<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>sampaikan kebenaran walaupun itu pahit</title>
	<atom:link href="http://sampaikan.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://sampaikan.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 Sep 2007 07:50:17 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='sampaikan.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/a7a770f3d0e711c55e567e106b18629b?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>sampaikan kebenaran walaupun itu pahit</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>Gagasan Usang Negara Sekuler An Na’im</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/gagasan-usang-negara-sekuler-an-na%e2%80%99im/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/gagasan-usang-negara-sekuler-an-na%e2%80%99im/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2007 11:15:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[analisis politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/gagasan-usang-negara-sekuler-an-na%e2%80%99im/</guid>
		<description><![CDATA[syariah.org &#8212;  ditulis oleh Farid Wadjdi
Monday, 06 August 2007
Bulan Juli-Agustus ini diskursus relasi Islam dan Negara, tampaknya semakin menghangat. Moment pentingnya adalah diselenggarakannya Konfrensi Khilafah Internasional di Stadion Utama Senayan Jakarta tanggal 12 Agustus nanti. Ada pesan yang jelas dari konfrensi ini tentang kewajiban umat Islam untuk menerapkan syariah dan Khilafah. Entah kebetulan atau [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=16&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>syariah.org &#8212;  ditulis oleh Farid Wadjdi<br />
Monday, 06 August 2007<br />
Bulan Juli-Agustus ini diskursus relasi Islam dan Negara, tampaknya semakin menghangat. Moment pentingnya adalah diselenggarakannya Konfrensi Khilafah Internasional di Stadion Utama Senayan Jakarta tanggal 12 Agustus nanti. Ada pesan yang jelas dari konfrensi ini tentang kewajiban umat Islam untuk menerapkan syariah dan Khilafah. Entah kebetulan atau tidak, pada bulan Juli-Agustus ini, diluncurkan buku Islam dan Negara Sekuler langsung dihadiri oleh penulisnya Prof. Abdullahi Ahmed An Na’im. Pesan jelas dan tegas dari buku yang dibiayai oleh Ford Foundation ini adalah penolakan syariah Islam oleh negara. An Na’im pun keliling Indonesia menawarkan gagasannya mulai dari Jakarta, Aceh, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga Makassar.<br />
<span id="more-16"></span><br />
Di Bandung acara ini digelar di hotel Le Aries Garden Hotel pada Senin 30 Juli 2007. Adapun sebagai pembicara utama adalah Prof. Abdullahi Ahmed an Na’im sendiri. Sementara pembahas buku Dr Brian Yuliarto (Salman ITB) dan Farid Wadjdi mewakili Hizbut Tahrir Indonesia . Acara yang dihadiri oleh kalangan intelektual, aktivis Islam Bandung, berjalan hangat. </p>
<p>Dalam paparan awalnya, An Na’im menyatakan syariah pasti memiliki masa depan yang cerah dalam kehidupan publik masyarakat Islam karena dapat berperan dalam menyiapkan anak-anak untuk hidup bermasyarakat, membina lembaga, dan berhubungan sosial. Syariah akan terus memainkan peran penting dalam membentuk dan mengembangkan norma-norma dan nilai-nilai etika yang dapat direfleksikan dalam perundangan- perundangan dan kebijakan publik melalui proses politik yang demokratis. </p>
<p>Namun prinsip-prinsip atau aturan-aturan syariah tidak dapat diberlakukan dan diterapkan secara formal oleh negara sebagai hukum dan kebijakan publik dengan alasan bahwa prinsip-prinsip dan aturan-aturan itu merupakan bagian dari syariah. Apabila pemberlakuan syariah seperti itu diusahakan, hal itu merupakan kehendak politik negara dan bukan hukum Islam. </p>
<p>Masih menurut An Na’im, negara haruslah bersikap netral terhadap doktrin atau prinsip agama mana pun. Netralitas di sini tidak berarti negara secara sengaja memojokkan peran agama ke bilik-bilik sempit kehidupan privat, melainkan semata-mata demi menjamin kebebasan setiap individu untuk mendukung, berkeberatan, atau memodifikasi setiap penafsiran manusia atas doktrin atau prinsip-prinsip agama. </p>
<p>Dia juga meng-advokasikan prinsip pemisahan kelembagaan antara Islam dan negara, namun dengan tetap mempertahankan hubungan antara Islam dan politik, melalui apa yang disebutnya sebagai public reason. Prinsip ini memungkinkan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kebijakan publik secara legitimate, namun tetap tunduk kepada prinsip-prinsip ketatanegaraan yang berlaku, serta menjamin kesetaraan hak setiap warga negara tanpa membedakan agama, ras, suku, gender, dan ideologi politik.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, saya mengkritisi gagasan utama An Na’im antara lain tentang negara harus netral, syariah tidak bisa secara formal diterapkan oleh negara, dan masalah pendekatan sejarah dalam memahami Islam. </p>
<p>Benarkah Ada Negara yang Netral ? </p>
<p>Ide an Na’im tentang netralitas negara tampak paradoks dengan gagasannya bahwa prinsip demokrasi, hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan, dan hukum internasional harus menjadi patokan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, Keputusan dalam praktiknya akan dibuat oleh suara mayoritas yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, seluruh tindakan negara juga harus selaras dengan perisai-perisai konstitusionalisme dan hak asasi manusia yang melawan tirani mayoritas (hlm 59), termasuk hak menentukan nasib sendiri bisa dilakukan dalam kerangka kerja pemerintah yang konstitusional, demokratis, dan hukum internasional (hlm 57).</p>
<p>Letak paradoksnya di satu sisi dia menyatakan negara harus netral, di sisi lain dia menyatakan negara harus tunduk pada prinsip demokrasi, HAM, maupun trias politik. Kewajiban negara tunduk pada prinsip tersebut menunjukkan negara tidaklah netral. Karena ide demokrasi, HAM, trias politik, bukanlah ide netral, tapi bersumber dari ideologi Kapitalisme-sekuler. Pertanyaannya, kenapa negara harus netral dari agama tapi tidak netral dari nilai-nilai Kapitalisme sekuler ? Sesungguhnya, tidak ada negara yang netral, karena negara pastilah dibangun oleh ideologi tertentu dan akan memihak dan mempertahankan ideologi tersebut. </p>
<p>HUBUNGAN ISLAM DAN NEGARA </p>
<p>Pesan jelas Na’im dalam bukunya adalah negara tidak boleh menerapkan syariah Islam. Sayangnya, gagasannya dibangun atas dasar kerancuan dan kesalahpahaman tentang relasi Islam dan Negara terutama konsepsi Islamic State (Negara Islam). Menurutnya dalam negara Islam, kebijakan negara berdasarkan prinsip “sabda Tuhan” akan sulit untuk melawan atau mengubah penerapannya dalam kehidupan praktis. Pandangan Na’im seperti ini tidaklah asing dan menjadi argumentasi utama kelompok sekuler di Barat saat mengkritisi negara teokrasi di Eropa. Kesalahan utama Na’im adalah menyamakan Islamic State Khilafah dengan teokrasi. Padahal keduanya jauh berbeda. </p>
<p>(1) Khilafah Bukan Teokrasi </p>
<p>Sistem teokrasi yang pernah diterapkan di Eropa pada masa kegelapan dianggap sebagai sistem tirani yang membawa bencana bagi manusia. Para kritikus yang sekaligus pemikir saat itu melihat pangkal persoalannya karena sistem teokrasi menyerahkan kedaulatan di tangan Tuhan. Sementara raja dianggap wakil Tuhan di muka bumi. Artinya, kata-kata , keputusan, kebijakan, dan aturan yang ditetapkan oleh Raja adalah otomatis merupakan kata-kata Tuhan. Karena kata-kata Tuhan , maka keputusan raja tidak pernah keliru. Muncul-lah slogan yang populer pada saat itu “The King can do no wrong” , Raja tidak pernah keliru. Hal tentu saja menutup pintu kritik karena raja selalu menganggap dirinya benar. Ketiadaan kritik inilah yang kemudian membuat raja berpeluang besar menjadi tirani, karena kebijakan yang dia ambil selalu dianggap benar. </p>
<p>Sistem Khilafah sangat berbeda dengan sistem teokrasi yang pernah berkembang di abad kegelapan Eropa. Syaikh Taqiyuddin an Nabhani pendiri Hizbut Tahrir dalam kitabnya Nizhomul hukmi fi al Islam (sistem pemerintah Islam) memberikan gambaran yang jernih tentang perbedaan ini.Sistem Khilafah yang merupakan sistem Islam membedakan antara kedaulatan (as-siayadah) dan kekuasaan (al sultan). As Siyadah (kedaulatan) memang ditangan Asy-syaar’i (pembuat hukum , Allah SWT) , namun kekuasaan (al sultan ) ditangan rakyat. Berbicara tentang kedaulatan (as siyadah) berarti berhubungan dengan siapa yang berhak membuat hukum atau siapa yang menjadi sumber hukum (source of legislation). Dalam Islam yang menjadi sumber hukum adalah syaari’ yakni Allah SWT yang kemudian menurunkan Al Qur’an dan as Sunnah sebagai sumber hukum yang wajib diikuti oleh kaum muslimin. </p>
<p>Dalam Islam kata-kata, kebijakan, atau aturan yang ditetapkan oleh Khalifah bukanlah otomatis kata-kata Tuhan yang kemudian mutlak harus dipatuhi dan tidak boleh dikritik. Rosullah saw sendiri mengatakan : “tiada ketaatan kepada manusia dalam maksiat kapada Allah swt”. Karena itu, Khalifah saat mengambil keputusan tetap harus merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah. Artinya, keputusan Khalifah baru boleh ditaati kalau itu memang merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah. Kalau tidak, ya tidak boleh ditaati. Karena itulah dalam Islam ada kewajiban mengkoreksi penguasa (khalifah ) yang dikenal dengan konsep muhasabah lil hukkam. Bahkan Islam menempatkan derajat yang tinggi bagi aktifitas untuk mengkoreksi penguasa ini. Dalam hadits disebutkan : “Sebaik-baik jihad adalah melontarkan kata-kata yang hak di depan penguasa yang jair/zholim (kejam)”. Mereka yang harus terbunuh karena mengkoreksi penguasa yang keliru bahkan diberi gelar sayyiudusysyuhada (pemimpin para syahid). </p>
<p>Adanya kewajiban untuk mengkoreksi penguasa (Khalifah ) yang keliru ini justru menunjukkan adanya peluang Khalifah untuk berbuat salah sekaligus menunjukkan kata-kata Khalifah tidak otomatis benar. Sehingga anggapan Khalifah tidak boleh dikritik adalah keliru. Inipulah yang membedakan dengan sistem teokrasi, dimana kata-kata raja dianggap otomatis kata-kata Tuhan. </p>
<p>Sementara berbicara tentang kekuasaan (al Sultan) berarti berbicara tentang siapa yang menjadi sumber kekuasaan (source of legislation) yang berhak untuk memilih dan mengangkat penguasa Khalifah . Dalam sistem Islam yang berhak memilih dan mengangkat Khalifah adalah rakyat. Karena itu rakyatlah yang berhak memilih Khalifah secara berdasarkan pilihannya dan keridhoannya (ikhtiar wa ridho). Hal ini jelas berbeda dengan sistem sistem teokrasi, dimana raja bukan dipilih oleh rakyat tapi diwariskan.</p>
<p>Kritik lain yang sering dilontarkan kepada sistem Khilafah adalah tidak adanya mekanisme kritik dan pertanggungjawaban. Hal ini juga menunjukkan ketidakmengertian tentang sistem Khilafah. Kalau ada kewajiban mengkritik penguasa jelas sebagai sebuah sistem politik yang praktis Islam juga memberikan mekanisme kritik ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rosulullah saw dan sahabat-sahabatnya. Mekanisme yang pertama, koreksi bisa dilakukan secara individual atau kelompok (partai politik). Rosulullah saw sendiri pernah dikritik oleh sahabat-sahabatnya berkaitan dengan kebijakannya dalam perjanjian Hudaibiyah, Abu Bakar r.a saat menjadi Khalifah pernah secara langsung dikritik oleh Umar bin Khottob dalam kebijakannya memerangi orang yang tidak mau membayar zakat. Umar bin Khattob menerima secara lapang dada kritikan seorang wanita di depan umum berkaitan dengan mahar perkawinan. </p>
<p>Mekanisme ke dua lewat wakil rakyat (majelis ummah) yang dipilih langsung oleh rakyat sebagai representasi kelompok-kelompok masyarakat. Anggota majelis ummah ini berhak secara langsung mengajukan kritik, masukan, kepada Khalifah berkaitan dengan kebijakan-kebijakannya yang tidak menguntungkan rakyat. Mekanime ketiga, rakyat yang tidak puas akan kebijakan Khalifah bisa mengajukannya ke Mahkamah Madzholim, pengadilan yang memutuskan perselisihan antara rakyat dan penguasa (khalifah ). Tentu saja Khalifah harus tunduk kepada keputusan mahkamah ini. </p>
<p>Muncul pula pertanyaan, bagaimana kalau Khalifah tidak mau mendengar kritik rakyatnya dan tidak pula mau mentaati keputusan mahkamah ini ? Rakyat boleh turun tangan secara langsung untuk menjatuhkan Khalifah karena tidak taat kepada aturan Allah swt. Bahkan kalau penyimpangan Khalifah sampai pada batas yang menunjukkan penentangannya secara nyata terhadap hukum-hukum Islam, rakyat boleh angkat senjata (menggunakan kekerasan) untuk menjatuhkan Khalifah . Inilah yang pernah ditanyakan para sahabat kepada Rosulullah, apakah rakyat boleh angkat senjata (mengangkat pedang), Rosul memberikan batasan boleh memang khalifah tersebut telah menunjukkan kekufuran yang nyata. </p>
<p>Walhasil, kekhawatiran Na’im tentang Negara Islam adalah tidak perlu, sebab perdebatan/koreksi/muhasabah/musyawarah adalah hal yang biasa dalam Islam : kasus pernjanjian Hudaibiyah (perkara wahyu; tidak mengikuti pendapat mayoritas); perang uhud (perkara praktis teknis mengikuti pendapat mayoritas ); kasus perang badar (masalah keahlian mengikuti pendapat pakar/ahli Hubab bin Mundzir) Koreksi Umar bin Khottob terhadap Abu Bakar (kasus memerangi orang murtad); koreksi Bilal terhadap Kholifah Umar bin Khoththob ra dalam masalah pembagian tanah Irak; koreksi seorang wanita terhadap Umar atas penetapan mahar tidak boleh lebih dari empat ratus Dirham; koreksi Ali bin Abi Thalib ra terhadap perkataan Kholifah Ustman bin Affan mengenai kesempurnaan haji dan umroh .</p>
<p>(2) Pemisahan otoritas politik dan agama </p>
<p>Argumentasi Nai’m yang lain untuk menolak penerapan syariah Islam oleh negara adalah keharusan memisahkan otoritas politik dan otoritas keagamaan. Menurutnya, klaim oposisi terhadap otoritas politik hanya bisa didasarkan pada penilaian manusia yang bisa dinilai oleh lain, sementara oposisi terhadap kepemimpinan agama memerlukan otoritas ketuhanan (halaman 89). Nua’im mengambil contoh tindakan Abu Bakar ra ketika memerangi yang tidak membayar zakat jelas-jelas politik , bukan agama (halaman 90)</p>
<p>Lagi-lagi pandangan ini muncul dari ide sekuler yang memisahkan agama sekedar moralitas ,ritual dan individual dengan politik (yang otoritasnya diserahkan kepada manusia). Sementara Islam sebagai agama yang komprehensif mengatur semua aspek kehidupan termasuk politik, ekonomi, pendidikan dll. Kerancuan tentang Islam ini tampak dari pernyataan Na’im dalam diskusi bahwa Islam sekedar agama (religion) seperti kristen. Padahal Islam tidaklah sama dengan ajaran kristen. Ajaran Islam mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari individual, moralitas hingga persoalan mua’malah seperti ekonomi dan politik.Ajaran kristen hanya memiliki nilai-nilai moral seperti kejujuran , keadilan, amanah. </p>
<p>Sementara ajaran Islam memiliki aturan praktis tentang kehidupan. Islam dalam bidang ekonomi misalnya mengatur tentang masalah mata uang (wajib berbasis emas), Islam juga secara praktis mengatur masalah pertanahan (kewajiban menghidupkan tanah, apabila selama tiga tahun tidak dikelola, negara akan memberikan kepada yang mau mengelolanya), bentuk-bentuk kerjasama ekonomi juga diatur secara praktis dalam pembahasan syirkah. Hal seperti ini diakui secara jujur oleh banyak intelektual Barat seperti sejarawan Philip K. Hitti.Dia manulis : “ The term Islam may be used in three sense : originally a religion, Islam later became a state, and finallya a culture” (Philip K. Hitti, History of Arab). Hal yang senada disampaikan Carleton , dia menulis: “ Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya , dengan perbedaan kepercayaan dan suku (Carleton : “ Technology, Business, and Our Way of Life: What Next) </p>
<p>Tindakan Kholifah Abu Bakar ra ketika memerangi orang yang tidak membayar zakat, memang benar merupakan tindakan politik sebagai kepala negara yang harus menjaga keutuhan negara Islam. Akan tetapi bukan berarti tindakannya tersebut terpisah dari agama, justru tindakan politik tersebut di dasarkan agama, tentang kewajiban kepala negara untuk menjaga aqidah umat dan memerangi seorang muslim yang ingkar terhadap aturan Allah SWT. Bahwa hal ini berhubungan dengan agama tampak dari pernyataan Abu Bakar ra : “Demi Allah, sesungguhnya aku akan memerangi orang-orang yang memisahkan shalat dengan zakat. Sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya sekelompok orang tidak mau membayar zakat kepadaku, padahal dulu mereka membayarnya kepda Rosulullah SAW, aku benar-benar akan memerangi mereka karena ketidakmauan itu,” (Imam al Bukhori dan Imam Muslim telah menuturkan riwayat dari Abu Hurairah) </p>
<p>HUBUNGAN SYARIAH DAN NEGARA </p>
<p>Keberatan an Na’im tentang negara Islam adalah adanya perbedaan di dalam memahami syariah Islam di kalangan kaum muslim. Adanya perbedaan ini menurutnya akan menyulitkan negara untuk menerapkan syariah, pendapat siapa yang akan dipakai oleh negara ? Siapa yang memilik otoritas ? </p>
<p>(1) Syariah Memang Pemahaman </p>
<p>Awal perbedaan ini menurut Na’im muncul akibat relativisme dalam memahami Islam. Sifat yang melekat pada syariah merupakan produk interpretasi manusia terhadap Al Qur’an dan Sunnah nabi (halaman 55) Usaha apapun untuk mengidentifikasikan atau mendiskripsikan Islam yang ideal kepada orang lain selalu terhambat keterbatasan dan kemungkinan untuk berbuat salah (halaman 81)</p>
<p>Sepertinya pendapat an Naim ini ada benarnya. Namun tidak sepenuhnya benar. Memang benar, istinbat(penggalian) hukum adalah pemahaman manusia terhadap Al Qur’an dan as Sunnah, namun bukan berarti sembarangan pemahaman manusia Memahami Al Qur’an dan As Sunnah haruslah melalui pemahaman syar’i (fahman tasyri’iyan) bukan yang lain seperti logika mantik atau filsafat. Bukan pula pemahaman yang didasarkan kepada nilai-nilai ham, demokrasi, atau plurasime. Namun fahman tasyri’iyan harus merujuk kepada sumber hukum yang absah : Al Qur’an dan Sunnah (plus Qiyas dan Ijma’ Sahabat; Fahman tasyri’iyan juga harus merujuk pada metode absah yang disusun oleh ulama (ulumul Qur’an, Ushul Fiqh, ulumul Hadits dll) yang bisa dipertanggungjawabkan secara syar’i. Sehingga kalaupun ada perkara yang baru, haruslah dilakukan pemecahan masalahnya dengan cara ijtihad yang bisa dipertanggungjawabkan secara syar’i. Demikian juga kalau ada yang memunculkan kaedah-kaedah ushul baru haruslah tetap merujuk kepada hukum syara’ bukan yang lain. </p>
<p>Penting juga dipahami, fahman tasyri’iyan bukanlah berarti selalu relatif , karena merupakan pemahaman manusia. Namun fahman tasyri’iyan ada yang qoth’i (pasti) dan yang juga yang dzonny tergantung kepada jenis dalilnya. Kalau dalilnya qoth’i maka tidak boleh ada perbedaan di dalamnya. Sebagai contoh tentang kewajiban sholat dhuhur, wajibnya shaum di bulan ramadhan wajibnya potong tangan bagi pencuri, </p>
<p>adalah perkara yang qoth’i (pasti). Dalam perkaranya, tidak boleh ada ijtihad, ulama ushul menyusun kaedah “la ijtihada ’inda wurudinnash” (tidak ada ijtihad kalau nash-nya sudah jelas). Jadi adalah keliru kalau Na’im menganggap bahwa semua syariah Islam itu relatif, kemudian menyebabkan hal itu tidak bisa diterapkan oleh negara. </p>
<p>Meskipun demikian , fahman tasyri’iyan bukan berarti menegasikan kemungkinan ada perbedaan. Dalam perkara yang dzonni , sangat memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat. Namun perbedaan pendapat ini harus muncul dari fahman tasyri’iyan bukan karena filsafat atau logika mantik. Bisa jadi muncul dari mantuq (teks) nya yang mengandung lafadz musytarak (ganda), atau muncul dari mafhum (pemahaman) dari lafadz (teks). Perbedaan bisa juga muncul ketika menetapkan status hadits apakah shohih atau tidak. Inilah yang dimaksud perbedaan yang sah secara syar’i. </p>
<p>(2) Masalah Otoritas </p>
<p>Untuk memperkuat argumentasinya menolak pengaturan negara berdasarkan syariah Islam, Na’im menyatakan . Prinsip syariah ditetapkan melalui konsensus ijma’ ulama bukan otoritas negara (otoritas institusional, baik resmi ataupun bukan)— (halaman 55) . Pendapat ini tidak sepenuhnya benar. Dalam Islam , masalah otoritas tergantung bidang sholahiyat (kewenangannya) . Pertama, oritas As Syaari’ (pembuat hukum), dalam hal ini hanyalah hanya Allah SWT, dari sini kemudian muncul dua sumber hukum utama yaitu al Qur’an dan as Sunnah. Kedua, Otoritas Rosulullah saw adalah sebagai Rosul (tidak bisa diwakilkan siapapun) dan Rosulullah saw juga sebagai kepala Negara ; Sementara Kholifah hanya melanjutkan Otoritas Rosulullah sebagai kepala negara bukan sebagai Rosul. Ketiga, berkaitan dengan istinbat (menggali) hukum maka para mujtahid-lah (Imam Madzhab) yang memiliki otoritas— pendapatnya kemudian bisa diadopsi oleh individu, kelompok atau negara .Keempat, berkaitan dengan tanfidz hukum oleh negara. – Kepala Negara-lah (Imam Negara/Kholifah) yang memiliki otoritas yang sah untuk melakukan proses tabbanni (penetapan) hukum. Karena itu, kalau Kholifah mujtahid , dia boleh berijtihad sendiri. Kalau tidak dia bisa mengambil salah satu pendapat dari pendapat mujtahid yang ada. Kalau Kholifah telah menetapkannya, maka hukum itulah yang berlaku, meskipun berbeda dengan pendapat mujtahid yang lain. Hukum yang ditetapkan oleh Kholifah selama masih merujuk kepada hukum syara’ wajib ditaati oleh siapapun (prinsip amrul imam yarfa’ul khilaf) </p>
<p>Namun perlu dicatat, Kholifah hanya mentabbani persoalan-persoalan publik (seperti ekonomi, politik, pendidikan dll) yang memang membutuhkan satu pendapat hukum . Sementara itu dalam persoalan ibadah mahdhoh, terserah kepada masyarakat pendapat Imam Mazhab mana yang diambil.Kecuali dalam penetapan a’idul fitri , aidhul adha, dan jihad. Dengan demikian negara tidak boleh memaksakan pendapatnya dalam perkara ibadah mahdhoh seperti apakah menggunakan qunut atau tidak. Catatan penting lain , meskipun dalam konteks negara Kholifah-lah yang punya wewenang untuk menetapkan hukum dari salah satu pendapat mujtahid . Namun bukan berarti munculnya wacana intelektual atau perdebatan hukum dikalangan ulama /imam madzhab/mujtahid dilarang. Tidak heran, kalau secara historis pendapat para imam madzhab terus berkembang, meskipun terkadang dalam masalah tertentu Kholifah mengambil pendapat salah satu mujtahid. </p>
<p>Tentang adanya otoritas Kholifah ini didasarkan kepada Al Qur’an (kewajiban taat kepada ulil amri) dan ijma’ shohabat . Kholifah Abu Bakar ra. tetap memerangi pihak yang tidak membayar zakat; meskipun sahabat berbeda pendapat dalam masalah itu . Setelah ditetapkan oleh Kholifah, sahabat yang lain pun tunduk. Termasuk Umar bin Khoththob ra, yang tadinya mengkritik Kholifah Abu Bakar ra. Tampak dari pernyataan Umar ra : Demi Allah itu tidak lain bahwa Allah telah mencerahkan dada Abu Bakar dan aku pun mengetahui bahwa itu adalah benar. Tidaklah pula mengheran kalau Umar bin Khottob mengambil istinbat hukum yang berbeda dengan Abu Bakar ra , saat dia menjadi Kholifah. Kholifah Abu Bakar telah menyamakan distribusi tunjangan kepada kaum muslim ; saat Umar jadi Kholifah membedakannya : Pernyataan Umar ra “Sesungguhnya Abu Bakar ra memiliki pendapat berkaitan dengan harta ini, aku memiliki pendapat lain… apa pendapat kalian ? Jawab mereka : Laksanakanlah pendapatmu itu, sesungguhnya engkau insya Allah adalah orang yang diberi petunjuk (Abu Yusuf dalam kitab Al Kharaj) . </p>
<p>Dengan demikian, ada perbedaan pendapat dalam Islam tidaklah bisa dijadikan penghalang untuk menerapkan syariah Islam. Sama halnya dengan sistem demokrasi meskipun ada perbedaan pendapat dalam prihal memilih presiden misalnya apakah langsung atau lewat parlemen, tentu saja tidak bisa dijadikan argumentasi untuk menolak sistem demokrasi. Yang berbeda adalah otoritas yang menetapkannya. </p>
<p>PRIHAL SEJARAH </p>
<p>Dalam diskusi di Bandung Na’im menolak habis-habisan sistem Khilafah. Pendapat ini juga secara terbuka disampaikan dalam bukunya “Who Need an Islamic State ? “ . Menurutnya Khilafah adalah sekedar romantisme. Tidak ada kebaikan yang didapat dalam sistem Khilafah. Hal sama ditulis Na’im dalam bukunya : saya lebih tertarik dengan Islam yang dipraktikkan dan dipahami oleh ummatnya bukan Islam yang ada dalam tataran ideal dan berbentuk abstrak. Tidak mengherankan saat an Na’im menolak sistem Khilafah dia banyak merujuk kepada sejarah. Namun, disisi lain dia mengakui bahwa bahwa tidak ada seorang pun yang netral dan objektif terhadap sejarah Islam dan sejarah lainnya (halaman 83). Karena sejarah tidak obyektif akan sangat sulit menjadikan sejarah menjadi pembahasan yang argumentatif, sebagaimana yang digagas oleh Na’im. </p>
<p>(1) Sejarah bukan Sumber Hukum </p>
<p>Salah satu argumentasi yang kerap dilontarkan untuk menolak sistem Khilafah adalah alasan sejarah. Sejarah Khilafah digambarkan sebagai fragmen kehidupan yang penuh darah, kekacauan dan konflik. Paling tidak ada tiga argumentasi sejarah yang dilontarkan: (1) Khalifah merupakan sistem otoriter dan diktator; (2) Pembunuhan yang tejadi dimasa Khulafuur-rosyidin; (3) Perlakuan terhadap non muslim dan wanita. Berdasarkan fakta sejarah ini kemudian disimpulkan bahwa sistem Khilafah adalah sistem yang tidak layak bagi manusia. Sistem ini pun dituduh sebagai sistem yang diktator, tidak memiliki mekanisme untuk mencegah penyimpangan dan kekacauan. Sistem inipun dituduh tidak memperhatikan non muslim dan merendahkan derajat wanita. </p>
<p>Secara mendasar ada beberapa kesalahan mendasar dari argumentasi diatas. Pertama, dalam menempatkan posisi sejarah Islam. Perlu kita ketahui bahwa kewajiban Khilafah bukanlah didasarkan kepada argumentasi sejarah. Artinya, sejarah bukanlah dalil untuk menerima atau menolak sistem Khilafah. Dalam Islam , yang menjadi dalil syara’ adalah al Qur’an , as Sunnah, Ijma’ Sahabat dan Qiyas. Karena itu kewajiban Khilafah haruslah merujuk kepada empat dalil tersebut. </p>
<p>Namun bukan berarti sejarah (tarikh) tidak ada artinya sama sekali. Sejarah sebagai peristiwa masa lampau bisa dijadikan pelajaran dan kajian tentang pelaksanaan dari hukum-hukum syara oleh manusia. Artinya, dari sejarah kita mengetahui apakah hukum syara tersebut dilaksanakan atau tidak, kita juga tahu bahwa apa akibat kalau hukum-hukum syara tersebut tidak dilaksanakan. Sebab bagaimanapun manusia sebagai pelaku hukum-hukum syara bukanlah ma’sum (yang tidak mungkin salah). Sebagai manusia bisa saja Khalifah melakukan kekeliruan dalam pengertian menyimpang dari batasan-batasan hukum syara’. Satu-satunya yang ma’sum yang tidak mungkin keliru adalah para nabi dan Rosululullah. </p>
<p>Sebagai sistem yang dipraktekkan oleh manusia sistem Khilafah adalah sistem politik yang manusiawi. Karena itu dalam berbagai praktek dalam sistem Khilafah, bisa saja terjadi kekeliruan. Namun yang penting disini dicatat disini adalah kalau penyimpangan yang dilakukan oleh Khalifah atau pejabat negara, bukan berarti kemudian sistem Khilafahnya yang salah dan keliru. Tapi pelaksanaan dari orang-orangnya. Adalah tidak relevan menyalahkan sistem yang ideal dengan melihat kesalahan dari pelaku sistem yang ideal tersebut. </p>
<p>Contoh sederhana adalah keliru menyimpulkan Islam kalau melihat prilaku orang-orang Islam saat ini. Di Indonesia misalnya, sebagai besar pelaku kriminal adalah orang Islam, banyak pelaku korupsi juga orang Islam, harus diakui banyak orang Islam yang tidak menjaga kebersihan dan lingkungannya. Namun, tentunya tidak disimpulkan- dengan hanya melihat kelakuan dari orang-orang Islam tersebut- bahwa Islam adalah agama yang menganjurkan pemeluknya melakukan kejahatan seperti itu. </p>
<p>Untuk menilai Islam haruslah dilihat bagaimana sumber-sumber Islam dalam hal ini syariah Islam mengatur dan menjelaskan persoalan tersebut. Tidak ada satu dalilpun di dalam Al Quran dan Sunnah yang memerintahkan seperti itu. Justru sistem Islam melarang dan menghukum para pelaku kriminal dan korupsi. Islam juga mengajarkan pemeluknya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Artinya, fakta-fakta yang salah tersebut justru diakibatkan karena pemeluk Islam meninggalkan ajaran Islam yakni syariah Islam tentang perkara tersebut. Bukan karena syariah Islam itu sendiri. Sama halnya dengan fakta-fakta buruk dalam sistem Khilafah, bukan disebabkan oleh sistem Khilafah itu sendiri. Tapi justru bentuk penyimpangn dari syariah Islam yang seharusnya diterapkan secara konsekuen dalam sistem Khilafah oleh rakyat dan penguasanya.</p>
<p>Sebagai contoh, ketika Muawiyah memaksa rakyat untuk membait anaknya Yazid sebagai Khalifah, merupakan bentuk penyimpangan dari syariah Islam. Sebab dalam Islam Khalifah adalah hasil pilihan rakyat dan kerelaan rakyat (ikhtiar wa ridho). Jadi yang menyimpang adalah tindakan Muawiyahnya bukan sistem Khilafahnya. Sehingga tiidak bisa kemudian dikatakan bahwa sistem Khilafah adalah sistem yang otoriter berdasarkan sejarah di era muawiyah ini. </p>
<p>Kesalahan kedua adalah, terjebak pada generalisasi. Menyimpulkan sistem khilafah adalah sistem yang buruk hanya dengan mengungkap beberapa fakta sejarah adalah keliru. Beberapa fakta sejarah tentang sikap Khalifah tidaklah kemudian bisa mencerminkan keseluruhan dari sistem Khilafah tersebut. Apalagi yang dilakukan oleh Khalifah tersebut adalah bentuk penyimpangan dari sistem Khilafah yang ideal. Adalah keliru menggambarkan masa pemerintahan Bani Umayyah dengah hanya memfokuskan sejarah seorang Yazid. Atau menggambarkan masa pemerintahan Bani Abbas hanya dengan mengambil sebagian peristiwa dan tingkah laku para Khalifahnya. Apalagi yang menjadi fakta sejarah itu adalah buku-buku sejarah yang dibuat oleh musuh-musuh Islam yang nyata kebenciannya terhadap Islam</p>
<p>Sama halnya kita adalah keliru menggambarkan pemerintahan Bani Abbas dengan membaca kitab Al Aghani yang dikarang untuk menceritakan tingkah laku para biduan, para pemabuk, penyair,dan sastrawan atau membaca buku-buku tasawuf yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yang perlu diperhatikan cerita-cerita tentang para penguasa dan pejabatnya banyak ditulis oleh pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebagian besar mereka adalah pencela atau pemuja yang tidak bisa diterima periwayatannya. </p>
<p>Sumber sejarah yang bisa diterima adalah yang bisa dipertanggungjawabkan periwayatnya sehingga sumber-sumbernya layak diterima. Persis sama dengan cara yang ditempuh dalam periwayatan hadits. Cara penulisan seperti ini (yang periwayatan yang bisa dipertanggungjawabkan) bisa dilihat dalam kitab tarikh Tabari dan Siroh Ibnu Hisyam. </p>
<p>Kesalahan ketiga adalah saat menjadikan sistem demokrasi sebagai standar untuk menilai baik dan buruknya Khalifah atau sistem Khilafah. Sistem Khilafah tidak bisa dinilai dari paradigma baik dan buruk menurut sistem demokrasi. Apalagi dengan asumsi kalau itu tidak sesuai dengan sistem demokrasi berarti sistem itu adalah diktator, otoriter dan jelek. Padahal sistem demokrasi sendiri adalah sistem yang buruk yang tidak layak dijadikan sebagai standar untuk menilai baik dan buruk bagi kaum muslim. Yang harus dijadikan standar, sekali lagi adalah syariah Islam. </p>
<p>Dengan asumsi kalau berbeda dengan demokrasi adalah diktator atau otoriter , maka banyak yang keliru menyimpulkan sistem khilafah itu adalah diktator dan otoriter. Padahal standar yang digunakan ini jelas keliru. Sebagai contoh, dalam sistem demokrasi , sebuah sistem dikatakan baik kalau menganut asas trias politika. Berdasarkan asas ini, harus dipisahkan tiga fungsi dalam sistem politik (legislatif, yudikasi, dan eksekutif). Alasannya, kalau tiga fungsi ini tertumpu pada satu orang seperti dalam sistem Teokrasi di Eropa, penguasa itu akan cendrung menjadi diktator. </p>
<p>Sementara dalam sistem Khilafah, Khalifah selain sebagai eksekutif (pelaksana pemerintahan), dia juga memiliki wewenang sebagai yudikatif untuk mengadili pelanggaran di tengah masyarakat. Jelas kalau berdasarkan cara pandang demokrasi ini, sistem Khilafah ini berarti otoriter atau diktator. </p>
<p>Apalagi muncul kesalahan saat menganggap Khalifah juga memiliki fungsi legislasi seperti sistem teokrasi, yang menganggap suara raja adalah suara Tuhan. Sehingga kata-kata raja adalah kebenaran itu sendiri. Karena itu raja tidak pernah salah. Kemudian disimpulkan sistem Khilafah akan sama kondisinya dengan sistem teokrasi yang memunculkan penguasa yang diktator dan otoriter.</p>
<p>Menyamakan sistem Khilafah dengan teokrasi seperti ini adalah keliru. Sebab, kata-kata Khalifah bukanlah otomatis kata-kata Tuhan yang pasti benar. Khalifah dalam keputusan dan kebijakannya tetap harus merujuk kepada hukum syara’. Karena itu, Khalifah sangat mungkin salah dan menyimpang dari hukum syara. Untuk itu, Islam mewajibkan untuk melakukan koreksi terhadap penguasa (muhasabah lil hukkam) yang menyimpang dari hukum syara’. Ada kewajiban koreksi ini jelas menunjukan bahwa Islam melihat kemungkinan bahwa Khalifah itu keliru. Kalau kata-kata Khalifah selalu benar, untuk apa Islam mewajibankan mengkoreksi penguasa yang menyimpang ? </p>
<p>Kesalahan keempat adalah saat menyimpulkan bahwa Khilafah tidak memiliki sistem tertentu dengan melihat terjadinya konflik, pembunuhan atau kekecauan di beberapa bagian dari sejarah Khilafah. Seperti terjadinya pembunuhan terhadap Khalifah. Kemudian dengan sederhana menyimpulkan karena ada pembunuhan terhadap kepala negara berarti tidak ada mekanisme politik yang menjamin keamanan kepala negara dan masyarakatnya. Padahal seharusnya kita harus meneliti lebih mendalam apakah hal tersebut terjadi karena ketidakmampuan sistem idealnya atau karena penyimpangan dari sistem ideal tersebut. Apa yang terjadi dalam konflik-konflik berdarah dalam Islam, justru karena menyimpang dari sistem ideal Islam yakni syariah Islam, bukan karena akibat penerapan syariat Islam itu sendiri</p>
<p>Untuk menilai apakah tidak ada sistem untuk mencegah itu seharusnya yang dijadikan rujukan adalah sumber sistem itu, dalam hal ini adalah syariah Islam. Dalam hal ini syariah Islam jelas memiliki cara untuk mencegah dan menangani konflik tersebut. </p>
<p>Kalau semata-mata ada kekecauan dan pembunuhan, kenapa tidak dikatakan bahwa sistem demokrasi tidak memiliki sistem ? Padahal pembunuhan kepala negara, politikus, juga terjadi dalam sejarah sistem demokrasi seperti di Amerika Serikat dan Eropa . Sejarah negara-negara demokrasi, seperti halnya sejarah Khilafah Islam, bukanlah tanpa konflik. AS yang sering diklaim sebagai kampiun demokrasi pernah mengalami perang saudara yang berdarah-darah. Kalau pembunuhan terhadap Khalifah sebagai kepala negara menjadi soroton, apakah AS sepi dari hal itu ? Bagaimana dengan pembunuhan terhadap Kennedy, percobaan pembunuhan terhadap Reagen dan pemimpin-pemimpin politik AS lainnya. </p>
<p>Revolusi Perancis sebagai peristiwa penting demokrasi juga penuh darah. Runtuhnya negara komunis yang kemudian berubah menjadi negara demokrasi, penuh dengan pertumpahan darah dan konflik seperti yang terjadi di Balkan saat ini. Hal ini secara mendalam dibahas Jack Snyder dalam From Voting to Violence yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, Dari Pemungutan Suara ke Pertumpahan Darah (Jakarta: KPG, 2003). </p>
<p>(2) Mekanisme Islam Mencegah Penyimpangan Khalifah </p>
<p>Dalam syariat Islam, sudah ada mekanisme yang kalau itu diterapkan akan mencegah konflik. Secara garis besar misalnya Islam mengharamkan saling membunuh , saling mendzolimi antara penguasa dan rakyat, kewajiban menjaga persatuan, dan keharaman bughot (memberontak). Secara lebih rinci Islam juga mengatur bagaimana mencegah penyimpangan Khalifah, antara lain : </p>
<p>Pertama, membangun Kesadaran Politik masyarakat. Dalam sistem apapun, penerapan sistem itu tergantung dengan orang-orangnya. Terjadinya kemunduran dalam masyarakat Islam disebabkan karena buruknya penerapan Islam ditengah masyarakat. Karena itu pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menjalankan sistem Khilafah secara konsisten adalah sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Lemahnya kesadaran masyarakat akan membuat terjadinya penyimpangan. Karena itu, dalam sistem Khilafah , upaya membangun dan memelihara kesadaran masyarakat tentang Islam adalah sangat penting. Adalah tugas negara untuk melakukan pendidikan politik Islam di tengah masyarakat. Partai Politik Islam juga bertanggung jawab untuk membina kesadaran politik Islam ditengah masyarakat, dengan melakukan pembinaan politik di tengah masyarakat (tasqiif jama’i) . Inilah langkah mendasar yang dilakukan untuk mencegah penyimpang Khalifah. Lewat kesadaran politik Islam ini, masyarakat akan tetap konsisten memelihara sistem Khilafah dan tidak membiarkan sedikitpun penyimpangan terhadap syariah Islam yang dilakukan oleh Khalifah. </p>
<p>Kedua, Khalifah dipilih dengan ikhtiar wa ridho. Di dalam Islam Khalifah adalah pilihan rakyat yang dilakukan bukan dalam kondidi tertekan. Karena itu rakyat tidak boleh dipaksa untuk memilih seseorang yang tidak dia senangi. Langkah ini tentu saja bisa mencegah munculnya penguasa dzolim yang diketahui oleh rakyat memiliki tingkah laku yan buruk. </p>
<p>Ketiga, Kewajiban Mengkoreksi Penguasa. Untuk mencegah penyimpangan penguasa, Islam memerintahkan untuk melakukan muhasabah lil hukkam (mengkoreksi penguasa) seperti yang ditegaskan dalam QS Ali Imron: 3. Dalam Islam kedudukan mengkoreksi penguasa yang menyimpang mensejajarkan dengan pemimpin para syuhada dan menyebutkannya sebaik-baik jihad. Islam juga mengingatkan tidak adanya koreksi terhadap penguasa akan membahayakan umat Islam secara keseluruhan. Koreksi ini bisa dilakukan secara terorganisir oleh partai politik-partai politik yang bebas berdiri dalam sistem Khilafah. Bisa juga dilakukan secara individual. Tugas ini juga dilakukan oleh wakil-wakil rakyat di Majelis Umah yang sentiasa memperjuangkan aspirasi rakyatnya. </p>
<p>Keempat, keberadaan Mahkamah Madzolim yang mengadili perselisihan antara rakyat dan penguasa (Khalifah). Dalam hal ini Qodhi (hakim) dalam mahkamah ini menetapkan telah terjadinya kedzoliman terhadap rakyat dan memerintahkan Khalifah untuk menghilangkan kedzoliman yang membuat rakyat menderita tersebut. Khalifah juga memiliki wewenang untuk memberhentikan Khalifah yang dianggap telah melakakukan pelanggaran yang menyebabnya dia harus diberhentikan sebagai khalifah. </p>
<p>Kelima, Memerangi Khalifah. Kalau proses muhasabah , demikian juga mahkamah madzolim tidak berjalan, dalam hal ini rakyat berhak kemudian mengangkat senjata untuk menurunkan Khalifah. Hanya saja syaratnya adalah bahwa Khalifah tersebut terbukti telah melakukan kekufuran yang nyata (kufron bawahan) seperti menolak syariat Islam dan menggantikannya dengan sistem kufur yang lain. Bisa disebut inilah benteng terakhir untuk mencegah munculnya penguasa yang dzolim. </p>
<p>Lima mekanisme diatas kalau benar-benar dijalankan tentu akan mencegah munculnya penguasa yang dzolim yang mensengsarakan rakyat. Artinya, terjadinya penyimpangan bisa jadi disebabkan karena kelima mekanisme diatas tidak berjalan dengan baik. Kalau seperti ini terjadi bukan sistem Khilafah nya yang salah ,tapi orang-orang yang melaksanakan sistem ini. Sistem se-ideal apapun kalau tidak dilaksanakan oleh orang-orangnya secara konsekuen tentu saja akan menyebabkan kekacauan. </p>
<p>(3) Keberhasilan Sistem Khilafah </p>
<p>Menutup mata terhadap keberhasilan sistem Khilafah adalah kebodohan yang nyata. Siapapun kalau berpikir objektif akan melihat keberhasilan dari sistem ini saat dijalankan secara benar. Hal ini tidak bisa dipungkiri. Sistem Khilafah yang mengemban qiyadiah fikriyah (kepemimpinan berpikir) Islam di seluruh dunia telah berhasil mengubah bangsa Arab secara keseluruhan dari yang memiliki taraf berpikir yang rendah (fanatisme kesukuan dan kebodohan) menjadi bangsa yang terpandang, bahkan diseluruh dunia. </p>
<p>Sistem Khilafah berhasil membawa kesejahteraan bagi manusia di seluruh dunia, baik muslim maupun non muslim. Sistem Khilafah ini juga memainkan peranan penting dalam membawa Islam keseluruh pelosok dunia lewat dakwah dan jihad. Menyatukan jazirah arab, Parsia, Afrika, sebagian Eropa dan Asia. </p>
<p>Dibawah sistem Khilafah umat Islam menjadi umat yang terkemuka dalam peradabannya, kemajuan sains dan teknologi, dan keilmuannya. Hal ini tercatat dalam tinta emas para sejarawan yang jujur dan obyektif. Terbukti dari banyaknya penemuan-penemuan sains dan teknologi di era kekhilafahan. Termasuk bukti-bukti keilmuan yang tinggi yang bisa dilihat dari banyaknya buku-buku yang bermutu yang dikarang oleh ulama dan ilmuwan muslim yang hingga kini masih bisa dilihat sebagai bukti sejarah yang nyata. Bukti lain adalah peninggalan-peninggalan yang sifatnya fisik yang masih bisa dilihat kemegahannya hingga kini. Masjid-masjid dan bangunan-bangunan yang dibangun dimasa kekekhilafahan di Kardoba, Turki, Timur Tengah masih bisa disaksikan hingga saat ini.</p>
<p>Demikian membekasnya Islam yang dulu disebarkan Daulah Khilafah ke seluruh dunia. Hingga saat ini meskipun umat Islam telah kehilangan Khilafah , namun ideologi Islam masih banyak diemban oleh individu-individu kaum muslimin. Bangsa yang dulunya ditaklukkan lewat peperangan oleh pasukan Khilafah, tidak pernah menganggap Islam sebagai penjajah. Bahkan hingga saat ini penduduknya menjadi pejuang-pejuang Islam yang tidak rela tanahnya dijajah oleh kaum kafir. Kaum muslimin seluruh dunia hingga kini pun masih bersemangat dan berjuang bersama-sama untuk membangun kembali sistem Khilafah agar kembali terwujud di dunia ini. </p>
<p>Keagungan sistem islam ini secara jujur disampaikan Carleton S, Chairman and Chief Executive Officer, Hewlett-Packard Company, saat mengomentari peradaban Islam dari tahun 800 hingga 1600 (masa kekhilafahan), dia menyatakan : “ Peradaban Islam merupakan peradaban yang paling besar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan sebuah negara adidaya kontinental (continental super state) yang terbentang dari satu samudra ke samudra lain; dari iklim utara hingga tropik dan gurun dengan ratusan juta orang tinggal di dalamnya, dengan perbedaan kepercayaan dan asal suku….Tenteranya merupakan gabungan dari berbagai bangsa yang melindungi perdamaian dan kemakmuran yang belum dikenal sebelumnya. (Ceramah tanggal 26 September 2001, dengan judul Technology, Business, and Our way of Life: What Next” www. Khilafah com) </p>
<p>BUKAN HAL BARU </p>
<p>Walhasil tidak ada yang baru dari apa yang dikemukan oleh Na’im, meskipun dia menyatakan syariah Islam bisa dijadikan rujukan negara, namun an Nai’im membatasi syariah Islam yang bisa diterima adalah syariah yang sejalan dengan demokrasi, HAM, dan pluralisme. Hal ini jelas akan mengkebiri syariat Islam sebatas nilai-nilai moral atau masalah keluarga dan invidual. Kalau ini terjadi, hukum-hukum sekuler yang selama ini telah membawa penderitaan umat akan tetap terjaga. Artinya, an Na’im dengan ide sekulerisme telah menyuarakan kepentingan penjajah untuk mempertahankan penjajahan lewat ide sekulerisme. Tidak kah kita berpikir justru ide kapitalisme dengan asas sekulerisme-nyalah yang selama ini telah menyebabkan penderitaan masyarakat? sampai kapan ini terjadi.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/16/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/16/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/16/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/16/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/16/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=16&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/gagasan-usang-negara-sekuler-an-na%e2%80%99im/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Mengenal Agen Mossad Dalam Gerakan Islam*</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/mengenal-agen-mossad-dalam-gerakan-islam/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/mengenal-agen-mossad-dalam-gerakan-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2007 11:07:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[analisis politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/mengenal-agen-mossad-dalam-gerakan-islam/</guid>
		<description><![CDATA[


Risalah Mujahidin Edisi 7 Th I Rabiul Awal 1428 H / April 2007 M, hal. 42-46
Lihat catatan redaksi *)
FAKTA ini tentu amat mengejutkan, bahkan sulit dipercaya. Betapa kelompok Salafy
yang selama ini dikenal sebagai kelompok Islam yang berdakwah untuk Ihyaus
Sunnah (menghidup-hidupkan sunnah Nabi SAW), gerakan dakwah mereka ternyata
didanai oleh jaringan intelejen Israel, Mossad. Tujuannya untuk menimbulkan
fitnah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=15&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="justify">
<img src="http://swaramuslim.net/images/uploads/ebook/Majalah_Risalah-07.jpg" alt="http://swaramuslim.net/images/uploads/ebook/Majalah_Risalah-07.jpg" /></p>
<p align="justify" style="margin-top:0;margin-bottom:0;"><font size="2"><br />
Risalah Mujahidin Edisi 7 Th I Rabiul Awal 1428 H / April 2007 M, hal. 42-46<br />
Lihat catatan redaksi *)<br />
FAKTA ini tentu amat mengejutkan, bahkan sulit dipercaya. Betapa kelompok Salafy<br />
yang selama ini dikenal sebagai kelompok Islam yang berdakwah untuk Ihyaus<br />
Sunnah (menghidup-hidupkan sunnah Nabi SAW), gerakan dakwah mereka ternyata<br />
didanai oleh jaringan intelejen Israel, Mossad. Tujuannya untuk menimbulkan<br />
fitnah dan perpecahan di kalangan kaum Muslim.<br /><span id="more-15"></span><br />
<br />
Badan intelejen Palestina mengijinkan harian Al-Hayat dan Televisi Libanon, LBC,<br />
untuk mewawancarai orang-orang Palestina yang menjadi agen Mossad, dan sekarang<br />
ditawan oleh pemerintah Palestina. Mereka telah menyebabkan terbunuhnya sejumlah<br />
Mujahidin. Dalam sebuah wawancara, salah seorang agen mengungkapkan cara<br />
perekrutan mereka serta peranan yang mereka lakukan dalam memantau para<br />
mujahidin dan memicu fitnah lewat perselisihan, perpecahan, dan kebencian demi<br />
merealisasikan kepentingan strategis Zionisme. </p>
<p>Wawancara ini diterbitkan oleh tabloid An-Nas nomor 127 mengutip harian Al-Hayat<br />
yang terbit di London dan juga ditayangkan televisi LBC. Tabloid Al-Basya’ir<br />
kembali menyiarkan wawancara tersebut mengingat pentingnya fakta-fakta yang<br />
diungkapkan oleh agen ini. Wawancara di bawah ini, yang diterjemahkan oleh Jati<br />
Utomo Dwi Hatmoko, M.Sc. , mahasiswa Structural Engineering and Construction<br />
Management University of Newcastle Upon Tyne United Kingdom, dan dikutip dari<br />
Hidayatullah.com, laporan Bahrum A. Rambe. Berikut hasil wawancara dimaksud:</p>
<p>Wartawan: Bagaimana para zionis itu dapat memperalat anda untuk kepentingan<br />
mereka dalam konspirasi dan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara anda?</p>
<p>Agen: Awalnya saya membaca iklan di koran lokal tentang adanya pusat studi<br />
strategis kemasyarakatan yang bertempat di Singapura, mereka membutuhkan<br />
reporter di Tepi Barat untuk melakukan studi sosial dan publisistik tentang<br />
lingkungan, kemiskinan, dan lain-lain.</p>
<p>Lalu saya kirim biodata dan ijazah saya. Setelah dua pekan, datang balasan<br />
penerimaan saya di lembaga tersebut yang ternyata dikendalikan oleh intelejen<br />
zionis Mossad, dan dilaksanakan oleh orang-orang Palestina yang bekerja sama<br />
dengan zionisme untuk merekrut orang Arab Palestina dengan cara jahannam yang<br />
tidak terpikir oleh siapapun.</p>
<p>Mereka meminta kepada saya untuk menyiapkan laporan kemasyarakatan strategis.<br />
Mereka memberi imbalan uang yang cukup banyak. Dari situ, Pusat Studi Strategis<br />
palsu itu meminta tambahan laporan-laporan sensitif. Dan saya memenuhinya dengan<br />
teratur. Dengan memperhatikan permintaan-permintaan mereka saya mengetahui bahwa<br />
lembaga ini ada di bawah Mossad. Tapi saya tidak bisa mundur karena saya sudah<br />
memberi laporan-laporan yang sangat sensitif tentang keamanan nasional,<br />
tokoh-tokoh Mujahidin, posisi tempat tinggal mereka, dan keberadaan mereka.<br />
Informasi ini memudahkan mereka untuk membunuh para Mujahidin terbaik dari Hamas<br />
dan Jihad Islami.</p>
<p>Kondisi berkembang sedikit demi sedikit sampai permainan ini tersingkap, mereka<br />
memberi kepada saya lisensi untuk menemui orang-orang penting di Tel Aviv. Di<br />
sana mereka menyambut saya di sebuah hotel bintang lima. Mereka memberi saya<br />
seluruh sarana kenikmatan, tapi ternyata mereka merekam saya ketika berada dalam<br />
kondisi memalukan dengan seorang wanita. Hal ini sebagai salah satu cara mereka<br />
untuk memperbudak dan mengendalikan saya di kemudian hari.</p>
<p>Dari sini pekerjaan menjadi lebih akurat. Mereka melatih saya seluruh dasar<br />
kerja intelejen. Dan komunikasi kami lewat internet, mengirim informasi lewat<br />
telepon seluler yang mereka berikan. Dari sini saya mulai mengumpulkan informasi<br />
yang paling akurat dan vital tentang tokoh-tokoh intifadhah secara rutin. Posisi<br />
saya sebagai reporter, membuat saya dapat bergabung dengan seluruh unsur<br />
Mujahidin.</p>
<p>Saya mendapatkan informasi yang sangat penting karena saya dianggap sebagai<br />
pejuang. Karena kedekatan saya dengan para pemimpin perlawanan dan pantauan saya<br />
terhadap posisi gerakan dan tempat tidur mereka saya telah memudahkan banyak<br />
pembunuhan melalui pesawat, penangkapan malam hari atau dengan menembak<br />
kendaraan. Dan saya telah merekrut banyak orang untuk kepentingan zionis dengan<br />
upah rendah tidak lebih dari 1500 chikel per bulan.</p>
<p>Wartawan: Kami mengetahui bahwa anda dapat mengintervensi beberapa jamaah<br />
Islamiyyah, bagaimana itu?</p>
<p>Agen: Sesungguhnya zionis sudah memanfaatkan kepolosan dan ketidak hati-hatian<br />
orang-orang Palestina. Kami ditugaskan membuat beberapa situs dengan nama:<br />
Palestine Islamiyyah, al-Jihad al-Muqaddas, Tahrir al-Quds, Syababul Intifadhah,<br />
dan lain-lain. Dengan situs-situs ini kami berhubungan dengan banyak anak muda<br />
yang memiliki semangat jihad. Kami janjikan kepada mereka untuk membiayai mereka<br />
dengan uang dan senjata, dengan menyebutkan bahwa dana tersebut bersumber dari<br />
orang-orang kaya dari Teluk dan aktivis Islam di Mesir, Yordan dan Kuwait.</p>
<p>Begitulah, kami dapat menembus banyak mata rantai Mujahidin dan merasuk ke dalam<br />
tubuh mereka dengan mengatasnamakan Islam dan jihad. Dan yang lebih berbahaya,<br />
kami dapat memperalat orang-orang yang bersemangat tinggi, khususnya orang-orang<br />
Salafiy untuk menyebarkan buku-buku yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di<br />
kalangan umat Islam. Buku-buku ini, sebenarnya dicetak dan dibiayai dengan biaya<br />
dari Mossad untuk membuat pertempuran marginal antara aktivis Islam, khususnya<br />
antara Syi’ah dan Sunnah di Palestina, Pakistan, Yaman, dan Yordan.</p>
<p>Puluhan judul buku-buku yang menyerang Syi’ah dengan cara menjijikkan, dan buku<br />
lain yang menyerang Sunnah, sudah dicetak. Dan dimanfaatkan juga orang-orang<br />
yang fanatik dari kedua belah pihak, setelah diyakinkan bahwa buku-buku tersebut<br />
dicetak oleh para dermawan Teluk dengan cetakan lux. Selebihnya, pekerjaan akan<br />
dilakukan oleh mereka yang teripu dari kelompok fanatik Sunnah seperti<br />
Salafiyyin dan lain-lain. Tujuan utama dari pencetakan dan penyebaran buku ini,<br />
adalah menimbulkan fitnah dan kebencian serta saling mengkafirkan antarpihak dan<br />
menyibukkan mereka dengan pertarungan sampingsan sesama mereka, agar Israel<br />
dapat merealisasikan tujuannya, yaitu menghancurkan Islam, menelan tanah air,<br />
menghapus identitas generasi muda melalui penyebaran dekadensi moral, atau<br />
menggunakan orang-orang yang tersingkir di luar kehidupan, fanatik dan keras<br />
kepala. Hati mereka penuh dengan kebencian terhadap saudara mereka sesama<br />
Muslim, baik Sunnah atau Syi’ah.</p>
<p>Dalam hal ini, jaringan Mossad telah cukup sukses menjalankan missinya. Anda<br />
dapat melihat kira-kira semua masjid dan perkumpulan anak muda di Yaman,<br />
Pakistan, dan Palestina tenggelam dengan buku-buku ini, yang dicetak dan<br />
dibagikan secara gratis; yang dikesankan seolah-olah dibiayai dari kocek para<br />
donatur kaya Arab Saudi, padahal Mossad ada di belakang semua ini. Sayang sekali,<br />
banyak orang-orang yang tidak menyadari, termasuk para imam masjid,<br />
khatib-khatib, dan da’i-da’i yang menyibukkan diri secara ikhlas dan serius<br />
dengan menyebarkan buku-buku beracun minimal bisa dikatakan buku-buku lancang<br />
dan fitnah. Fitnah lebih berbahaya dari pembunuhan. Karena pikiran mereka sempit,<br />
maka mereka tidak berpikir tentang tujuan sebenarnya dari penyebaran buku-buku<br />
ini, yang meniupkan kebencian, perpecahan dan fitnah khususnya hari-hari<br />
belakangan ini.</p>
<p>Buku-buku ini telah mulai menuai pengaruhnya di Pakistan. Orang-orang yang<br />
menyebut dirinya pengikut Ahlu Sunnah wal jama’ah, membentuk Tentara Shahabat<br />
dan menyerang kaum Syi’ah dalam ritual dan rumah-rumah, membunuh mereka ketika<br />
shalat Shubuh.</p>
<p>Sebuah pembantaian ganas yang menyedihkan meninggalkan ribuan mayat. Di lain<br />
pihak membentuk Tentara Muhammad bereaksi dengan balasan yang lebih keras,<br />
ratusan orang terbunuh di kedua belah pihak tiap bulan. Pembantaian berdarah,<br />
kedengkian, membuat-buat pertempuran sampingan, fitnah yang berbahaya dengan<br />
pahlawan Khawarij zaman sekarang, dimanfaatkan oleh Mossad untuk menyulut<br />
fanatisme, pengkafiran, pembunuhan, untuk melemahkan negara Islam pertama yang<br />
memiliki bom atom, Pakistan.</p>
<p>Sedangkan rencana mereka di Yaman, sampai saat ini pekerjaan masih berjalan<br />
dengan serius dan hasilnya sebentar lagi akan bisa dilihat. Namun sangat<br />
disayangkan, khusus tentang pemicu fitnah di Palestina, seluruh tujuan tidak<br />
tercapai seperti di Pakistan dan Yaman.</p>
<p>Wartawan: Sekarang apakah anda menyesal? Di mana mata hati anda ketika anda<br />
menunjukkan tempat-tempat persembunyian tokoh-tokoh perlawanan kepada zionis,<br />
agar dibunuh dengan keji beserta keluarga mereka dengan pesawat Apache dan<br />
roket-roket mereka?</p>
<p>Agen: Apalah gunanya penyesalan. Saya merasa sedih ketika mereka memusnahkan<br />
sebuah bangunan beserta penghuninya hanya untuk membunuh salah seorang Mujahidin<br />
yang dicari, di mana operasi ini menyebabkan terbunuhnya 17 anak kecil dan<br />
wanita juga sang Mujahid yang dicari. Sayalah penyebabnya, sungguh sayang.<br />
Karena itu, saya berhak dihukum dengan hukuman yang diputuskan pengadilan, yaitu<br />
eksekusi.</p>
<p>Mengenal Gerakan Agen Mossad<br />
Semangat menghidupkan sunnah Nabi SAW di satu segi, dan memposisikan gerakan<br />
Islam di luar komunitasnya sebagai bid’ah, khawarij, dan tuduhan lain yang jauh<br />
dari kesan Islami; tanpa dibarengi dengan wawasan ilmu, pemahaman syari’ah dan<br />
siyasah secara memadai, membuat mereka mudah diprovokasi dan diperalat<br />
musuh-musuh Islam. Banyak gerakan Islam, dalam melawan zionisme dan hegemoni AS,<br />
justru diperalat oleh musuh dengan mengusung doktrin zionis tanpa disadari,<br />
sehingga mudah dihancurkan.</p>
<p>Penting bagi aktivis Islam untuk mengenal di antara karakteristik ormas, orpol,<br />
maupun gerakan Islam, yang kadangkala tanpa disadari menjadi alat musuh untuk<br />
menghancurkan Islam. Berdasarkan kajian dan pengalaman karakteristik mereka itu<br />
dapat dikenali antara lain:</p>
<p>Mendukung kekuasaan rezim yang zhalim secara apriori, selama penguasa tersebut<br />
masih melakukan shalat. Alasannya, karena Nabi memerintahkan taat kepada<br />
penguasa Muslim yang masih shalat sekalipun berbuat durhaka atau zhalim. “Enam<br />
puluh tahun di bawah penguasa zhalim, lebih baik daripada sehari tanpa pemimpin,”<br />
kata mereka. Sementara mereka mengabaikan ayat Al-Qur’an yang melarang membantu<br />
orang-orang zhalim yang berkhianat kepada Allah dan rasul-Nya.</p>
<p>
Mengklaim pahamnya paling benar tanpa mau diajak dialog mendengarkan hujjah dari<br />
pihak Muslim yang dikategorikan sesat.</p>
<p>Mengajak umat untuk menjauhi politik, dan memfokuskan diri dalam aqidah dan<br />
ibadah dalam pengertian sempit.</p>
<p>Gemar mengabaikan hujjah lawan sekalipun hujjah itu dari Al-Qur’an dan hadits<br />
shahih hanya karena hujjah tersebut tidak berasal dari syeikh-nya.</p>
<p>Mempersempit sumber-sumber pemahaman agama, dan hanya menerima dari ulama<br />
panutannya atau pemahaman dari kelompoknya sendiri secara terbatas, dengan<br />
menganggap pemahaman jalur lain sebagai bid’ah.</p>
<p>Sangat mengecam perilaku yang dikategorikan tasabbuh dengan golongan kafir dan<br />
musyrik. Tapi, mengikuti cara berpikir dan kepemimpinan golongan zionis dengan<br />
menempatkan pendapat ulama panutannya melebihi Al-Qur’an dan hadits.</p>
<p>Menampilkan identitas tertentu untuk membedakan diri dengan kelompok lain secara<br />
fanatik sebagaimana halnya dengan sekte-sekte di lingkungan Yahudi dan Kristen.</p>
<p>Mengambil ajaran agama dengan mengutamakan hal-hal yang bersifat personal dan<br />
keluarga, tapi mengabaikan masalah kenegaraan dan jihad. Hal ini sejalan dengan<br />
doktrin Kristen: “Berikan hak Kaisar kepada Kaisar, dan hak Tuhan kepada Tuhan.”</p>
<p>Sangat membenci, bahkan memusuhi gerakan Islam yang menuntut pemberlakuan<br />
Syari’ah Islam secara kaffah, terutama ajaran amar makruf nahyu mungkar dan<br />
jihad.</p>
<p>*Sumber : Risalah Mujahidin Edisi 7 Th I Rabiul Awal 1428 H / April 2007 M, hal.<br />
42-46</p>
<p>&nbsp;</font></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/15/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/15/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/15/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/15/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/15/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=15&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/mengenal-agen-mossad-dalam-gerakan-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://swaramuslim.net/images/uploads/ebook/Majalah_Risalah-07.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">http://swaramuslim.net/images/uploads/ebook/Majalah_Risalah-07.jpg</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pengakuan Seorang Profesor Saudi atas Ajaran Wahabisme*</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/pengakuan-seorang-profesor-saudi-atas-ajaran-wahabisme/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/pengakuan-seorang-profesor-saudi-atas-ajaran-wahabisme/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Aug 2007 11:02:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[telaah_dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/pengakuan-seorang-profesor-saudi-atas-ajaran-wahabisme/</guid>
		<description><![CDATA[Salah seorang guru besar dan intelektual Saudi Arabia yang benama Prof. Khalid ad-Dakhil dalam sebuah penelitian yang menggunakan keturunan keluarga Saudi dan ideologi Wahabisme sebagai obyek penelitiannya untuk menetapkan bahwa kekuasaan tanpa batas waktu dan yang berjalan secara turun temurun dari keluarga Saud itu pada awalnya memiliki tujuan politis, memisahkan diri dari kekhalifahan Usmani yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=14&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Salah seorang guru besar dan intelektual Saudi Arabia yang benama Prof. Khalid ad-Dakhil dalam sebuah penelitian yang menggunakan keturunan keluarga Saudi dan ideologi Wahabisme sebagai obyek penelitiannya untuk menetapkan bahwa kekuasaan tanpa batas waktu dan yang berjalan secara turun temurun dari keluarga Saud itu pada awalnya memiliki tujuan politis, memisahkan diri dari kekhalifahan Usmani yang Ahlusunah.</p>
<p>Profesor yang lahir dan dibesarkan di Saudi Arabia itu menyatakan bahwa para mufti Wahaby-lah yang memiliki peran penting dan utama dalam mengontrol segala sesuatunya, termasuk berkaitan dengan penentuan kebijakan negara. Dengan dipengaruhi pemikiran dan ajaran Muhammad bin Abdul Wahab (pendiri Wahabisme) yang hidup pada abad ke-18, wahabisme terbentuk. Itulah yang menjadi penyebab terwujudnya ekstrimisme dalam tubuh Islam. Banyak hal yang telah diharamkan oleh mereka, hingga pelaksanaan shalat berjamaah pun diterapkan secara paksa oleh para ulama Wahabi terhadap setiap anggota masyarakat.<br />
<span id="more-14"></span><br />
Sang profesor yang dibesarkan di kalangan masyarakat Wahabi tadi akhirnya bertanya-tanya, dari manakah gerangan asal-usulnya sehingga Wahabisme bisa menjadi ideologi negara itu dan dari mana para ulama tadi mendapat pengaruh begitu besar semacam itu?</p>
<p>Setelah menyelesaikan penelitian desertasi doktoralnya, iapun akhirnya telah mendapat jawaban dari teka-teki pertanyaan-pertayaan tersebut. Secara terperinci ia menjelaskan bahwa ulama-ulama tadi mendapat pengaruh dari Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri sekte Wahaby. Muhammad bin Abdul Wahab seorang rohaniawan garis keras yang telah memperoleh pengaruh besar hasil dukungan pendiri kerajaan keluarga Saudi kala itu (Muhammad bin Saud), di permulaan berdirinya dinasti tersebut. Persatuan antara keluarga penguasa dengan keluarga rohaniawan itu berkelanjutan hingga kini. Dari situ akhirnya Wahabisme -yang menolak keyakinan ajaran lain- mendapat kepercayaan untuk menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang tadi di berbagai sekolah-sekolah dan masjid-masjid yang berada di wilayah Saudi Arabia. Hingga sekarang, penguasa keluarga Saud telah menghadiahkan otoritas pengurusan tempat-tempat suci dan bersejarah kepada para rohaniawan Wahaby tersebut.</p>
<p>Prof ad-Dakhil menunjukkan pendapat barunya tentang posisi resmi tentang gerakan wahabisme yang berakhir pada melemahnya kekuatan para rohaniawan tadi. Beliau berpendapat bahwa Muhammad bin Abdul Wahab dalam hal politik pun ia sangat getol sebagaimana kegetolannya dalam menyebarkan ajaran wahabismenya. Melalui sarana pertentangan mazhab yang bertujuan politis itulah ia memanfaatkannya untuk membentuk sebuah negara di pusat wilayah Arab yang terbentuk dari berbagai keamiran kecil yang saat itu dikuasai oleh kekhilafahan daulah Usmani. </p>
<p>Segala usaha Prof ad-Dakhil akhirnya menghasilkan beberapa artikel yang ditulis pada bulan November dan Disember. Ini merupakan jerih payah seorang ilmuwan Saudi dalam meneliti kembali sisi-sisi keagamaan negaranya yang mendasari terbentuknya kerajaan Saudi Arabia.</p>
<p>Dengan melihat berbagai standart yang dimiliki oleh kaum muslimin (Ahlusunah) pada saat awal berdirinya kerajaan Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab telah menafsirkan sendiri ajaran Islam secara radikal (ekstrim) terkhusus dalam masalah Jihad. Jihad diartikan sebagai peperangan sakral dan yang lantas ia gunakan sebagai alat untuk membentuk negara klan Saudi yang berserikat. Dan masyarakat pun dipaksa untuk menyetujui ide politisnya yang dibalut dalil-dalil teks agama yang ditafsirkan secara serampangan.</p>
<p>Muhammad bin Abdul Wahab menghukum orang-orang yang tidak sepaham dan tidak menyetujui penafsirannya. Bahkan ia menganggap dan menvonis para amir (pemimpin) -sebuah daerah yang ditunjuk oleh Daulah Usmani- yang tidak menyetujui pola pikirnya sebagai pengkhianat. Pemahaman-pemahaman semacamlah ini yang akhirnya dimanfaatkan oleh keluarga Saud untuk menyusun sebuah doktrin baru, guna membentuk kerajaan Saudi di dataran Arab. Semua doktrin Wahabisme tersebut selalu dipakai untuk mendampingi dan menyokong keluarga kerajaan Saudi. Akan tetapi, pada saat kemunculan kelompok-kelompok bersenjata seperti al-Qaedah di dataran Arab Saudi yang juga memiliki background Wahabisme maka pihak kerajaan pun akhirnya menganggapnya sebagai sebuah bentuk pengkhianatan dan menyatakan bahwa kelompok tersebut harus diperangi dan dibasmi.</p>
<p>Walaupun semenjak tahun 2005 setelah tampuk kepemimpinan di pegang oleh raja Abdullah mass media Saudi Arabia telah membuka kebebasan press lebih dibanding zaman sebelumnya, namun, walau begitu, hingga kini masih ada dua hal yang tetap tergolong hal terlarang untuk di kotak-katik:</p>
<p>Pertama: Legalitas mazhab resmi negara tersebut (Wahabisme).</p>
<p>Kedua: Tahta kerajaan yang bersifat keturunan (Dinasti).</p>
<p>Robert Leisi seorang sejarawan Inggris yang mengarang buku berjudul “Kerajaan; Arab dan Istana Saud” mengatakan: “Tujuan keagamaan negara Saudi selalu berada di atas satu pertanyaan”. Ia menambahkan: “Perkara ini merupakan pondasi semua keyakinan yang dimiliki oleh negara itu. Selain dari perkara ini telah banyak disinggung oleh berbagai peneliti. Mempertanyakan kembali pondasi legalitas keluarga Saud berarti sama halnya dengan menyatakan bahwa nenek moyang mereka adalah orang-orang ateis (tidak beragama)”. Tentu dengan itu mereka akan tersingung berat.</p>
<p>Tersebarnya dua bagian pertama makalahnya menyebabkan munculnya berbagai kritikan tajam dan serangan yang dilancarkan oleh pihak-pihak mass media Saudi Arabia. </p>
<p>Pada bulan Oktober, setelah pihak keluarga kerajaan Saudi mengumumkan dibentuknya sebuah majlis permusyawaratan yang terdiri dari para petinggi negara yang bertujuan untuk melegalisir pemerintahan keluarga -yang didapat secara warisan- dengan cara proses pemilihan. System warisan kekuasaan keluarga pun akhirnya mendapat kritik tajam. Masalah ini selalu dipertanyakan semenjak zaman kekuasaan Abdul Aziz bin Saud yang berhasil menundukkan penguasa-penguasa lokal (setempat) pada tahun 1932 hingga sekarang dimana kekuasaan berada di tangan Abdullah sebagai raja kelima yang menduduki kursi kerajaan.</p>
<p>Prof ad-Dakhil yang hingga kini masih tetap tinggal di rumahnya yang berdekatan dengan universitas Malik Saud dan masih aktif mengajar di Universitas tersebut mengatakan; dirinya telah membahas satu permasalahan sensitif yang itu dianggapnya sebagai tugas dia sebagai seorang dosen dan ilmuan yang dituntut untuk konsis terhadap segala tugas kerjanya. </p>
<p>Setelah adanya pembredelan beberapa artikel yang sempat ditulis dalam Koran “al-Hayat”, beliau bekerjasama dengan sebuah Koran Emarat dan web site yang dijalankan dari London. Walaupun beberapa topik dapat diakses di “Saudi Debate” dan mass media Saudi pun telah tersebar, namun hingga saat ini beberapa orang yang melalui batasan jalur merah (larangan) tadi tidak dapat melakukan aktifitasnya di chanel-chanel parabola Saudi Arabia yang terhitung sebagai media terbesar di negara-negara Arab. </p>
<p>Pada tahun 2004 sebuah undang-undang telah disetujui dimana kritik terhadap kebijakan dan praktik politik pemerintah Saudi yang dilontarkan oleh pihak pegawai negari Arab Saudi seperti Prof ad-Dakhil yang menjadi dosen pada universitas negeri dapat dikategorikan sebagai suatu tindak kriminal. Atas dasar itu sang profesor akhirnya mengirim artikel-artikelnya kepada “New York Times” sehingga kumpulan artikel kritisi gerakan Wahabisme tersebut disebarluaskan melalui mass media itu.</p>
<p>Jadi Ideologi Wahabisme yang mengaku hendak menyelamatkan wilayah yang ada dari penyelewengan agama, prilaku syirik dan khurafat, namun bedasarkan penelitian sang Profesor, semenjak berdirinya wahabisme hingga kini tidak terjadi perubahan yang berarti terhadap akidah masyarakat, dan pada saat awal kemunculannya tidak ada satupun berhala yang diklaim akan dibasmi.</p>
<p>Profesor ad-Dakhil dalam karyanya yang berjudul “Mengenal Wahabisme” -yang tahun ini hendak dicetak oleh Universitas Misigon- menyatakan bahwa; tujuan utama Muhammad bin Abdul Wahab adalah membentuk negara yang kuat sehingga mampu menghapus segala bentuk perbedaan kabilah. Untuk mewujudkan hal tersebut ia melihat bahwa Muhammad bin Saud -pendiri Arab Saudi- layak untuk dijadikan patner kerjanya. </p>
<p>Profesor ad-Dakhil melihat bahwa masjid merupakan salah satu poin utama dalam usaha menampakkan kekuatan mereka. Pengumandangkan azan dan pemaksaan segenap orang untuk melakukan shalat berjamaah merupakan simbol dan bukti akan kepemilikan dan kekuasaan mereka atas masyarakat. Muhammad bin Abdul Wahab menvonis penduduk desa-desa yang menolak untuk bergabung dengan negara Saudi sebagai orang-orang murtad (keluar dari Islam .red). Prof ad-Dakhil menambahkan bahwa mazhab (Wahabisme) merupakan sarana praktis yaang relatif kuat, sehingga hal tersebut dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai seorang muslim dinilai sebagai muslim yang baik dan taat adalah dengan melihat adakah ia ukur mengikuti segala ajaran-ajaran mereka (Wahabisme) ataukah tidak. Ini merupakan doktrin yang murni politis namun berkedok agamis, kata Profesor ad-Dakhil. </p>
<p>Sumber: http://salafyindonesia.wordpress.com/2007/03/07/pengakuan-seorang-profesor-saudi-atas-ajaran-wahabisme/#more-19</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/14/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/14/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/14/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/14/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/14/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=14&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/08/09/pengakuan-seorang-profesor-saudi-atas-ajaran-wahabisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>NU dan Stigmatisasi Kaum Liberal</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/05/11/nu-dan-stigmatisasi-kaum-liberal/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/05/11/nu-dan-stigmatisasi-kaum-liberal/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 May 2007 03:20:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[telaah_dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/05/11/nu-dan-stigmatisasi-kaum-liberal/</guid>
		<description><![CDATA[
Oleh:  Ainul Yaqin *)

Wacana liberalisme Islam yang diperkenalkan ke lingkungan NU telah direspon sangat baik oleh sebagian besar generasi mudanya. Namun, di kalangan generasi tua NU liberalisme Islam telah dianggap sebagai penyimpangan yang harus diluruskan. Bahkan pada muktamar NU di Boyolali yang lalu, sempat muncul usulan agar kepengurusan NU bersama organisasi-organisasi di bawahnya dibebaskan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=13&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>
<p>Oleh:  Ainul Yaqin *)</p>
<p></em></p>
<p>Wacana liberalisme Islam yang diperkenalkan ke lingkungan NU telah direspon sangat baik oleh sebagian besar generasi mudanya. Namun, di kalangan generasi tua NU liberalisme Islam telah dianggap sebagai penyimpangan yang harus diluruskan. Bahkan pada muktamar NU di Boyolali yang lalu, sempat muncul usulan agar kepengurusan NU bersama organisasi-organisasi di bawahnya dibebaskan dari pengaruh orang-orang yang berhaluan liberal.</p>
<p>Walaupun penolakan ini pada praktiknya tidak efektif untuk mencegah masuknya orang-orang liberal ke dalam kepengurusan NU dan organisasi dibawahnya &#8211;karena kaum tua belum membuat definisi yang belum jelas tentang liberalisme&#8211; tetapi hal ini telah cukup dirasakan sebagai ancaman bagi masa depan gerakan liberalisme di tubuh NU.</p>
<p><span id="more-13"></span></p>
<p>Menyadari kenyataan tersebut, tak pelak lagi para aktivis liberal merasa perlu membuat strategi baru yang lebih diterima. Gus Dur –yang selama ini menjadi bemper&#8211; bagi masuknya arus liberalisasi di NU mengkritik pernah Ulil (dalam hal ini dianggal icon gerakan liberalisme di tubuh NU) sebagai orang yang telah terjebak dalam label yang dibuat sendiri (www.gusdur.net).</p>
<p>Gus Dur ini secara implisit memberikan catatan, bahwa untuk menawarkan ide liberalisme di lingkungan NU, harusnya tak perlu menggunakan cara gembor-gembor karena cara-cara seperti ini malah bisa jadi bumerang.</p>
<p>Stigma Wahabi<br />
Entah karena kritik Gus Dur, atau karena tidak punya tempat di hati banyak umat Islam &#8211;khususnya di kalangan NU&#8211; namun yang jelas, pasca penolakan banyak pihak terhadap ide-ide liberalisme itu kini, para pengusung paham liberal boleh dikatakan sedang &#8220;berganti haluan&#8221;. Alih-alih bersembunyi atau mengalihkan perhatian,  mereka kini melakukan teknik baru dengan cara melakukan stigmatisasi.</p>
<p>Akhir-akhir ini beberapa aktivis liberal menggulirkan isu wahabisasi. Isu wahabisasi ini untuk menunjuk kepada setiap upaya yang dilakukan oleh kelompok Islam apa saja yang mempunyai faham berseberangan dengan dirinya (pengusung liberalisme). Bahkan dalam kasus kontroversi RUU APP pun kelompok liberalisme tak segan-segan &#8216;menuduh&#8217; yang pro terhadap RUU APP sebagai wahabian.</p>
<p> Adalah Abdul Moqsith Ghazali misalnya, di dalam tulisannya di www.wahidinstitute.org mengatakan ,bahwa gerakan untuk mewahabikan umat Islam di Indonesia sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahkan tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga telah masuk ke desa-desa.</p>
<p>Menurut si penuduh, gerakan wahabisme sudah menjangkiti banyak pihak di Indonesia, termasuk NU. Moqsith juga menyebutkan banyak tokoh Wahabi Timur Tengah yang pikirannya mempunyai pengaruh kuat terhadap aktivis Islam di Indonesia, yang salah satunya adalah Abdul Qadir Zallum (harusnya yang benar Abdul Qadim Zallum pendiri Hizbut Tahrir di Yordania ).</p>
<p>Tuduhan lain juga datang dari M. Mas&#8217;ud Adnan, wakil ketua Balitbang PW NU Jatim (Jawa Pos; 28/03/06) yang menengarahi bahwa beberapa kiai-kiai di NU pun telah terpengaruh gerakan wahabi. Hal ini didasarkan atas indikasi adanya beberapa kiai NU yang mempunyai latar belakang studi di Saudi Arabia tetapi tidak melalui studi akademik sampai S2 atau S3 sehingga sedikit banyak terpengaruh pada faham Wahabi.</p>
<p>Selain menggulirkan isu wahabisasi, dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan upaya pembelokan makna terhadap idiom kembali ke khitthah 26. Idiom ini pada dasarnya mempunyai makna mengembalikan NU pada arah perjuangan semula yaitu menjadi jam&#8217;iyah yang bergerak dalam bidang kemasyarakatan dan keagaamaan serta melepaskan NU dari keterlibatannya dalam<br />
politik praktis.</p>
<p>Idiom ini dibelokkan pengertiannya menjadi mengembalikan NU pada dakwah kultural dimana istilah ini telah dipertentangkan dengan istilah dakwah struktural, dengan suatu pengertian bahwa dakwah struktural adalah upaya formalisasi agama (syari&#8217;at), maka sebaliknya dakwah kultural berarti menolak formalisasi.</p>
<p>Pembelokan serupa dilakukan pula terhadap konsep tawassuth, tasammuh, dan tawazzun. Ke tiga istilah tersebut sebenarnya merupakan istilah untuk mensifati teologi ahli sunnah atau Asyariyah yang dianut oleh NU yang merupakan konsep teologi tengah-tengan antara rasionalisme qodariyah dan antropomorfisme jabariyah.</p>
<p>Namun para aktivis liberal ini telah menggeser (bisa disebut juga memelintir) maknanya sebagai konsep yang menolak ekstrimitas atau dengan kata lain berpihak pada penolakan terhadap formalisasi agama, karena formalisasi agama adalah sikap yang ekstrim ke kanan.      Tafsiran seperti di atas antara lain terlihat dari tulisan Mas&#8217;ud Adnan mengomentari dukungan PB NU terhadap RUU APP (Jawa Pos: 28/03/06).</p>
<p>Menurutnya NU yang berwatak tawassuth, tasammuh, dan tawazzun lebih pas memilih solusi partikelir dari pada menjadi stempel kelompok Islam formalis. Serupa dengan itu Gus Dur juga secara tegas mengatakan bahwa KH Hasyim Asy&#8217;ari adalah orang yang tidak setuju dengan formalisasi agama.(Jawa Pos: 7/04/06 )</p>
<p>Pemecah Ukhuwah<br />
Isu wahabisasi patut diduga sebagai akal-akalan kaum liberal yang dimaksudkan untuk menyekat warga NU dari kelompok-kelompok yang menolak ide liberal. Dengan isu ini harapannya warga NU menjadi curiga dan waspada terhadap kelompok-kelompok yang menolak ide liberal dan sebaliknya menjadi tidak kritis terhadap ide-ide kelompok liberal sendiri, sehingga dalam kesempatan ini tanpa disadari ide-ide liberalisme dapat diterima. Isu wahabisasi dipilih karena NU pernah mempunyai pengalaman yang tidak menyenangkan terhadap gerakan Wahabi. Bahkan latar belakang berdirinya NU yang merupakan kelanjutan dari Komite Hijaz adalah untuk menangkal terhadap arus wahabisasi.</p>
<p> Namun tuduhan bahwa kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan dengan aktivis liberal sebagai Wahabian terlalu digeneralisasi. Memang diakui bahwa kelompok Wahabi seperti Salafi merupakan kelompok yang berseberangan dengan kelompok liberal, tetapi tidak semua yang berseberangan liberalis adalah wahabi.</p>
<p>Syeikh Abdul Qodim Zallum misalnya, jelas bukan Wahabi. Abdul Qodim Zallum merupakan tokoh yang banyak mengkritisi Wahabi. Dalam bukunya Kaifa Hudimat al-Khilafah, Syeikh Zallum mengkritik keras peran gerakan Wahabi yang terlibat dalam konspirasi meruntuhkan kekhilafahan Usmaniah di Turki.</p>
<p>Dus, tidak pula bisa digeneralisasikan seolah-olah setiap mahasiswa NU yang nyantri di Saudi terpengaruh Wahabi.  Banyak kiai NU yang kritis terhadap kelompok liberal mempunyai latar belakang studi di Saudi Arabia, tetapi mereka tidak belajar pada ulama Wahabi. Di antara mereka banyak yang belajar pada (alm) Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki.</p>
<p>Sebut misalnyal; Luthfi Basori misalnya, seorang kiyai muda NU yang kritis terhadap liberal adalah murid beliau. Demikian pula tokoh FPI, Abdurrahman Assegaf, anggota Dewan Imamah Nusantara (DIN) seperti Habib Thohir Al-Kaff dan K.H. Najih Maimun juga murid beliau.</p>
<p>Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki adalah seorang ulama Saudi yang banyak berseberangan dengan orang-orang Wahabi. Bahkan beliau pernah divonis sebagai ulama sesat oleh tokoh-tokoh wahabi seperti Syeikh Abdullah bin Baz maupun Syeikh Sulaiman bin Mani&#8217; dan atas rekomendasi ulama wahabi pula dicekal tidak boleh mengajar di Masjid al-Haram oleh pemerintah Saudi.</p>
<p>Pencekalan itu akhirnya dicabut sebelum beliau wafat karena kepiawaiannya memenangkan perdebatan dengan tokoh-tokoh wahabi. Ada misi utama yang dibawa oleh para aktivis liberal dengan strateginya, yaitu mensosialisaikan faham sekularisme. Dalam berbagai kesempatan para aktivis liberal senantiasa menyampaikan misi ini. Penolakannya terhadap RUU APP pun dilakukan karena misi ini.</p>
<p> Kaum liberal memandang bahwa RUU APP terlampau jauh mengatur masalah moralitas yang dalam pandangannya yang sekuler, hal tersebut merupakan wilayah privat. Dikotomi privat dan publik inilah merupakan ciri dari faham sekularisme. Berbagai upaya yang dilakukan mulai dari pengguliran isu wahabisasi, pembelokan idiom-idiom NU dapat dibaca sebagai strategi sekularisasi khususnya yang dilakukan terhadap NU.</p>
<p>Patut disadari oleh para nahdliyin bahwa NU sejak kelahirannya tidak berfaham sekuler dan tidak pula anti formalisasi. Bahkan, NU memandang formalisasi syari&#8217;at menjadi sebuah kebutuhan. Hanya saja yang ditempuh NU dalam melakukan upaya formalisasi bukanlah cara-cara paksaan dan kekerasan, tetapi menggunakan cara gradual yang mengarah pada penyadaran. Hal ini karena sepak terjang NU senantiasa berpegang pada kaidah fiqhiyah seperti maa laa yudraku kulluh la yutraku kulluh (apa yang tidak bisa dicapai semua janganlah kemudian meninggalkan semua) dan kaidah dar&#8217;ul mafasid muqoddamun ala jalbil masholih (mencegah kerusakan lebih didahulukan dari pada mengambil kemaslahatan).</p>
<p>Sejarah NU menjadi bukti bahwa sejak kelahirannya NU justru concern pada perjuangan formalisasi Islam. Dalam kerangka ini NU pernah mengukuhkan pemerintah Soekarno sebagai waliyy al-amri al-dlorui bi al-syaukah. Adanya pengukuhan ini merupakan kebutuhan syar&#8217;i yang terkait dengan masalah perwalian pernikahan khususnya wali hakim, di mana hanya sah apabila<br />
diangkat oleh pemerintah yang sah pula secara syari&#8217;at. Dalam kasus ini pemerintah Soekarno untuk sementara masih dapat ditolelir sebagai pemerintah yang sah secara syari&#8217;at. Namun, karena sifatnya yang belum kaffah maka dikatakan al-dloruri.</p>
<p>Penggunaan kata al-dloruri (sementara) yang disifatkan pada kata walyy al-amri menunjukkan adanya pengakuan bahwa proses perjuangan menuju formaliasai syari&#8217;at belum selesai. Maka upaya menuju ke arah yang lebih sempurna masih terus dilakukan. Hal ini dapat dicermati dari sepak terjang NU pada masa-masa berikutnya seperti perjuangan NU dipimpin KH Bisri Samsuri melalui fraksi PPP menggolkan UU Perkawinan serta menolak penetapan aliran kepercayaan sebagai agama.</p>
<p> Karenanya, kita patut waspada dengan cara pengalihan perhatian dengan pelabelan wahabisasi yang dilakukan kalangan liberal. Di tengah hubungan NU dengan gerakan-gerakan Islam lain yang sudah makin baik selama sepuluh tahun terakhir ini, stigmatisasi dan pelabelan istilah itu boleh jadi pemecah ukhuwah antara kaum nahdhiyyin dengan kelompok Islam lain.[]</p>
<p>     *) Warga NU, Aktivis Lembaga Kajian Islam Hanif (L-Jihan)</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/13/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/13/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/13/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/13/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/13/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=13&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/05/11/nu-dan-stigmatisasi-kaum-liberal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HADIST AHAD BUKAN MERUPAKAN HUJAH DLM PERKARA AQIDAH</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/25/hadist-ahad-bukan-merupakan-hujah-dlm-perkara-aqidah/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/25/hadist-ahad-bukan-merupakan-hujah-dlm-perkara-aqidah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2007 06:51:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[CURAHAN HATI]]></category>
		<category><![CDATA[mikir-dzikir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/25/hadist-ahad-bukan-merupakan-hujah-dlm-perkara-aqidah/</guid>
		<description><![CDATA[Perkara Aqidah atau Keimanan harus ditetapkan dengan dalil yang bersifat qath’iy (pasti) baik tsubut (sumber) maupun dilalahnya (penunjukkannya). Sebab, keimanan yang dituntut oleh Syaari’ adalah keimanan yang menyakinkan dan tidak disusupi keraguan. Menurut istilah, kata I’tiqad (keyakinan) bermakna, tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an al-daliil (pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan bukti). [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=12&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Perkara Aqidah atau Keimanan harus ditetapkan dengan dalil yang bersifat qath’iy (pasti) baik tsubut (sumber) maupun dilalahnya (penunjukkannya). Sebab, keimanan yang dituntut oleh Syaari’ adalah keimanan yang menyakinkan dan tidak disusupi keraguan. Menurut istilah, kata I’tiqad (keyakinan) bermakna, tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an al-daliil (pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan bukti). </p>
<p>Prof. Mahmud Syaltut, Islam, ‘Aqidah wa Syari’ah, menyatakan Hadits ahad adalah hadits yang sanadnya masih mengandung syubhat atau kesamaran . Oleh karena itu, dari sisi tsubut (penetapan), hadits ahad tidak bisa menghasilkan kepastian atau keyakinan. Karena tidak menghasilkan keyakinan, alias hanya menghasilkan dzan saja, maka hadits ahad tidak bisa dijadikan hujjah untuk perkara-perkara yang membutuhkan keyakinan pasti (‘aqidah). Pendapat ini dipegang dan dianggap paling kuat oleh jumhur para ‘ulama.<br />
<span id="more-12"></span><br />
I. Celaan Allah swt thd Aqidah/Keyakinan yg Dibangun dari Zhan<br />
Allah swt sangat mencela sikap dan perbuatan orang-orang yg menjadikan dugaan/persangkaan sebagai hujah dlm keimanan/aqidah mereka. Keimanan/aqidah yg dibangun dari zhan tidak akan membawa kepada kepastian/keyakinan, karena dugaan/sangkaan dibangun dari dasar yg masih memungkinkah kesalahan dan kekeliruan. Berikut bebarapa ayat al-Qur’an yg mencela orang-orang yg membangun keimanannya dari zhan :</p>
<p>إِنَّ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلَائِكَةَ تَسْمِيَةَ الْأُنْثَى</p>
<p><em>“Sesungguhnya orang-orang yang tiada berîman kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan.”[al-Najm:27]</em></p>
<p><em>”Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuanpun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran.” [al-Najm:28]</em></p>
<p>وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ بِمَا يَفْعَلُونَ<br />
<em>Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.”[Yunus:36]</em></p>
<p>وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا</p>
<p><em>“..Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) `Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah `Isa….”[al-Nisâ’:157]</em></p>
<p>إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا</p>
<p><em>“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).”[al-Nisâ’:116]</em><br />
كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوا بَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوهُ لَنَا إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إِلَّا تَخْرُصُونَ</p>
<p><em>“Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah: &#8220;Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada Kami?&#8221; Kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanya berdusta.”[Al-An’am:148]</em></p>
<p>أَلَا إِنَّ لِلَّهِ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ وَمَا يَتَّبِعُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ شُرَكَاءَ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ</p>
<p><em>“Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.”[Yunus:66]</em></p>
<p>وَإِذَا قِيلَ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَالسَّاعَةُ لَا رَيْبَ فِيهَا قُلْتُمْ مَا نَدْرِي مَا السَّاعَةُ إِنْ نَظُنُّ إِلَّا ظَنًّا وَمَا نَحْنُ بِمُسْتَيْقِنِينَ</p>
<p><em>“Dan apabila dikatakan (kepadamu): &#8220;Sesungguhnya janji Allah itu adalah benar dan hari berbangkit itu tidak ada keraguan padanya&#8221;, niscaya kamu menjawab: &#8220;Kami tidak tahu apakah hari kiamat itu, kami sekali-kali tidak lain hanyalah menduga-duga saja dan kami sekali-kali tidak menyakini (nya).&#8221;[al-Jâtsiyyah:32]</em></p>
<p>Ayat-ayat diatas jelas mencela orang-orang yg mengikuti zhan saja dan mengikuti sesuatu tanpa dalil yg qath’i. Ini menunjukkan dilarangnya mengikuti zhan saja, yakni mengikuti sesuatu yg tdk didasarkan pada dalil qath’I dlm masalah aqidah. Ingat hanya masalah aqidah, bukan hukum syara’ atau perkara amaliah, sebab kehujahan dalil zhanni tidak diragukan lagi dlm perkara syariah.</p>
<p>II. Ijma Sahabat Ketika Mengumpulkan Al-Qur’an<br />
Al-Quran yang sampai ke tangan kita, seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir. Riwayat-riwayat ahad yang dianggap sebagai al-Quran, tidak boleh diyakini sebagai Al-Quran. Para shahabat sendiri tidak pernah melembagakan riwayat-riwayat ahad yang dianggap al-Quran ke dalam mushhaf Imam. </p>
<p>Kenyataan ini saja sudah cukup untuk MENGGUGURKAN wajibnya menjadikan riwayat ahad sebagai hujjah dalam masalah ‘aqidah. Sebab, al-Quran adalah pokok dan sumber ‘aqidah kaum muslim. Sementara itu, semua yang tertulis di dalam mushhaf Imam tidak diriwayatkan kecuali secara mutawatir. Riwayat-riwayat ahad yang dianggap sebagai al-Quran sama sekali tidak ditulis, bahkan harus DITOLAK sebagai bagian dari al-Quran. </p>
<p>Pakar ‘ulumul Quran, al-Hafidz al-Suyuthiy dalam kitab al-Itqan fi ‘Uluum al-Quran menyatakan, “Tidak ada perbedaan pendapat, bahwa semua bagian dari al-Quran harus (wajib) mutawatir, baik dari sisi pokoknya, bagian-bagiannya, tempatnya, topiknya dan urut-urutannya. Kalangan pentahqiq ahlu sunnah juga berpendapat bahwa al-Quran harus diriwayatkan secara qath’iy (mutawatir). Sebab, biasanya sesuatu yang menghasilkan kepastian harus mutawatir. Sebab, al-Quran adalah mukjizat agung yang menjadi pokok agama yang lurus (ashl al-diin al-qawiim). Ia juga sebagai shirath al-mustaqim (jalan yang lurus), baik pada aspek global, maupun terperincinya. Adapun, riwayat yang diriwayatkan secara ahad dan tidak mutawatir , maka secara qath’iy ia bukan merupakan bagian dari al-Quran. Sebagian besar kalangan ushuliyyin berpendapat bahwa mutawatir merupakan syarat penetapan apakah riwayat tersebut termasuk al-Quran.“ </p>
<p>Berikut ini kami ketengahkan riwayat-riwayat ahad yang dianggap al-Quran, akan tetapi tidak boleh diyakini sebagai al-Quran:<br />
1. Bukhari dalam kitab Tarikhnya menyatakan sebuah riwayat dari Hudzaifah, ia berkata, artinya” Saya pernah membaca surat al-Ahzab pada masa Nabi saw dan tujuh puluh ayat daripadanya saya sudah lupa, dan saya tidak mendapatkannya di dalam al-Quran sekarang.’[Durr al-Mantsur, jilid 5, hal. 180.]</p>
<p>Riwayat ini adalah riwayat ahad. Seandainya riwayat ini bisa digunakan hujjah dalam masalah ‘aqidah, tentu kita harus menyakini juga bahwa surat al-Ahzab yang tertuang dalam mushhaf Imam, tidak lengkap. Sebab, ada 70 ayat dalam surat al-Ahzab yang telah hilang. Padahal, keyakinan semacam ini tentu akan berakibat fatal bagi kebersihan dan keotentikan al-Quran al-Karim sebagai kalamullah dan mukjizat terbesar dari Rasulullah saw. Menyakini riwayat ini sama artinya menuduh al-Quran telah mengalami tahrif (perubahan). </p>
<p>Riwayat semacam ini juga diketengahkan oleh Abu Ubaid di dalam al-Fadlaail dan Ibnu Mardawaih dari ‘Aisyah, ia menyatakan, “Pada masa Nabi saw, surat al-Ahzab dibaca sebanyak dua ratus ayat. Akan tetapi, ketika ‘Utsman menulis mushhaf dia tidak bisa mendapatkannya kecuali sebagaimana yang ada sekarang ini.” [al-Itqan, jilid II, hal.25, lihat juga Duur al-Mantsur, jilid 5; hal.180]</p>
<p>Seandainya riwayat ahad ini harus diyakini, maka lebih dari separuh surat al-Ahzab telah hilang, tepatnya seratus dua puluh tujuh ayat telah hilang dari surat al-ahzab. Sebab, surat al-Ahzab yang ada di dalam Al-Quran hanya sampai tujuh puluh tiga ayat. Walhasil, riwayat ini tidak boleh diyakini bahkan harus ditolak untuk dijadikan hujjah dalam masalah ‘aqidah. Seorang muslim dilarang sama sekali menyakini bahwa ada ayat Quran yang tidak terlembaga dalam mushhaf ‘Utsmaniy.</p>
<p>2. Imam Ahmad, Haakim dari Katsir bin Shalat, ia berkata, &#8220;Adalah Ibn al-&#8217;Ash dan Zaid bin Tsabit sedang menulis mushhaf. Lalu, sampailah mereka kepada ayat ini, maka Zaid berkata, &#8220;Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, &#8220;al-Syaikh wa syaikhaat idza zanaya [kakek dan nenek jika berzina].&#8221;, &#8216;Umar berkata, &#8220;Bukankah engkau tahu bahwa seorang kakek, jika ia tidak muhshon akan dijilid, sedangkan jika seorang pemuda berzina, dan ia muhshon, maka dirajam&#8221;. </p>
<p>Dalam riwayat Muwatha&#8217; &#8216;Umar berkata dalam khutbahnya, &#8220;Seandainya bukan karena orang-orang mengatakan bahwa &#8216;Umar bin Khaththab telah menambah Kitabullah, sungguh sungguh aku akan menulisnya (ayat rajam), sungguh kami telah membacanya&#8221;.<br />
Namun demikian, riwayat ini bukanlah al-Quran dan tidak boleh diyakini sebagai ayat yang dihapus (mansukh). Sebab, riwayat ini adalah khabar ahad. Kita telah memahami bahwa khabar ahad tidak menghasilkan apapun kecuali hanya sekedar dzan saja. Al-Quran tidak ditetapkan kecuali dengan jalan kepastian (qath&#8217;iy), bukan dzan. Padahal, al-Quran adalah salah satu rukun dari rukun-rukun &#8216;aqidah yang harus diimani baik yang global maupun yang rinci. Seandainya riwayat ini bisa digunakan hujjah dalam masalah keyakinan (‘aqidah) tentu kita harus menyakini bahwa mushhaf ‘Utsmaniy tidak lagi otentik. Sebab, mereka tidak melembagakan ayat rajam yang disampaikan oleh ‘Umar ra di dalam mushhaf ‘Utsmaniy.</p>
<p>3. Imam Fakhr al-Raziy menuturkan, bahwa sebagian kitab-kitab terdahulu telah menyebutkan bahwa Ibnu Mas’ud telah mengingkari surat al-Fatihah dan al-Mu’awidzatain sebagai bagian dari al-Quran.<br />
Imam Nawawiy dalam Syarh al-Muhadzdzab menyatakan: Seluruh kaum muslim telah bersepakat bahwa, al-Mu’awidzatain dan al-Fatihah merupakan bagian dari al-Quran. Siapa saja yang mengingkari keduanya [sebagai bagian dari al-Quran] telah terjatuh dalam kekafiran. Sedangkan riwayat yang dinukil dari Ibnu Mas’ud adalah bathil, dan sama sekali tidak shahih. </p>
<p>Al-Bazariy menyatakan, &#8220;Tidak ada seorangpun dari kalangan shahabat yang mengikuti Ibnu Mas&#8217;ud. Telah disahkan dari Nabi saw, bahwa beliau saw membaca keduanya dalam sholat, dan mu&#8217;awidzatain ditetapkan dalam mushhaf. Walhasil, para shahabat ra menolak khabar dari shahabat Ibnu Mas&#8217;ud ra, karena ia adalah khabar ahad yang tidak sampai kepada derajat mutawatir dan qath&#8217;iy. </p>
<p>Ibnu Hazm di dalam kitabnya al-Qadh al-Ma’aliy Tatmiim al-Majaliy, berkata, “Riwayat ini merupakan pendustaan atas nama Ibnu Mas’ud.” [al-Hafidz al-Suyuthiy, al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, hal.79]<br />
Ibnu Hajar dalam Syarh al-Bukhari menyatakan: “Telah dishahihkan dari Ibnu Mas’ud bahwa ia telah mengingkari al-Mu’awidzatain.” Riwayat senada juga dituturkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Hibban, bahwa Ibnu Mas’ud tidak menulis al-Mu’awidzatain di dalam mushhafnya. [Al-Hafidz al-Suyuthiy, Al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, hal.79] </p>
<p>4. Imam Al-Anbariy meriwayatkan dalam Mashanif dan Al-Hasan, Ibnu Sirin dan Zuhri dalam hadits panjang saat pengumpulan al-Qur’an, disana disebutkan, “Abu Bakar ra memerintahkan seseorang untuk mengumumkan kepada masyarakat, siapa saja yang memiliki sesuatu dari al-Qur’an agar mereka menyerahkannya. Hafshah salah seorang Ummul mukminin berkata, ‘Jika kalian sampai pada ayat ini, beritahulah aku!’ &#8230;Hafidzu ‘ala al-shalawat wa al-sahalaat al-wustha&#8230; Setelah sampai pada ayat tersebut, mereka menyampaikan kepada Hafshah, Hafshah berkata, ‘Tulislah &#8230;Hafidzu wa al-shalat al-wustha wa al-shalat al-‘ashr&#8230; Umar ra bertanya, ‘Apakah kamu punya saksi?’ Hafshah menjawab, ‘Tidak’ Umar berkata, ‘ Demi Allah, kami tidak akan memasukkan apa yang disaksikan oleh seorang perempuan sedang ia tidak punya saksi’.”</p>
<p>Wahai sadaraku yg dirahmati Allah swt.<br />
Seluruh riwayat di atas telah menunjukkan kepada kita bahwa, RIWAYAT AHAD tidak boleh digunakan hujjah untuk membangun pokok keimanan. Perilaku para shahabat untuk TIDAK MELEMBAGAKAN riwayat-riwayat ahad yang diklaim sebagai al-Quran merupakan bukti nyata, bahwa khabar ahad tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah.</p>
<p>Para shahabat telah mensyaratkan jumlah tertentu pada saat melembagakan al-Quran di dalam mushhaf Imam.<br />
Sesungguhnya para sahabat, ketika mereka mulai mengumpulkan lembaran-lembaran al-qur’an dlm satu mushaf, mereka telah mensyaratkan jumlah tertentu. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa para sahabat telah berij’ma bahwa riwayat a-qur’an yg ahad disangsikan sbg al-qur’an. Berikut riwayat tsb:</p>
<p>a. Dari jalan Ibn Sa&#8217;ad dan Ibn Abi Dawud dan Ahmad bin Hanbal dan selainnya, dari Khuzaimah bin Tsabit berkata, &#8220;Saya menyampaikan ayat (laqad jaa`akum) kepada &#8216;Umar ra dan Zaid bin Tsabit. Zaid bertanya, siapakah orang yang menyaksikan bersamamu.. Saya menjawab, &#8220;Demi Allah saya tidak tahu!&#8221; &#8216;Umar berkata, &#8220;Saya menyaksikan hal itu bersamamu&#8221;. </p>
<p>b. Ibnu Abi Dawud dalam Mashahif dari Abu Bakr, meriwayatkan, “Sesungguhnya Abu Bakar memerintahkan kepada &#8216;Umar dan Zaid ra agar keduanya duduk di pintu masjid, dan memerintahkan keduanya agar siapapun yang membawa sesuatu dari al-Quran dengan membawa dua orang saksi, maka keduanya harus mencatatnya”. </p>
<p>Riwayat-riwayat di atas menunjukkan, bahwa para shahabat telah menetapkan syarat-syarat tertentu tatkala melembagakan al-Quran dalam mushhaf ‘Utsmaniy. Seandainya, khabar ahad bisa dijadikan hujjah dalam pelembagaan al-Quran, tentu para shahabat tidak perlu mensyaratkan dua orang saksi. Jikalau berita satu orang bisa digunakan sandaran untuk menetapkan pokok ‘aqidah (al-Quran) tentu para shahabat tidak perlu lagi mensyaratkan dua orang saksi. Akan tetapi, para shahabat menolak untuk melembagakan khabar yang diklaim sebagai al-Quran jika tidak mendatangkan dua orang saksi dan mendatangkan bukti otentik lainnya. </p>
<p>III. Pendapat Para Ulama Mengenai Perkara Khabar Ahad<br />
Perhatikan komentar dari Imam Bazdawiy, “Adapun siapa saja yang menyerukan bahwa ia menghasilkan ilmu yaqin –maksudnya adalah hadits ahad&#8211;, tanpa diragukan lagi, itu adalah seruan bathil. Sebab, setiap orang pasti menolaknya. Semua ini disebabkan karena, khabar ahad masih mengandung syubhat. Tidak ada keyakinan bila masih mengandung syubhat (kesamaran). Siapa saja yang menolak hal ini, sungguh ia telah merendahkan dirinya sendiri dan sesat akalnya.”</p>
<p>’Aqidah harus dibangun berdasarkan dalil-dalil yang menyakinkan, baik tsubut maupun dilalahnya. Sebab, keyakinan (‘aqidah) yang dituntut oleh syara’ adalah ‘aqidah yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya. Dengan kata lain, ‘aqidah harus menyakinkan dan pasti kebenarannya. Oleh karena itu, dalil yang membangun pokok-pokok ‘aqidah haruslah dalil yang menyakinkan, baik dari sisi tsubut maupun dilalahnya. </p>
<p>Hadits ahad adalah hadits yang sanadnya masih mengandung syubhat atau kesamaran. Oleh karena itu, dari sisi tsubut (penetapan), hadits ahad tidak bisa menghasilkan kepastian atau keyakinan. Karena tidak menghasilkan keyakinan, alias hanya menghasilkan dzan saja, maka hadits ahad tidak bisa dijadikan hujjah untuk perkara-perkara yang membutuhkan keyakinan pasti (‘aqidah). Pendapat ini dipegang dan dianggap paling kuat oleh jumhur para ‘ulama. </p>
<p>Prof. Mahmud Syaltut menyatakan,”Sesungguhnya jalan satu-satunya untuk menetapkan masalah ‘aqidah adalah al-Quran al-Karim; yakni ayat-ayat Quran yang qath’iy dilalahnya –ayat yang tidak mengandung dua makna atau lebih&#8211;, sebagaimana ayat-ayat yang digunakan untuk menetapkan keesaan Allah, risalah, dan keyakinan kepada hari akhir. Ayat-ayat yang tidak qath’iy dilalahnya –mengandung dua makna atau lebih&#8211;, maka ayat-ayat semacam ini tidak absah dijadikan dalil dalam masalah ‘aqidah……Walhasil, apakah ‘aqidah bisa ditetapkan dengan al-Quran atau tidak tergantung dari dilalahnya, qath’iy atau dzanniy. Jika ‘aqidah tidak boleh ditetapkan kecuali berdasarkan nash yang qath’iy baik dari sisi wurud (tsubut) dan dilalahnya, maka….. ”</p>
<p>Seluruh ‘ulama tidak berbeda pendapat, bahwa al-Quran dan hadits mutawatir yang qath’iy dilalahnya merupakan sumber yang menyakinkan (qath’iy tsubut) untuk menetapkan pokok keyakinan. Namun, bila dilalahnya tidak qath’iy maka ia tidak boleh dijadikan hujjah dalam perkara ‘aqidah, meskipun dari sisi tsubut menyakinkan. Para ‘ulama berbeda pendapat mengenai status hadits ahad; apakah hadits ahad dari sisi tsubut (penetapan) menghasilkan keyakinan atau tidak. </p>
<p>Berikut ini kami ketengahkan para ‘ulama yang berpendapat bahwa khabar ahad tidak menghasilkan keyakinan.<br />
Imam Syaukani menyatakan, “Khabar ahad adalah berita yang dari dirinya sendiri tidak menghasilkan keyakinan. Ia tidak menghasilkan keyakinan baik secara asal, maupun dengan adanya qarinah dari luar…Ini adalah pendapat jumhur ‘ulama. Imam Ahmad menyatakan bahwa, khabar ahad dengan dirinya sendiri menghasilkan keyakinan. Riwayat ini diketengahkan oleh Ibnu Hazm dari Dawud al-Dzahiriy, Husain bin ‘Ali al-Karaabisiy dan al-Harits al-Muhasbiy.’ </p>
<p>Imam Bazdawiy menyatakan, “Adapun yang mendakwakan ilmu yaqin –maksudnya adalah hadits hadits&#8211;, maka itu adalah dakwaan bathil tanpa ada keraguan lagi. Sebab, setiap orang pasti menolaknya. Semua ini disebabkan karena, khabar ahad masih mengandung syubhat. Tidak ada keyakinan bila masih mengandung syubhat (kesamaran). Siapa saja yang menolak hal ini, sungguh ia telah merendahkan dirinya sendiri dan sesat akalnya.”</p>
<p>Al-Ghazali berkata, ‘Khabar ahad tidak menghasilkan keyakinan. Masalah ini –khabar ahad tidak menghasilkan keyakinan—merupakan perkara yang sudah dimaklumi. Apa yang dinyatakan sebagian ahli hadits bahwa ia menghasilkan ilmu, barangkali yang mereka maksud dengan menghasilkan ilmu adalah kewajiban untuk mengamalkan hadits ahad. Sebab, dzan kadang-kadang disebut dengan ilmu.”</p>
<p>Imam Asnawiy menyatakan, “Sedangkan sunnah, maka hadits ahad tidak menghasilkan apa-apa kecuali dzan”. “Riwayat ahad hanya menghasilkan dzan. Namun, Allah swt membolehkan dalam masalah-masalah amal didasarkan pada dzan….”<br />
Al-Kasaaiy menyatakan, “Jumhur fuqaha’ sepakat, bahwa hadits ahad yang tsiqah bisa digunakan dalil dalam masalah ‘amal (hukum syara’), namun tidak dalam masalah keyakinan…” </p>
<p>Imam Al-Qaraafiy salah satu ‘ulama terkemuka dari kalangan Malikiyyah berkata, “..Alasannya, mutawatir berfaedah kepada ilmu sedangkan hadits ahad tidak berfaedah kecuali hanya dzan saja.”<br />
Al-Qadliy berkata, di dalam Syarh Mukhtashar Ibn al-Haajib berkata, “’Ulama berbeda pendapat dalam hal hadits ahad yang adil, dan terpecaya, apakah menghasilkan keyakinan bila disertai dengan qarinah. Sebagian menyatakan, bahwa khabar ahad menghasilkan keyakinan dengan atau tanpa qarinah. Sebagian lain berpendapat hadits ahad tidak menghasilkan ilmu, baik dengan qarinah maupun tidak.” </p>
<p>Syeikh Jamaluddin al-Qasaamiy, berkata, “Jumhur kaum muslim, dari kalangan shahabat, tabi’in, dan ‘ulama-ulama setelahnya, baik dari kalangan fuqaha’, muhadditsin, serta ‘ulama ushul; sepakat bahwa khabar ahad yang tsiqah merupakan salah satu hujjah syar’iyyah; wajib diamalkan, dan hanya menghasilkan dzan saja, tidak menghasilkan ‘ilmu.” </p>
<p>Dr. Rifat Fauziy, berkata, “Hadits ahad adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang,dua orang, atau lebih akan tetapi belum mencapai tingkat mutawatir, sambung hingga Rasulullah saw. Hadits semacam ini tidak menghasilkan keyakinan, akan tetapi hanya menghasilkan dzan….akan tetapi, jumhur ‘Ulama berpendapat bahwa beramal dengan hadits ahad merupakan kewajiban.”<br />
Meskipun demikian, kita tidak pernah menjumpai bahwa para ‘ulama-‘ulama tersebut di atas dengan gegabah telah mengkafirkan ‘ulama-‘ulama lain yang berseberangan pendapat dengan mereka. </p>
<p>Sangat disesalkan, sebagian kaum muslim yang sedikit pengetahuannya –terlepas apa tendensinya— telah menyesatkan, bahkan mengkafirkan saudara seimannya, walaupun bisa jadi pendapat mereka adalah pendapat yang lemah dan tidak layak untuk diikuti.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong><br />
Aqidah harus ditetapkan dengan dalil-dalil yang mutawatir, sebab kalau keimanan boleh ditetapkan dengan dalil-dalil yang dzan (hadits ahad) tentu hal ini bertentangan dengan ijma’ sahabat tatkala mengumpulkan al-Qur’an dan mushaf Imam dan juga pendapat jumhur kaum muslimin baik dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul. Dengan mengatakan khabar ahad wajib menjadi dalil aqidah sama artinya meyakini al-Qur’an (mushaf Utsmani) tidak lengkap karena banyak riwayat ahad diklaim al-Quran namun riwayat-riwayat tersebut oleh para sahabat tidak dicantumkan kedalam al-Qur’an (mushaf Imam). Beranikah anda mengklaim bahwa para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta ulama-ulama setelah mereka baik dari kalangan muhaditsin, fuqaha serta ulama ushul telah sesat karena tidak mengambil khabar ahad sebagai dalil aqidah?</p>
<p>1.        Fathi Salim, al-Istidlaal bi al-Dzan fi al-‘Aqidah, ed. II, Daar al-Bayaariq, 1414 H/199 M , hal. 22.<br />
2.        Al-Hafidz al-Suyuthiy, al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, juz I, ed. III, 1951, Daar al-Fikr, hal.79.<br />
3.        al-Hafidz al-Suyuthiy, al-Itqaan fi ‘Uluum al-Quran, hal.79<br />
4.        Prof. Mahmud Syaltut, Islam, ‘Aqidah wa Syari’ah, ed.III, 1966, Daar al-Qalam, hal. 63.<br />
5.        Ibid, hal. 63<br />
6.        Prof Mahmud Syaltut adalah mantan guru besar di Universitas al-Azhar .<br />
7.        Ibid, hal.61-62<br />
8.        Imam Syaukani, Irsyaad al-Fuhuul ila Tahqiiq al-Haq min ‘Ilm al-Ushuul, hal.48. Diskusi tentang hadits ahad, apakah ia menghasilkan keyakinan atau tidak setidaknya bisa diikuti dalam kitab Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam, karya Imam al-Amidiy; [lihat Al-Amidiy, Al-Ihkaam fi Ushuul al-Ahkaam, juz I, Daar al-Fikr, 1417 H/1996 M, hal.218-223].<br />
9.        Ibid.hal.63<br />
10.     Ibid, hal.64<br />
11.     Ibid, hal.64<br />
12.     Al-Kasaaiy, Badaai’ al-Shanaai’, juz.I, hal.20<br />
13.     Imam al-Qaraafiy, Tanqiih al-Fushuul , hal.192.<br />
14.     Al-Qasaamiy, Qawaa’id al-Tahdiits, hal.137,138.<br />
15.     Dr. Rifat Fauziy, al-Madkhal ila Tautsiiq al-Sunnah, ed.I, tahun 1978.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/12/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/12/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/12/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/12/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/12/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=12&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/25/hadist-ahad-bukan-merupakan-hujah-dlm-perkara-aqidah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>NASEHAT UNTUK KELOMPOK SALAFI</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/04/nasehat-untuk-kelompok-salafi/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/04/nasehat-untuk-kelompok-salafi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Apr 2007 03:43:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[telaah_dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/04/nasehat-untuk-kelompok-salafi/</guid>
		<description><![CDATA[
Oleh : Al-Mujaddid
Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji dan syukur hanya bagi Allah yang telah menciptakan kita dalam keadaan mencintai agamanya dan berpegang pada syariat-Nya !!!.
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah berjihad untuk menyiarkan ajaran-ajaran Islam yang agung dalam akhlak beliau yang mulia, dan semoga kesejahteraaan dan rahmat senatiasa juga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=11&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><h3 align="center"></h3>
<p align="center"><strong>Oleh : Al-Mujaddid</strong></p>
<p align="justify"><strong>Assalamualaikum Wr. Wb.</strong></p>
<p align="justify">Segala puji dan syukur hanya bagi Allah yang telah menciptakan kita dalam keadaan mencintai agamanya dan berpegang pada syariat-Nya !!!.</p>
<p align="justify">Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah berjihad untuk menyiarkan ajaran-ajaran Islam yang agung dalam akhlak beliau yang mulia, dan semoga kesejahteraaan dan rahmat senatiasa juga tercurah untuk keluarganya dan para sahabatnya terkasih yang senantiasa mengikuti petunjuknya, sehingga mereka beruntung dengan mendapat ridha dan pahala dari sisi Allah SWT. Dan seluruh umat Islam yang istiqomah untuk terus melanjutkan estafet dakwah mereka dengan berusaha meninggikan kalimat Allah SWT dengan ditegakkannya syari’at Islam dalam istitusi Daulah Al-Khilafah Ar-Rasyidah yang akan segera tegak dalam waktu dekat dengan izin dan pertolongan Allah SWT.</p>
<p align="justify"><span id="more-11"></span></p>
<p align="justify">Kami juga mendo’akan semoga KELOMPOK SALAFI tetap dalam perlindungan dan naungan dari Allah SWT. Amma ba’du :</p>
<p align="justify">Wahai Salafi, melalui surat ini kami ingin menyampaikan beberapa nasehat kepada kalian, ini merupakan kewajiban dari sesama muslim untuk saling memberi nasehat. Kami ingin mengingatkan kepada saudara, bahwa <strong>saling mencintai karena Allah</strong> dan <strong>menjalin persaudaraan dalam agama-Nya termasuk ibadah yang paling utama</strong>, dan ia adalah buah dari akhlak yang terpuji. Adapun berkaitan dengan akhlak yang baik, Allah menegaskan : &#8220;Dan sesungguhnya kamu bener-benar mempunyai budi pekerti yang agung&#8221; (QS– Al-Kalam:4). Adapun mengenai persaudaraan dan kebersamaan, maka Allah SWT berfirman : &#8220;Maka dengan nikmat-Nya kamu menjadi bersaudara&#8221; (QS &#8211; Ali Imran : 103).</p>
<p>Dan bukankah Allah telah menjanjikan melalui lisan suci nabinya bahwa ia akan memberi naungan kelak pada hari kiamat kepada hamba-Nya yang saling mencintai karena-Nya, dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, sebagaimana hadis dari Abu Hurairah ra., dari Nabi SAW : Sesungguhnya Allah SWT berfirman kelak pada hari<font face="Times New Roman"> </font>kiamat, dimana orang yang saling mencintai karena kemuliaan-Ku pada hari aku menaungi mereka dalam Naungan-Ku. Tidak ada naungan (pada saat itu) kecuali naungan-Ku (HR. Muslim no. 2566\Bab Fi Fadhli Al-Hubbi Fillah). <strong>Maka renungkan ini, wahai Salafi !?!</strong></p>
<p align="justify"><strong>TUDUHAN KEPADA SEBUAH HARAKAH DAKWAH SEBAGAI AHLUL AHWA’</strong></p>
<p align="justify">Wahai Salafi, ada hal yang harus kami ingatkan kepada kalian tentang tuduhan saudara bahwa orang atau kelompok yang tidak menjadikan hadis ahad sebagai dalil dalam masalah aqidah adalah Ahlul Ahwa’ (pengikut hawa nafsu). <strong>Kami ingatkan bahwa tuduhan seperti ini (tanpa dasar alasan yang benar) adalah laknat yang anda lontarkan kepada saudara anda sesama muslim !!!</strong></p>
<p align="justify">Kami ingin saudara memperhatikan hadis Rasul SAW dari Abu Darda’ ra. : &#8220;Seorang hamba jika ia melaknat sesuatu, laknat itu akan naik ke langit lalu pintu-pintu langit ditutup, kemudian laknat itu dikembalikan ke bumi lalu pintu-pintunya pun (pintu-pintu bumi) ditutup. Lalu ia mencari kekanan dan kekiri sampai tidak ada lagi ijin (tempat). Lalu ia akan kembali pada yang dilaknat jika laknat itu benar. Jika tidak, maka laknat itu akan kembali pada yang melaknat&#8221; (HR. Abu Dawud no. 4905 \ Bab Fi Al-La’an) .</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Imam Adz-Dzahabi</strong> mengunakan hadis ini untuk <strong>menetapkan dosa melaknat tanpa alasan yang benar merupakan dosa besar (Lihat Kitab Al-Kabair oleh Imam Adz-dzahabi)</strong>. Jadi hendaknya kelompok salafi berhati-hati dengan tuduhan yang ia lontarkan !</p>
<p align="justify">Lagipula apa yang kalian ucapkan adalah bukan termasuk akhlak <strong>seorang muslim yang senantiasa menjaga lisannya dari kata yang melaknat</strong>, sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Nabi SAW : &#8220;Bukanlah seorang muslim yang suka melaknat, mencela, berkata keji dan kotor&#8221; (HR. Ibn Hibban no. 196\Bab Dzikru Nafyi Ismi Al-Imam ‘Aman Ata bi Baghdil Khisal Al-lati Tanqushu bi ityanihi imanihi).</p>
<p align="justify">Islam telah melarang untuk melaknat salah satu dari makluk-Nya seperti melaknat angin, apalagi laknat kepada makhluk-Nya yang bernama manusia hanya karena <strong>sikap ta’ashub yang berlebihan sehingga tidak bisa lagi melihat antara yang haq dan yang batil, hanya hitam-putih menurut Ustadz atau syeikhnya !!</strong> Yang hakekatnya ia telah mengabaikan banyak hadis shahih dalam <strong>masalah keharusan menjaga kehormatan seorang muslim </strong>dengan dalih memerangi dan mengingkari ahlul bid’ah !?!. Perhatikan hadis berikut, wahai Salafi :</p>
<p align="justify">Dari Ibn Abbas ra., seorang lelaki melaknat angin kemudian Nabi SAW bersabda : &#8220;Janganlah kamu melaknat angin, karena hal itu tidak diperintahkan. Dan barangsiapa melaknat sesuatu padahal ia bukan orangnya (tuduhan yang tidak berdasar), maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat !&#8221; (HR. At-Tirmidzi no.1978\Bab Ma jaa fil laknah).</p>
<p align="justify">Apalagi kalian menyatakan sebuah gerakan Islam beserta orang yang ada didalamnya, ‘<strong>aqidahnya telah menyimpang’</strong>. <strong>Ucapan ini berbahaya karena mengandung takfir (pengkafiran)</strong>. Karena seorang muslim yang menyimpang aqidahnya, maka ia telah keluar dari Islam. Atas dasar apa anda menuduh mereka telah meyimpang aqidahnya ?? <strong>Apa hanya karena ucapan seorang Ustadz atau syeikh yang sama sekali tidak pernah membaca &#8211; apalagi mengkaji pendapat dan pemikiran dari Gerakan yang bersangkutan !!!</strong></p>
<p align="justify">Sekali lagi kami ingatkan saudara dengan hadis Rasul SAW dari Ibn Umar ra.: &#8220;Siapa saja yang berkata kepada saudaranya : ‘Wahai orang kafir’. Maka akan kembali (sebutan kafir itu) kepada salah satu dari keduanya (orang yang dituduh), jika ia seperti yang dituduhkan. Jika tidak (sebutan kafir itu) akan kembali kepadanya&#8221; (orang yang menuduh) (HR. Muslim no. 60 dalam Bab Bayan Hal Al-Iman Man Qala li Akhihi Al-Muslim : ‘Ya Kafir’).</p>
<p align="justify">Seandainya kalian mau mengkaji langsung pada kitab2 dari harokah yg kalian tuduh dan bertabayun dengan anggota dari harokah yg bersangkutan. Pasti kalian tahu bahwa sebagian besar apa yang dituduhkan adalah tidak benar, bahkan merupakan fitnah. <strong>Seandainya tuduhan peyimpangan aqidah ini tidak terbukti, kami takut tuduhan ini akan kembali kepada kalian !?!.</strong> Maka berhati-hatilah wahai saudaraku, atas apa yang kalian perbuat dan kalian ucapkan karena itu akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT !!!</p>
<p align="justify">Apakah kalian tidak menginginkan apa yang Allah janjikan kepada hambanya yang saling mencintai kerana-Nya. <strong>Dan itu diejawantahkan dengan ucapan yang baik yang jauh dari mencela, mengfitnah atau menghina saudaranya sesama muslim !?! </strong>Kenikmatan itu berupa <strong>istana di dalam surga yang penuh dengan berbagai kenikmatan !!</strong>. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Imam Ali ka. dari Nabi SAW : &#8220;Didalam surga terdapat sebuah kamar yang kamu dapat melihat dalamnya dari bagian luarnya, dan bagian luarnya dari dalamnya. Seorang arab (badui) berdiri lalu berkata : Wahai Rasullullah, untuk siapa (kenikmatan) itu ? Rasul SAW menjawab : <strong>Bagi mereka yang baik ucapannya</strong>, memberi makan (pada faqir miskin), senantiasa berpuasa, melakukan shalat untuk Allah pada malam hari ketika manusia sedang terlelap dalam tidurnya&#8221; (HR. At-Tirmidzi no. 1984\Bab Maa Jaa fi Al-Qaul bil Ma’ruf) .</p>
<p align="justify"><strong>MAKNA SILAHTURAHIM</strong></p>
<p align="justify">Wahai Salafi, <strong>kalian menyatakan tidak ada silaturahim dengan ahlul bid’ah (menurut definisi anda dan kelompok anda), bahkan ‘wajib’ memutuskannya sebagai tahdzir atas bid’ah yang ia lakukan</strong> <strong>!?</strong>. Sehingga dengan ‘serampangan’ kalian kemudian menyimpulkan bahwa memutuskan hubungan dengan umat Islam yang lain (mungkin dengan orang yang pernah menjadi sahabat anda) karena suatu alasan, seperti <strong>mereka berbeda kelompok dengan kalian atau aqidah mereka menurut ‘anggapan’ kalian adalah sesat adalah</strong> <strong>tidak termasuk memutus tali silaturahmi !?!. </strong>Untuk menjelaskan ‘syubhat’ ini hendaknya kalian memperhatikan ayat Al-Qur’an berikut : &#8220;Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka, dan dibutakan penglihatan mereka&#8221; (Surat Muhammad : 23-24 ).</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Imam Ath-Thabari</strong> menjelaskan ayat ini sebagai berikut : <strong>&#8220;Apakah kamu akan kembali seperti pada masa jahiliyah dengan bermusuhan dan berpecah belah setelah Allah SWT mempersatukan kalian dengan Islam dan ia (Allah SWT) telah mempersatukan hati mereka dengannya (Islam)&#8221;</strong> (Lihat tafsir Ath-Thabari jilid 26\hal.56).</p>
<p align="justify"><strong>Imam Ibn Katsier</strong> menambahkan apakah kamu akan kembali seperti kebodohan pada masa jahiliyah dengan saling menumpahkan darah (karena hal yang sepele) dan saling memutus tali sitaturahim (diantara kalian). Merekalah yang diancam dengan ayat : ‘<strong>Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan telinga mereka, dan dibutakan penglihatan mereka’</strong>. Maka Allah melarang membuat kerusakan secara umum dan memutus tali silaturahmi secara khusus. <strong>Dan sebaliknya Allah memerintahkan untuk membuat kebaikan di muka bumi dan menyambung tali silaturahmi</strong> (Lihat tafsir Ibn katsier jilid 4\hal. 179).</p>
<p align="justify">Lalu siapakah yang dimaksud dalam ayat ini, <strong>kalau bukan kaum muslimin yang hidup pada masa Rasul SAW yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar ?</strong> Bukankan kaum Muhajirin dan Anshar tidak ada hubungan kekerabatan ? Bukankah hal pertama yang dilakukan oleh Rasul SAW setelah hijrah ke madinah adalah mempersaudarakan orang Muhajirin dan Anshar, contohnya adalah bagaimana beliau SAW mempersaudarakan antara Abu bakar dengan Kharijah ibn Zaid, antara Umar ibn al-Khatab dengan Utban ibn Malik Al-Khazraji, antara Thalhah ibn Ubaidillah dengan Abu Ayub Al-Anshari, Abdurrahman ibn Auf dengan Sa’ad ibn Rabi’ (Lihat Sirah Ibn Hisyam dan Sirah Ibn Ishaq)!</p>
<p><strong>Ketahuilah, bahwa persaudaraan ini adalah dalam hal agama dan kehormatan, bukan dalam hal nasab</strong> (Lihat Kitab Tafsir Ath-Thabari jilid 16\hal. 322-323) !! <strong>Walaupun demikian, ikatan persaudaraan yang diikat dengan ikatan aqidah sebagaimana persaudaraan antar umat Islam kedudukannya lebih tinggi daripada ikatan darah, lihatlah dalam perang badar, perang uhud, perang ahzab dan bagaimana seorang anak berperang melawan ayahnya sendiri yang pada waktu masih kafir !</strong><strong>  </strong></p>
<p align="justify">Bukankah Islam juga sangat memuliakan aktifitas silaturrahim dan menyambung tali persaudaraan diantara kaum muslimin. Perhatikan lagi sabda Nabi SAW berikut : ‘Barangsiapa yang senang jika dilapangkan rizkinya atau diakhirkan ajalnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi’ (HR. Muslim no. 2557\Bab. Silah Ar-rahim wa Tahrim Qatha’iha dan HR. Bukhari no 5639\Bab Man Basatha lahu fi Ar-Rizqi bi Silah Ar-Rahim).</p>
<p align="justify">Sebaliknya, Allah akan melaknat orang yang memutus tali silaturahim, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis – hadis berikut :</p>
<p align="justify">1-Dari Nabi SAW : &#8221; Tidak akan masuk surga orang yang memutus (qathi’) !. Berkata Ibn Abi Umar , Sufyan telah berkata : ‘yakni orang yang memutuskan tali silaturahmi ‘ (HR. Imam Muslim no. 2556\Bab Silah Ar-Rahim wa Tahrim Qatha’iha).</p>
<p align="justify">2- Dari Nabi SAW, ia bersabda : &#8220;Tatkala Allah menciptakan makhluk-Nya, setelah Ia selesai menciptakan makluk-Nya, Ar-Rahim (yaitu Allah SWT) berfirman : ‘Ini adalah tempat kamu berlindung dari Al-Qathi’ah (orang yang memutus tali silaturrahim) !’. Berkata (para makhluk-Nya) : ‘Benar (na’am)’. Allah berfirman lagi : ‘Apa kamu ridha, jika Aku menyambung kepada orang yang menyambung (silaturahim) denganmu, dan Aku memutus kepada orang yang memutus (silaturahim) denganmu ?’. (Para Makhluk) menjawab : ‘Mau, Wahai Tuhan’ !’. Ia (Allah SWt) lalu berfirman : ‘Ini untukmu !’. Lalu Rasul SAW membaca ayat (Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan) (Surat Muhammad ayat 22)&#8221; (HR. Bukhari no 5641\Bab Washala Washallahullah ) .</p>
<p align="justify">Sehingga menjadi suatu hal yang sangat jelas bagi seorang muslim yang ‘berakal’ bahwa aktifitas menyambung tali silaturahim adalah akfitas yang diridhai dan dicintai oleh Allah SWT !!</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Suatu aktifitas yang dinafikan oleh sekelompok orang yang dengan mudah mengklaim pendapat atau pemikiran kelompok yang lain yang berbeda dengannya sebagai sesuatu yang bid’ah dalam agama, sekalipun para Ulama sebelumnya tidak ada yang menyebut itu sebagai suatu yang bid’ah selama pendapat itu dibangun dari nash syara’ (Al-Kitab dan As-Sunnah) dan melalui proses istimbath yang benar (dengan metode ushul fiqh yang shahih) ?!?</strong> <strong>Maka siapa yang akan anda ikuti, apakah nash syara (Al-Kitab dan As-Sunnah) atau klaim kelompok anda yang masih bermasalah ??!</strong> Dimana tuduhan-tuduhan itu cenderung mengajak pada permusuhan dan perpecahan, dengan mengabaikan proses dialog untuk mencari pendapat yang lebih rajih (kuat dalil dan argumentasinya), dimana hal ini jelas dimurkai Allah SWT. Dalil untuk masalah ini coba kalian lihat hadis berikut : &#8220;Sesungguhnya Allah ketika mencintai seorang hamba maka ia memanggil Jibril, lalu berkata : Sungguh Aku telah mencintai Fulan, maka cintailah ia. Maka Jibril-pun mencintainya. Lalu ia menyeru kepada penduduk langit, kemudian berkata : Sesungguhnya Allah SWT telah mencintai Fulan, maka cintailah ia. Maka penduduk langit-pun mencintainya. Lalu hal ini disampaikan dan diterima oleh penduduk bumi, maka seluruh penduduk bumi -pun mencintainya. Sebaliknya ketika Allah ketika menbenci seorang hamba maka ia memanggil Jibril, lalu ia berkata : Sungguh Aku telah membenci Fulan, maka bencilah ia. Maka Jibril-pun menbencinya. Kemudian ia menyeru kepada penduduk langit, lalu ia berkata : Sesungguhnya Allah SWT telah membenci Fulan, maka bencilah ia. Maka penduduk langit-pun menbencinya. Lalu kebencian itu disampaikan ke bumi, (maka seluruh penduduk bumi-pun membencinya -pent)&#8221; (HR. Imam Muslim no. 4773\Kitab Al-Birr Wa Sillah Wa Al-Adab).</p>
<p align="justify">Hendaknya kalian, wahai Salafi memperhatikan diri kalian dengan siapa kalian berguru dan bersahabat, ‘<strong>apakah ia orang yang alim yang ikhlas, berakhlak mulia dan memuliakan saudaranya dari kaum muslimin; atau seorang yang mengaku Ustadz yang dengan mudah menyalahkan dan mengucap kata keji kepada para Ulama kalau pendapat para Ulama itu tidak cocok dengan selera hawa nafsunya’ !?!</strong> Dan sesungguhnya kalian tahu tentang hal ini. Maka camkan peringatan Allah tentang masalah ini : <strong>&#8220;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudhorotan bagimu&#8221;</strong> (QS Ali Imron: 18).</p>
<p align="justify"><strong>HAK SEORANG MUSLIM</strong></p>
<p align="justify">Wahai Salafi, ada hal lain yang perlu kami sampaikan dalam surat ini. Kami ingin mengingatkan kembali bahwa Islam telah menetapkan sejumlah hak dan kewajiban antar sesama muslim yang harus dijaga dan dilaksanakan. Diantara hak-hak sesama muslim itu adalah :</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>a- Tidak boleh berprasangka buruk, menyebarkan kabar dusta, saling memata-matai, saling mendengki, saling memusuhi</strong>. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW : &#8220;Hati-hatilah kamu dari prasangka, sesungguhnya prasangka adalah ucapan paling dusta. Janganlah kamu saling menyebarkan kabar (dusta), janganlah saling memata-matai, saling berbuat kikir, saling mendengki, saling membenci, dan saling membelakangi. Maka jadilah hamba Allah yang saling bersaudara&#8221; (HR. Muslim no. 2563\Bab Tahrim Adz-dzan wal tajasus wal tanafus wal janajusy wa nahwiiha).<font face="Times New Roman"> </font></p>
<p align="justify">b- <strong>Tidak boleh mendzalimi, tidak menolong dan menghina saudaranya sesama muslim</strong>. Perhatikan hadis dari Abu Hurairah ra., dari Nabi SAW bersabda : &#8220;…..Seorang muslim menjadi saudara bagi muslim yang lain, ia tidak mendzaliminya, tidak menolongnya, dan tidak menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim haram atas muslim lainnya darah, harta dan kehormatannya&#8221; (HR. Muslim no. 2564\Bab Tahrim Dzulm Al-Muslim wa Khadzlihi wa Ihtiqarihi wa Damihi wa Irdhihi wa Malihi).</p>
<p align="justify">c- <strong>Tidak dengan sengaja mencari aib saudaranya sesama muslim</strong>. Dalilnya adalah hadis dari Muawiyah ra. dari Nabi SAW : &#8220;Jika kamu mencari-cari aib manusia, maka kamu akan merusak mereka atau hampir saja kamu akan merusak mereka&#8221; (HR. Abu Dawud no. 4888\Bab Fi An-Nahyi an At-Tajassus).<font face="Times New Roman"> </font></p>
<p align="justify">Dari Ibn Umar ra. ia berkata : Suatu saat Nabi duduk diatas mimbar lalu berseru dengan suara yang keras : &#8220;Wahai orang-orang, yang orang lain selamat dari (kejahatan) tangannya, niscaya al-iman tidak akan masuk ke dalam hatinya jikalau ia tidak menyakiti dan mencari aib kaum muslimin. Dan hendaknya kamu jangan mencari aib mereka, barangsiapa mencari aib seorang muslim maka Allah akan mencari aibnya. Dan barangsiapa dicari aibnya oleh Allah, maka Allah akan menampaknya (aibnya) walaupun di dalam rumahnya&#8221; (HR. 1494\Bab As-Satr alal muslim wa al-ghadh ala auratihim).</p>
<p align="justify">Dari Zaid Ibn Wahab ia berkata : &#8220;Seseorang mendatangi Ibn Mas’ud, lalu berkata : Orang ini jenggotnya meneteskan khamr. Lantas Abdullah berkata : Kami melarang untuk melakukan mata-mata dan jika kami melihat sesuatu (kemungkaran), maka kami akan meyampaikannya&#8221; (HR. Abu Dawud no. 4890\Bab Maa Ja’a fi Qaul bil Ma’ruf). <strong>Lalu bagaimana dengan ucapan-ucapan kalian, yang berusaha mencari-cari kesalahan dari sesama kaum muslimin (kebenaran dari klaim Salafi ini hanya Allah yg Maha Tahu akan kebenarannya, dan akan meminta pertanggung jawabannya bila itu adalah dusta belaka), hanya untuk memuaskan hawa nafsu permusuhan dan kebencian yang dihembuskan oleh syeitan dalam hati kalian !!!</strong></p>
<p align="justify">Maka Allah-lah yang lebih layak kalian takuti bukan orang yang kalian anggap syaeikh tapi tidak memiliki kelemah-lembutan dan sikap bijaksana sebagaimana layaknya seorang Alim Rabbani ?!?</p>
<p align="justify">d- <strong>Membantu saudaranya bila mengalami kesusahan, bukan malah mendzaliminya</strong>. Dalil dalam masalah ini :</p>
<p align="justify">Dari Nabi SAW : &#8220;Seorang muslim adalah saudara bagi orang islam yang lain. Ia tidak mendzalimi dan membiarkan saudaranya (tidak menolong) ketika memiliki hajat, maka Allah yang akan memenuhi hajatnya. Barangsiapa membantu kesulitan seorang muslim, maka Allah akan membantu kesulitan yang ia hadapi kelak di hari kiamat&#8221; (HR. Abu Dawud no. 4893\ Bab Al-Muakhah). Sekarang kaji kembali, wahai Ikhwan sikap anda kepada sahabat2 anda dulu, apakah sudah menunjukkan sikap seorang muslim yang beraklak mulia atau seorang teman yang angkuh dan arogan ?!? <strong>Kalau mendzalimi orang lain saja adalah dosa besar, lalu bagaimana kalau yang didzalimi itu adalah orang yg pernah menjadi sahabat anta sendiri, demi memaksakan sesuatu pendapat yang tidak ada hak bagi anda untuk memaksakannya </strong>! Ambillah pelajaran wahai Ikhwan !?!</p>
<p align="justify">e- <strong>Tidak boleh mengghibah saudaranya</strong>. Dalilnya dalah hadis dari Abu Hurairah ra. berikut :</p>
<p align="justify">Dari Nabi SAW : &#8220;Tahukah kamu apa itu ‘ghibah’ (menggunjing) ?. Para Sahabat berkata : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui ?. Nabi menjawab : Jika kamu menyebut sesuatu yang tidak disenangi saudaramu. Para Sahabat bertanya lagi : Bagaimana pendapat anda, jika apa yang aku katakan, memang ada pada saudaraku ?, Nabi berkata : ‘Sekalipun apa yang kamu katakan benar, maka kamu telah menggunjingnya dan jika yang kamu katakan tidak benar, maka kamu telah berbuat dusta kepadanya&#8221; (HR. Ibn Hibban no. 5789). <strong>Kemudian bagaimana dengan ucapan-ucapan kalian yang tiap hari mengghibah saudara kalian yang seharusnya menjadi sahabat kalian, hanya karena mereka tidak sefaham dengan kalian. Dan celakanya kalian tidak pernah berusaha melakukan tabayun dengan yang bersangkutan ?!?</strong> Hati-hatilah dengan apa yang anda ucapkan, wahai Salafi!!</p>
<p align="justify">Ini adalah sebagian dari hak dan kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya yang harus mereka jaga dan amalkan. Kami juga mengingatkan kalian agar kalian tidak mengatakan sesuatu tentang kelompok atau orang yang berbeda pendapat dengan kalian dengan sebutan yang buruk atau tuduhan yang tidak berdasar. <strong>Karena hal itu tentu akan menyakiti hati mereka, apalagi jika hal itu tidak terbukti. Dan kami yakin kalian tahu, jika semua itu tidak terbukti maka ia adalah fitnah keji belaka dan sungguh ini bukan perilaku seorang mukmin, yang semestinya saudaranya terjaga dari kejahatan tangan dan lisannya !?!</strong></p>
<p align="justify">Maka semoga kalian mau mengambil pelajaran dari hadis yang diriwayatkan dari Anas Ibn Malik ra. dari Nabi SAW : &#8220;Orang mukmin adalah mereka yang manusia merasa aman bersamanya, dan orang muslim adalah mereka yang orang-orang Islam lainnya terjaga dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah adalah mereka yang meninggalkan keburukan yang dilakukan oleh tangannya. Seorang hamba tidak akan masuk surga jika tetangganya tidak aman dari kejahatannya&#8221; (HR. Al-Hakim no. 25).</p>
<p align="justify">Demi Allah wahai Salafi, camkan sekalipun ia adalah seorang ahli ibadah, tapi kalau ia tidak mampu untuk menjaga lisannya dari ucapan buruk, melontarkan tuduhan tidak berdasar dan menyebarkan fitnah keji, maka menjadi sia-sialah amal ibadahnya sebagai hukuman atas kesalahannya itu ?!? Semoga kalian dapat mengambil pelajaran dari hadis dari Abu Hurairah ra : seorang laki-laki berkata : Wahai Rasul Allah, ada seorang wanita yang banyak beribadah tetapi ia (suka) menyakiti (orang lain) dengan lisannya !. Maka Nabi SAW menjawab : Wanita itu berada di neraka. Lalu ia bertanya lagi : Wahai Rasul Allah, ada seorang wanita yang sedikit shalat dan puasanya, ia banyak bersedekah serta ia tidak (suka) menyakiti\mengganggu tetangganya ?. Rasul menjawab : Wanita itu didalam surga ! &#8221; (HR. Ibn Hibbab no. 5764). Maka berhati-haitlah saudaraku atas apa yang kalian ucapkan dan kalian tuduhkan, agar kalian tidak menjadi seperti yang digambarkan dalam hadis diatas ?!?</p>
<p align="justify">Lalu sikap kalian yang cenderung tertutup dan tidak mau berdiskusi tentang hal yang kalian permasalahkan dengan pihak yang kalian tuduh. Lalu sikap kalian yang asal tuduh, ( dengan penuh rasa fanatik kepada golonganmu) kalian dg enteng menolak semua pendapat yg berasal dari selain ulama kelompok Salafi, sekalipun pendapat itu dibangun dengan dasar argumentasi yg kuat dari Al-Kitab dan As-Sunnah serta sesuai dengan pemahaman Salaf As-Saleh !!!.</p>
<p align="justify">Kemudian kalian mendiamkan mereka, dengan anggapan seorang muslim yang baik harus memusuhi ahlul bid’ah adalah juga bukan sikap seorang muslim. <strong>Apalagi tuduhan itu tidak berdasar dan hanya ungkapan emosi kemarahan semata, sehingga banyak diantaranya merupakan fitnah dan mereka-pun (pihak penuduh) tidak pernah berusaha tabayun (meneliti kebenarannya) kepada pihak yang tertuduh ?!?</strong></p>
<p align="justify">Lalu bagaimana anda menafsirkan hadis Nabi SAW dari Abu Ayub Al-Anshari ra. , dari Nabi SAW : &#8220;Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari 3 hari lalu bertemu kemudian saling berpaling (tidak bertegur sapa). Dan hal yang baik dari keduanya adalah yang pertama kali mengucapkan salam&#8221; (HR. Muslim no. 2560\Bab Tahrim Al-Hajr Fauqa Tsalats Bilaa U’dzrin Syar’iyin). <strong>Apakah anda tetap akan berdiam seribu bahasa, menutup mata, telinga dan hati anda dari argumentasi yang disampaikan pihak yang anda tuduh, padahal itu adalah hak mereka ?!</strong></p>
<p align="justify">Biasanya kalian menukil sejumlah qaul dari sejumlah ulama untuk membenarkan sikap kalian, diantaranya semisal :</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Al Fudlail bin Iyyadl</strong> tatkala berkata :&#8221;Saya telah mendapatkan bahwa sebaik-baik manusia seluruhnya adalah Ahli Sunnah dan mereka senantiasa melarang bergaul dengan ahli bid’ah.&#8221; (Al Lalikai 1/138 nomor 267). Atau pendapat lain seperti <strong>Yahya bin Abi Katsir</strong> ketika ia berkata : &#8220;Kalau kamu bertemu ahli bid’ah di suatu jalan maka ambillah jalan lain.&#8221; Begitu pula kata Al Fudlail bin Iyyadl. (Al I’tisham 1/172, Al Ibanah 2/474-475 nomor 490 dan 493, Ibnu Wudldlah dalam Al Bida’ 55, Asy Syari’ah 67, dan Al Lalikai 1/137 nomor 259). <strong>Atau Abu Qilabah</strong> yang berkata : &#8220;Janganlah kamu duduk bersama ahli ahwa’ dan jangan berdialog dengan mereka sebab sesungguhnya saya tidak aman kalau-kalau mereka membenamkan kamu dalam kesesatan mereka atau mengaburkan apa-apa yang telah kamu ketahui.&#8221; (Al Bida’ 55, Al I’tisham 1/172, Al Lalikai 1/134 nomor 244, Ad Darimy 1/120 nomor 391, Al Ibanah 2/473 nomor 369, Asy Syari’ah 61). <strong>Al Fudlail bin Iyyadl</strong> berkata : &#8220;Jangan kamu duduk (bermajelis) bersama ahli bid’ah sebab sesungguhnya saya khawatir kamu tertimpa laknat.&#8221; (Al Lalikai 1/137 nomor 261 dan 262) dan lain2 !!!</p>
<p align="justify">Pada hakekatnya apa yang dimaksud oleh para Ulama ini adalah bid’ah yang telah jelas bertentang dengan nash yang qath’i dan mengancam aqidah kaum muslimin, seperti apa yang didakwahkan mu’tazilah, jabariyah dll.</p>
<p>Sedangkan apa yang diserukan oleh sebagian harokah Islam hari ini adalah sebagaimana yang diserukan oleh generasi salaf ash-shalih sebelumnya (yaitu para sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in) yaitu <strong>meneruskan kembali kehidupan Islam dimana seluruh aturan Allah SWT dapat diterapkan oleh seluruh umat Islam dalam seluruh aspek kehidupan mereka tanpa terkecuali, dan itu tidak mungkin terealisasi tanpa keberadaan Daulah Khilafah Al-Islamiyah !!?</strong> Karena aqidah yang dibangun dalil yang qath’I, jelas tidak ada perselihan kaum muslimin atasnya dan aqidah inilah yang akan mengikat seluruh kaum muslimin sebagaimana generasi salaf ash-shalih dahulu bersatu dengan aqidah semacam ini. Sangat disayangkan kalian selalu berupaya untuk ‘mempengaruhi’ umat dengan cara memelintir qaul2 seperti ini, dengan pemahaman yang keliru tentunya. <strong>Dengan melakukan pelbagai ‘manipulasi’, seakan2 harokah2 ini adalah ‘titisan’ dari mu’tazilah, jabariyah dan lain2. padahal seharusnya kritik kalian, disampaikan kepada harokah2 islam ini kemudian dilakukan dialog guna mencari solusi dari permasalahan yang ada, tidak langsung memuat selebaran atau menulis di majalah lalu disebarkan ditengah2 masyarakat tanpa melakukan tabayun pada ulama\tokoh atau harokah yang bersangkutan !!!</strong><strong>  </strong></p>
<p align="justify">Apalagi yang seharusnya dijadikan dalil adalah apa yang diriwayatkan dari Nabi SAW, dan tidak cukup menukil sebagian qaul ulama tapi disalah fahami dengan pemahaman yang tidak sesuai dengan yang dimaksud oleh para ulama tersebut dan konteks (keadaan) yang melatar belakangi mereka mengeluarkan pendapat seperti itu. Dan sangat tidak tepat menggunakan qaul para ulama ini untuk memperlakukan umat Islam yang lain dengan cara yang malah bertentangan dengan ayat dan hadis\riwayat yang shahih dari Rasul SAW. Perhatikan hal ini, wahai Salafi !!?</p>
<p align="justify">Sebagaimana sabda nabi SAW dari Ibn Abbas ra. : &#8220;…..Akan tetapi hendaknya ada bukti dari orang yang menuduh dan ada sumpah dari orang yang mengingkari&#8221; (HR. Al-Baihaqi dan lain-lain, sebagian lafadznya adalah Ash-Shahihain sedang Imam Nawawi dalam Hadis Al-Arbain menyatakan hadis ini hasan). <strong>Sudahkah kalian memberi kesempatan kepada mereka yang kalian tuduh untuk membantah tuduhan itu, walaupun sekedar sumpah untuk mengingkari tuduhan-tuduhan itu ??</strong></p>
<p align="justify">Tentunya Allah Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat akan meminta pertanggung jawaban kepada kalian dan orang yang kalian anggap sebagai syeikh, dengan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan, yang tidak jelas buktinya dan tidak berusaha mencari tanggapan balik dari yang tertuduh !?!</p>
<p align="justify">Apakah kalian akan mengabaikan dan melanggar semua hadis itu dengan bersikukuh mengatakan: <strong>‘beginilah cara kami memperlakukan ahlul bid’ah’</strong>, padahal apakah sesuatu itu merupakan bid’ah atau tidak memerlukan penelitian yang mendalam dari para Ulama yang mendalam ilmunya dan bukannya sesuatu yang masih diperselisihkan para Ulama. Sungguh jauh sikap yg yg kalian pilih dengan apa yg ditunjukkan oleh generasi terbaik umat ini yaitu generasi Salaf Ash-Sholeh !!!.</p>
<p align="justify">Apatah lagi para ulama yang berbeda pendapat dalam masalah ini, tidak saling melontarkan kata-kata keji seperti tuduhan ahlul bid’ah, ahlul ahwa’ dsb, kepada ulama lain yang berbeda pendapat dengannya. <strong>Kecuali orang yang datang belakangan yang mengklaim dirinya Ulama penerus Salaf, yang tentu kualitas keilmuannya jauh dibawah para Ulama Rabbani ini, yang lisan mereka begitu enteng untuk mengkafirkan saudaranya sesama muslim dan menjelek-jelekkan para Ulama dengan mengatakan ‘ulama fulan dan fulan’ salah dalam masalah aqidah atau masalah din lainnya dan hanya Imam kami yang benar’ !!!</strong></p>
<p align="justify">Wal Iyadzu billah, kami berlindung kepada Allah dari ucapan keji seperti ini dan semoga Allah segera menunjukkan yang Haq itu adalah Haq, sedang yang batil itu adalah batil ?!? <strong>Dan semoga perilaku buruk ini tidak menular pada umat islam yang lain, karena ia ibarat virus yang berbahaya yang dapat membahayakan umat !!</strong> Tapi kami tetap berdo’a semoga, saudara kami ini segera menyadari kesalahannya dan kembali bersama-sama dengan umat Islam yang lain berjuang demi Izzul Islam wal Muslimin.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Dan terakhir, kami ingin mengingatkan saudara akan hadis nabi SAW yang menjelaskan keadaan orang yang mereka suka mencaci maki, menuduh orang lain tanpa bukti, memakan harta dengan cara yang dzalim, menumpahkan darah, dan memukul orang yang tidak bersalah sebagai orang yang bangkrut,</strong> sekalipun mereka membawa pahala shalat, puasa, zakat, haji dan amal-amal shaleh yang lain !!?. Perhatikan dengan baik hadis dari Abi Hurairah ra. ,dari Nabi SAW : &#8220;Tahukan engkau siapakah orang yang bangkrut itu ?, Para Sahabat menjawab : Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dirham dan harta benda. Lalu Nabi SAW menjawab : Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang datang pada hari kiamat dengan membawa (pahala) puasa dan shalat, tetapi mereka suka mencaci maki, menuduh orang lain tanpa bukti, memakan harta dengan cara yang dzalim, menumpahkan darah, dan memukul orang yang tidak bersalah. Sebagian amal kebaikankanya diberikan untuk menebus pada (kejahatan) ini, dan sebagian yang lain untuk menebus kejahatan (yang lainnya), sehingga (semua) amal kebaikannya habis. Tetapi kesalahannya masih belum tertebus, lalu diambilkan dari dosa-dosa mereka (orang yang pernah didzalimi), lalu ditanggungkan kepadanya (orang yang sholat, puasa tapi suka mencaci maki menuduh tanpa bukti dll), kemudian ia dilempar ke dalam neraka&#8221; (HR. Muslim no. 2581\Bab Tahrim Adz-Dzulm).</p>
<p align="justify">Kami tidak akan berbicara kecuali sekedar meyampaikan Al-Haq langsung dari sumbernya Al-Qur’an dan As-Sunnah. <strong>Kalau argumentasi yang dibangun dari Al-Qur’an dan As-Sunnah belum juga membuka akal dan hati kalian, maka lisan siapapun juga tidak akan berhasil !?!</strong> <strong>Tugas kami hanyalah menyampaikan Al-Haq dan memberi nasehat !!?</strong> Hanya kepada Allah kami mengharapkan pahala dari amal ini. Dan hanya Allah-lah yang akan membalas dan menjadi Hakim atas apa yang diperselisihkan diantara hamba-hamba-Nya ?!? Duhai Allah, sungguh telah hamba sampaikan ?!?!. <strong>Wallahu a’lam bi shawab </strong>.</p>
<p align="justify"><strong>Wassalamualaikum Wr. Wb.</strong></p>
<p align="justify">Tertanda</p>
<p align="justify">Al-Mujaddid</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/11/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/11/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/11/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/11/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/11/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=11&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/04/04/nasehat-untuk-kelompok-salafi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SEJARAH KELAM SALAFI</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/23/sejarah-kelam-salafi-2/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/23/sejarah-kelam-salafi-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2007 09:34:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[telaah_dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/23/sejarah-kelam-salafi-2/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Abu Rifa Al-Puari 
Dalam beberapa artikel sebelumnya, kita telah memperoleh penjelasan bahwa salafi merasa dirinya paling benar, selamat dan masuk syurga (Karakter 1), sehingga hanya salafi saja golongan yang boleh eksis didunia. Sedangkan golongan lain sesat, bid’ah dan tidak selamat sehingga layak dicela dan jangan diungkapkan secuil-pun kebaikannya (Karakater 2). Syaikh Abdul Aziz bin [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=10&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em><span style="font-size:8pt;">Oleh: Abu Rifa Al-Puari</span></em><span style="font-size:8pt;"> </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Dalam beberapa artikel sebelumnya, kita telah memperoleh penjelasan bahwa salafi merasa dirinya paling benar, selamat dan masuk syurga (Karakter 1), sehingga hanya salafi saja golongan yang boleh eksis didunia. Sedangkan golongan lain sesat, bid’ah dan tidak selamat sehingga layak dicela dan jangan diungkapkan secuil-pun kebaikannya (Karakater 2). Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang golongan yang selamat, dia berkata: ‘Mereka adalah para ulama salaf. Dan setiap orang yang mengikuti jalan para salafush-shalih’ lihat 1</span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span id="more-10"></span><br />
<span style="font-size:8pt;line-height:150%;"><!--[if gte vml 1]&amp;gt;                                                  -->Tentu yang mereka maksudkan dengan jalan para salafush-shalih adalah golongan SALAFI, bukan golongan-golongan yang lain! Tentu kita penasaran, darimana berasal golongan yang demikian gencarnya mempromosikan dirinya paling benar dan semua golongan yang lain salah, sesat dan bid’ah sehingga layak dicela ini? Kapankah golongan ini didirikan, siapa saja pendirinya dan bagaimana sejarah berdirinya? Mari kita telaah satu persatu pertanyaan yang mengganjal tersebut. Salafi sudah ada sejak Nabi Adam AS? Salafi meyakini bahwa golongan mereka telah ada semenjak manusia pertama, yakni Nabi Adam AS. Dengan demikian, Da&#8217;wah Salafiyyah adalah da&#8217;wahnya seluruh Nabi, mulai dari Nabi Nuh sebagai Rasul pertama sampai dengan Nabi Muhammad yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir yang diutus kepada umat manusia, semoga damai dan rahmat Allah selalu tercurah bagi mereka semua. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Maka sejarah dari Da&#8217;wah Salafiyyah dimulai sejak dari Nabi pertama. Hal ini bahkan ada yang mengatakan bahwa dimulainya Da&#8217;wah Salafiyyah ini dimulai dari Nabi Adam &#8216;alaihis Salam, sebab da&#8217;wah ini adalah da&#8217;wah yang murni. Dan Da&#8217;wah Salafiyyah adalah da&#8217;wah dalam rangka memahami Al Qur&#8217;an dan As Sunnah, sebagaimana Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan umat ini untuk melakukan hal tersebut. Da&#8217;wah ini dilakukan atas perintah dari Allah dan Rasul-nya kepada kita guna mendapatkan pahala yang akan diberikan oleh Allah. Dan da&#8217;wah ini menjauhkan kita dari apa-apa yang telah Allah dan Rasul-Nya larang untuk dilakukan, karena takutnya pada siksa dari Allah. Jadi, sejarah dimulainya Da&#8217;wah Salafiyyah ini adalah tidak hanya terjadi sejak satu abad, dua abad atau lima abad yang lalu. Sedangkan da&#8217;wah yang dimulai pada periode waktu tertentu adalah da&#8217;wah yang dilakukan oleh berbagai kelompok-kelompok sesat, seperti Ikhwanul Muslimin, Jama&#8217;ah Tabligh, Hizbut Tahrir, Sururiyyah/Qutubiyyah dan selainnya dari berbagai macam kelompok da&#8217;wah yang baru bermunculan. Itulah hal pertama yang ingin saya jelaskan lihat 2. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Dengan pernyataan salafi sebagai golongan yang telah ada semenjak da’wah Nabi Adam AS dan diteruskan para Nabi sesudahnya maka inilah golongan tertua didunia, golongan yang telah lahir semenjak Nabi Adam AS dilahirkan dan diutus oleh Allah swt sebagai manusia pertama. Mungkin anda akan tertegun sejenak, bukankah pernyataan salafi yang menyatakan bahwa salafi telah ada semenjak Nabi Adam AS menunjukkan sikap arogan yang luar biasa. Dengan pernyataan keberadaan salafi sebagai da’wah awal para Nabi, sehingga salafi menjadi golongan tertua dunia, maka tidak ada peluang sekecil apapun golongan lain menyatakan bahwa golongan merekalah yang benar. Karena salafi menyatakan bahwa merekalah golongan yang paling benar, ajarannya murni dan telah dimulai semenjak keberadaan Nabi Adam AS. Sikap arogan salafi ini diperkuat lagi bahwa salafi adalah Islam itu sendiri, artinya jika anda seorang muslim maka anda harus mengaku sebagai salafi, jika tidak maka mungkin keislaman anda diragukan. Anda tidak cukup mengaku muslim, karena orang syi’ah juga mengaku muslim. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Anda tidak cukup mengaku muslim berdasarkan Al-Quran dan sunnah, karena orang Asy’ari juga mengaku hal yang sama. Maka anda harus mengaku salafi, maka inilah yang benar, selamat dan masuk syurga, sedangkan yang lain sesat dan bid’ah. Saya tidak tahu persis, apakah Nabi Adam AS pernah mengaku sebagai salafi atau bukan? Dan diharuskan mempunyai penisbatan yang membedakan pada zaman ini, sehingga tidak cukup kita katakan, &#8220;Saya muslim &#8221; atau,&#8221; Madzab saya muslim!&#8221; Sebab semua kelompok-kelompok mengatakan demikian, baik Rafidhi (Syi&#8217;i), Ibadi (Khowarij), Qodyani (Ahmadiyyah) dan firqoh-firqoh selain mereka! Maka apa yang membedakan kamu dengan mereka (kelompok-kelompok ) tersebut? Kalau engkau berkata, &#8220;Saya muslim berdasarkan Al Qur&#8217;an dan As Sunnah&#8221;&#8216; maka pernyataan seperti itu tidak cukup. Sebab orang-orang yang berada pada kelompok, baik itu Asy&#8217;ari, Maturidy, dan golongan-golongan lain mengaku mengikuti kedua dasar tersebut <em>(Al Qur&#8217;an dan As Sunnah).</em> Dan tidak diragukan lagi bahwa nama yang jelas dan terang yang dapat membedakan dengan yang lainnya adalah kita katakan, &#8221; saya seorang muslim berdasarkan Al Kitab dan as Sunnah, mencocoki dengan cara atau metode (manhaj) salafus shalih&#8221;. Yakni cukup engkau katakan,&#8221;saya salafi !&#8217; lihat 10. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Bukanlah tiap orang berhak-baik seorang alim ataupun penuntut ilmu- untuk mengeluarkan ataupun memasukkan seseorang kedalam salafiyyah. Karena salafiyyah bukanah perusahaan, yayasan sosial, ataupun partai politik. Salafiyyah adalah Islam itu sendiri. lihat 13 Lantas betulkah salafi telah ada semenjak Nabi Adam AS?, darimanakah sebetulnya salafi berasal? </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Dimulai dari Muhammad bin Abdul Wahab</span></strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"></span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Pemikiran para salaf dimulai pada abad ke-4 H, disaat ulama-ulama Madzhab Hanbali yang pemikirannya bermuara pada Imam Ahmad bin Hanbal. Madzhab ini menghidupkan aqidah ulama salaf dan memerangi paham lainnya. Golongan ini kemudian muncul kembali pada abad ke-7 H dengan kemunculan Syaikh al-Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Taimiyah menambahkan beberapa hal pemikiran Hanbali sesuai kondisi zamannya. Ibnu Taimiyah ditangkap dan dipenjara beberapa kali, pada tahun 726 H beliau dipenjara kembali karena perdebatan mendatangi kuburan nabi dan orang-orang shalih, akhirnya beliau meninggal dipenjara Damaskus pada tahun 20 Dzulhijjah 728 H dan selama dipenjara ditemani murid beliau Ibnul Qayyim Al-Jauziyah. Selanjutnya pada abad ke-12 H pemikiran serupa muncul kembali di Jazirah Arab yang dihidupkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, yang selanjutnya disebut kaum Wahabi. lihat 3, hal 225; lihat 4, hal 61; lihat 6. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Muhammad bin Abdul Wahab mempunyai nama lengkap Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Ahmad bin Rasyid bin Buraid bin Muhammad bin Buraid bin Musyarraf, dilahirkan di negeri Uyainah pada tahun 1115 H. Daerah Uyainah ini terletak di wilayah Yamamah yang masih termasuk bagian dari Najd. Letaknya berada di bagian barat laut dari kota Riyadh yang jaraknya (jarak antara Uyainah dan Riyadh) lebih kurang 70 km. Beliau belajar kepada ulama bermadzhab Hanbali di Bashrah. lihat 5 Sehingga diyakini da’wah Salafi dimulai dengan kemunculan Muhammad bin Abdul Wahab ini, aliran Wahabi (Wahabiyyah) sebagai sumber pemikirannya. Wahabiyyah muncul atas reaksi terhadap sikap pengkultusan dalam bentuk mencari keberkatan dari orang-orang tertentu melalui ziarah kubur, disamping bid’ah yang mendominasi tempat kegamaan dan aktifitas duniawi. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Pada hakikatnya Wahabiyyah tidak membawa pemikiran baru tentang aqidah, mereka hanya mengamalkan apa yang telah dikemukan oleh Ibnu Taimiyah dalam bentuk yang lebih keras, dibandingkan apa yang telah diamalkan oleh Ibnu Taimiyah sendiri. Mereka menertibkan berbagai hal yang tidak pernah disinggung oleh Ibnu Taimiyah. Kaum wahabi menghancurkan kuburan-kuburan sahabat dan meratakannya dengan tanah, tindakan wahabi berdasarkan sabda Nabi saw mengingkari tindakan Bani Israil yang menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai mesjid. Kaum wahabi juga melarang mengganti kain penutup raudhah dengan alasan bid’ah, sehingga kain itu menjadi usang, kotor dan tidak enak dipandang mata. Kaum wahabi (yang berpusat di Riyadh) dengan bantuan Inggris melakukan pembangkangan bersenjata (peperangan) terhadap kekhilafahan Utsmaniyah, Inggris memberikan bantuan dana dan senjata kepada kaum wahabi dan dikirim melalui India. Mereka berusaha merampas wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kekhilafahan Utsmaniyah agar mereka bisa mengatur wilayah tersebut sesuai dengan paham wahabi, kemudian mereka menghilangkan madzhab lain dengan kekerasan. Sehingga kaum wahabi mengalami penentangan dan bantahan yang bertubi-tubi dari para ulama, pemimpin dan tokoh masyarakat yang menganggap pendapat wahabi bertentangan dengan pemahamam kitabullah dan sunnah. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Da’wah kaum wahabi ini tidak diterima oleh umat, sehingga kata ‘wahabi’ menjadi momok tersendiri di tengah-tengah umat. Apa sebenarnya Wahhabi itu? Mengapa mereka begitu benci setengah mati terhadap Wahhabi? Sehingga buku-buku yang membicarakan Muhammad bin Abdul Wahhab mencapai 80 kitab atau lebih. Api kebencian mereka begitu membara hingga salah seorang di antara mereka mengatakan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bukan anak manusia, melainkan anak setan, Subhanallah, adakah kebohongan setelah kebohogan ini? lihat 11 Sehingga dengan cara yang unik ulama wahabi menjelaskan makna kata ‘wahabi’ berasal dari asma Allah swt, meskipun awalnya memang wahabi berasal dari kata Muhammad bin Abdul Wahab. “Orang-orang bodoh seperti mereka tidak mengetahui bahwa ‘wahabi’ dinisbatkan kepada ‘Al-wahab’. Adalah salah satu dari asma Allah yang telah memberikan kepada umat manusia ajaran tauhid murni dan menjanjikan syurga kepada mereka” lihat 1, hal 85. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Kaum wahabi tahun 1788 M menyerang dan menduduki Kuwait serta mengepung Baghdad, tahun 1803 menyerang dan menduduki Makkah. Pada tahun 1804 menduduki Madinah dan menghancurkan kubah besar yang digunakan untuk menaungi makam Rasulullah saw, mempreteli seluruh batu perhiasan dan ornamennya yang sangat berharga. Setelah menguasai seluruh daerah Hijaz, mereka begerak kedaerah Syam, tahun 1810 menyerang Damaskus dan Najaf. Kekhilafahan Utsmaniyah mengerahkan kekuatan menghadapinya tetapi tidak berhasil, sehingga kekhilafahan Utsmaniyah meminta bantuan Gubernur Mesir Muhammad Ali, Muhammad Ali mengutus anaknya Thassun untuk memerangi kaum wahabi dan berhasil menghancurkan Wahabi pada tahun 1818 M, ketika itulah kekuatan senjata wahabi mulai surut dan hanya tinggal beberapa kabilah saja. lihat 3, hal 251-254 Tetapi dengan bantuan Inggris akhirnya kaum wahabi berhasil melepaskan diri dari kekhilafahan Ustmaniyah, mereka mendirikan kerajaan yang turun temurun diperintah oleh Ibnu Saud dan kerajaan hanya menggunakan paham wahabi hingga kini.</span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Sangat nyata taktik yang dilakukan oleh Inggris dalam mencerai-beraikan kekhilafahan Utsmaniyah, yakni dengan mempertentangkan wahabi dengan madzhab lainnya (adu domba), sehingga wilayah-wilayah tersebut lepas dari genggaman kekhilafahan Utsmaniyah dan Inggris dapat menguasainya secara politik. Begitulah, kaum wahabi menyebarluaskan paham mereka melalui peperangan bersenjata, mengacungkan pedang kepada khalifah, menyerang kaum muslimin didaerah Arab, Iraq, Syam dan Kuwait, memaksa kaum muslimin didaerah yang mereka kuasai untuk menanggalkan madzhab mereka dan menggunakan paham wahabi saja, karena mereka meyakini bahwa hanya paham wahabi yang boleh eksis didunia. Mereka tidak lagi mempedulikan boleh tidaknya berkolaborasi dengan kaum kuffar (Inggris), padahal Rasulullah saw memperingatkan kita agar berhati-hati dengan orang-orang kafir, jangan menjadikan mereka sebagai teman dekat (teman kepercayaan) dan jangan jadikan mereka sebagai wali.Tetapi mereka mengabaikan semua itu dengan alasan menjalankan sunnah Rasulullah saw, mengaku ahlus-sunnah tetapi dengan menentangnya, bagaimana bisa?</span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> <em>Siapa saja diantara kalian mengambil mereka (orang-orang kafir) sebagai wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim (Al-Maidah 51).</em></span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> <em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang diluar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu (Ali Imran 118)</em></span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><em><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">.</span></em><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Tindakan kaum wahabi membangkang dan mengacungkan pedang kepada khalifah dari kekhilafahan Utsmaniyah, sungguh pembangkangan yang nyata kepada seorang Khalifah yang telah diangkat kaum muslimin, dalam hukum syara’ ini disebut bughat. Pelaku bughat harus diperangi oleh Khalifah, sampai mereka kembali tunduk kepada khalifah. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><em><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang maka damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (Al-Hujurat 9).</span></em><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Sangat kontradiksi dengan pembangkangan wahabi terhadap kekhilafahan Utsmaniyah, dimana saat ini salafi tidak berani menentang penguasa sekuler ditempat mereka menetap, mereka menggunakan ayat lain yang menyatakan ketaatannya kepada penguasa sekuler itu, <em>Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri diantara kalian (An-Nisa 59). </em>Sungguh ironis, mereka membangkang kepada kekhilafahan Utsmaniyah yang menjalankan hukum Islam, tetapi saat ini mereka bemesraan dengan para penguasa sekuler menentang hukum Islam ditempat mereka menetap, baik penguasa kerajaan, presiden, maupun diktator militer. Salafi meyakini harus ta’at kepada penguasa sekuler, meskipun ia telah berbuat dzalim kepada rakyatnya dan bermaksiat kepada Allah swt dengan tidak menerapkan hukum-hukum Allah swt. “Oleh karena itu janganlah kita membuka kesalahan mereka (hukam) dimuka umum dan ‘melepaskan tangan’ untuk tidak taat kepada mereka. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Walaupun mereka telah menyimpang, berbuat dzalim dan bermaksiat, asal tidak berbuat kekufuran secara terang-terangan, sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah saw. Jika mereka berbuat maksiat, penganiayaan dan kelaliman, maka hendaklah sabar dalam menaati mereka” lihat 8, hal 43-44 Padahal Rasulullah saw bepesan dalam hadits shahih bahwa tidak ada ketaatan kepada makhluk selagi bermaksiat kepada Allah swt, <em>Tidak ada ketaatan kepada seseorang dalam hal kemaksiatan kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu dalam hal kebaikan (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan An-Nasa’i).</em> Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (HR Bukhari dan Muslim). Sungguh bertentangan sikap salafi terhadap penguasa sekuler dengan sikap yang diajarkan Rasulullah saw kepada kita. Sikap yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah saw ini dilakukan salafi untuk kepentingan da’wah mereka, mereka lebih mengutamakan dunianya dari pada akhiratnya. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Mengaku ahlus-sunnah tetapi dengan menentangnya, bagaimana bisa? “Adapun menyiarkan dan menyebarkan kesalahan-kesalahan penguasa (walaupun mereka benar-benar berbuat salah) diatas mimbar-mimbar serta memprovokasi masyarakat baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, dapat menimbulkan fitnah (malapetaka) yang merugikan dakwah Ahlus Sunnah wal-jamaah” lihat 9, hal 40 Salafi juga merestui pemimpin wanita yang nyata-nyata tidak direstui oleh Rasulllah saw dalam sebuah hadits shahih-nya, salafi memahaminya sebagai realita dan mencoba-mencoba disesuaikan dengan syari’at. Ini sungguh sikap pramatis dan menyalahi kaidah dalam menetapkan hukum syari’at, yakni menjadi realitas sebagai sumber hukum. Seharusnya, realitas adalah objek hukum bukan sebagai sumber hukum. Mengaku ahlus-sunnah tetapi dengan menentangnya, bagaimana bisa? &#8220;Tidak akan berjaya suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita&#8221; adalah hadis shahih, walaupun realita sekarang kita lihat banyak wanita yang menjadi pemimpin, dalam hal ini kita diperintahkan untuk melihat realita dan menyesuaikan dengan syariat. Jika pemimpin wanita ini memerintahkan untuk taat kepada Allah maka dia wajib dipatuhi, sebaliknya jika dia memerintahkan untuk kemaksiatan maka kita tidak akan patuh kepadanya. lihat 12 Sehingga dapat kita maklumi kenapa salafi aman-aman saja dan aktifis da’wah mereka tidak ditangkapi ketika berda’wah dinegeri-negeri sekuler, karena da’wah salafi yang tidak berani terang-terangan mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatan mereka kepada Allah swt. Baik penguasa wanita yang menyalahi ajaran Rasulullah saw yang mulia, maupun kebijakan penguasa yang menyalahi syari’at Allah swt. Ini sungguh sikap yang tidak terpuji, pengecut dan menjauhkan umat dari pemahaman Islam yang benar, karena penguasa-penguasa itu telah bermaksiat kepada Allah ketika tidak menerapkan hukum-hukum Allah swt. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Bahkan jika salafi mempunyai keberanian mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatannya, kemudian penguasa membunuhnya maka ia mati syahid, inilah puncak segala amal ibadah karena syurga balasannya, <em>Seutama-utamanya jihad adalah ucapan/menyampaikan (kata-kata) yang haq di hadapan penguasa yang zalim (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Nasa’i).</em> <em>Pemimpin para Syuhada adalah Hamzah, dan seseorang yang berdiri di hadapan penguasa yang dzalim kemudian (ia) menasehatinya, lalu penguasa tadi membunuhnya (HR Hakim). </em>Bukankah salafi telah mengabaikan sunnah Rasulullah saw yang mulia dalam mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatan yang telah dilakukannya?. Bukankah terbunuhnya para ulama karena menasehati penguasa semisal Al-Banna dan Qutb setara dengan syahidnya Hamzah dalam perang Uhud. Lantas seperti apakah salafush-shalih (salafi) yang asli?, membebek kepada penguasa dengan membuat fatwa-fatwa yang sesuai keinginan penguasa sekuler atau dengan tegas mengkrtik penguasa secara terang-terangan? Berikut kita bahas seperti apa salafush-shalih yang asli! </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Siapakah salafush-shalih yang asli?</span></strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Dalam masa keemasan kekhilafahan Islam para ulama sangat berpengaruh dan selalu dimintai nasehat oleh penguasa, tidak mau menemui (mendekati) penguasa dan tidak segan-segan mengkritik penguasa dengan keras. Kita bisa saksikan ulama tabi’in Sa’id bin Musayyab yang menolak menemui Khalifah Abdul Malik bin Marwan (692-705 M) disaat Khalifah meminta nasehat, karena orang yang membutuhkan nasehatlah seharusnya yang mendatangi para ulama, begitu kata Sa’id bin Musayyab. Sa’id bin Musayyab juga pernah menolak menikahkan puterinya dengan Al-Walid bin Abdul Malik (putra Abdul Malik bin Marwan), malahan beliau menikahkan puterinya dengan seorang duda yang miskin tetapi ta’at yakni Abu Wada’ah. Alasan beliau menolaknya adalah: “Puteriku adalah amanat dileherku, maka kupilihkan apa yang sesuai untuk kebaikan dan keselamatan dirinya” lihat 7, hal 22-32 Tetapi kenyataannya, Muhammad bin Abdul Wahab sendiri berbesanan dengan keluarga Ibnu Saud lihat 3, hal 251.</span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Dalam kisah lain, ulama Hasan Al-Basri yang tidak segan-segan menentang dan mengecam dengan keras penguasa Iraq Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Saat Hasan Al-Basri dipanggil oleh Hajjaj untuk dihukum mati, Hasan Al-Basri datang dengan tabah dan berwibawa, sehingga Hajjaj membatalkan hukumannya dan malah meminta beberapa nasehat kepada Hasan Al-Basri. Penguasa (wali/gubernur) baru Iraq berikutnya adalah Hubairah Al-Fazari (masa Khalifah Yazid bin Abdulmalik, 720-724 M), Hubairah menjalankan perintah Khalifah Yazid yang kadang-kadang melenceng dari Islam. Hasan Al-Basri memberikan nasehat kepada Hubairah: “Ya Ibnu Hubairah, takutlah kepada Allah atas Yazid dan jangan takut kepada Yazid karena Allah. Sebab ketahuilah bahwa Allah swt bisa menyelamatkanmu dari Yazid, sedangkan Yazid tak mampu menyelamatkanmu dari Allah” lihat 7, hal 53-56 </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Khatimah:</span></strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Keyakinan salafi bahwa mereka telah ada semenjak nabi Adam AS, maka inilah golongan tertua didunia. Tetapi setelah ditelaah sejarah kemunculan salafi, maka terungkap salafi bermula dari da’wah Muhammad bin Abdul Wahab yang mengambil madzhab Hanbali sebagai sumber pemikirannya. Sehingga pernyataan bahwa salafi telah ada sejak nabi Adam AS, merupakan sikap arogan dan mau menang sendiri saja. Kaum wahabi (yang merupakan awal da’wah salafi) telah melakukan pembangkangan (bughat) kepada kekhilafahan Utsmaniyah yang syah, dengan bantuan dana dan senjata dari Inggris. Sikap ini sungguh bertentangan dengan ajaran Rasulullah saw yang mulia, untuk ta’at kepada Amirul mu’minin. <em>Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri diantara kalian (An-Nisa 59).</em> Sikap kaum wahabi yang menentang kekhilafahan Utsmaniyah, bertolak belakang dengan sikap salafi yang tidak berani mengkritik dan mengungkapkan kemaksiaatan penguasa sekuler yang tidak menerapkan hukum-hukum Allah swt, hal ini dilakukan untuk kepentingan da’wah mereka. Mereka lebih mengutamakan dunia dari pada akhiratnya, padahal memberikan kritik kepada penguasa sekuler merupakan bagian dari jihad. </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><em><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Seutama-utamanya jihad adalah ucapan/menyampaikan (kata-kata) yang haq di hadapan penguasa yang zalim (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Nasa’i).</span></em><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Para</span><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> tabi’in yang harus kita teladani kehidupannya, mereka mengkritik penguasa dengan keras dan terang-terangan, semisal kisah tabi’in Sa’id bin Musayyab, Hasan Al-Basri, dll, merekalah salafush-shalih yang asli. Sedangkan mereka-mereka yang tidak berani mengkritik penguasa dan mengungkapkan kemaksiaatan mereka, bermesraan, serta membuat fatwa-fatwa yang sesuai dengan keinginan penguasa, kemungkinan besar salafush-shalih (salafi) palsu! Saksikanlah aktifis da’wah dari Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, FIS Al-Jazair, Refaah Turki, Jama’at Islami Sudan dan berjuta-juta aktifis Islam lainnya yang memperjuangkan tegaknya Islam secara kaffah dimuka bumi dan mengkritik kebijakan penguasa-penguasa sekuler secara tegas dan terang-terangan, tetapi mereka ditangkapi dan dibunuhi diberbagai belahan dunia, mereka mengalami hal yang sama seperti yang dialami para tabi’in yang tegas dan terang-terangan mengkritik penguasa dizamannya. Kemudian bandingkanlah dengan salafi yang berda’wah diberbagai negara dunia secara aman, tenteram dan damai dibawah ketiak penguasa-penguasa sekuler. Manakah diantara mereka yang meneladani para tabi’in?, manakah yang mendekati salafush-shalih?. Semakin jelaslah sekarang, mana yang meneladani salafush-shalih yang dan mana yang bukan! Wallahua’lam, </span></p>
<p style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;">Maraji’:</span></strong><span style="font-size:8pt;line-height:150%;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>1.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">Golongan yang selamat, Muhammad bin Jamil Zainu</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>2.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">www.salafy.or.id, fatwa ulama: Kapankah dakwah salafiyah dimulai?</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>3.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">Aliran politik dan aqidah dalam Islam, Imam Muhammad Abu Zahrah</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>4.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">Zikir cahaya kehidupan, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>5.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">www.salafyoon.online: Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab, Cyber Muslim Salafy</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>6.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">www.salafyoon.online: Ibnu Taimiyah, Dai dan Mujahid Besar, Cyber Muslim Salafy</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>7.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">Insan teladan dari para tabi’in, Abdurrahman Ra’fat Basya </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>8.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">Menepis penyimpangan manhaj dakwah, Abu Abdullah Jamal bin Farihan Al-Haritsi</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>9.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">         </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">Bunga rampai fatwa-fatwa syari’yah, Abul Hasan Musthafa</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>10.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">      </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">www.salafyoon.online: Mengapa Harus Salafiyah, Imam Al-Bani </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><span style="font-size:7pt;">11.www.salafyoon.online: Dakwah Wahhabiyyah, Abu Ubaidah Al Atsari dan Abu Usamah</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>12.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">      </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">www.salafyoon.online: Soal-Jawab: Bagaimana Dengan Umara Indonesia, Salim Al Hilali</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.5in;text-indent:-0.25in;"><!--[if !supportLists]--><span style="font-size:7pt;"><span>13.<span style="font-family:'Times New Roman';font-style:normal;font-variant:normal;font-weight:normal;font-size:7pt;line-height:normal;">      </span></span></span><!--[endif]--><span style="font-size:7pt;">www.salafyoon.online: Soal-Jawab: Salafi Tapi &#8230;, Musa Ibn Nasr </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:0.25in;"><span style="font-size:7pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;" align="right"><em><span style="font-size:7pt;">sumber: www.syariah.org</span></em><span style="font-size:7pt;"></span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:8pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span style="font-size:8pt;"> </span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/10/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/10/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/10/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/10/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/10/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=10&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/23/sejarah-kelam-salafi-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TANTANGAN-TANTANGAN POTENSIAL PASCA BERDIRINYA KHILAFAH*</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/tantangan-tantangan-potensial-pasca-berdirinya-khilafah/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/tantangan-tantangan-potensial-pasca-berdirinya-khilafah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2007 04:27:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[analisis politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/tantangan-tantangan-potensial-pasca-berdirinya-khilafah/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Ir. H. Muhammad Ismail Yusanto, M.M.**
1. Khilafah Sudah Dekat
Walaupun umat Islam seluruh dunia kini masih tertindas dipenjara sistem sekuler yang kufur, indikai-indikasi kembalinya Khilafah semakin jelas. Kembalinya Khilafah kini bukan lagi sebatas harapan yang diliputi keraguan seperti halnya tahun 50-an atau 60-an abad lalu, namun telah menjadi keniscayaan yang tidak dapat dihindari lagi. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=8&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><strong>Oleh : Ir. H. Muhammad Ismail Yusanto, M.M.**</strong></p>
<p align="justify"><strong>1. Khilafah Sudah Dekat</strong></p>
<p align="justify">Walaupun umat Islam seluruh dunia kini masih tertindas dipenjara sistem sekuler yang kufur, indikai-indikasi kembalinya Khilafah semakin jelas. Kembalinya Khilafah kini bukan lagi sebatas harapan yang diliputi keraguan seperti halnya tahun 50-an atau 60-an abad lalu, namun telah menjadi keniscayaan yang tidak dapat dihindari lagi. Keniscayaan itu bagaikan kepastian datangnya sinar fajar yang terbit setelah malam yang hitam. Bukankah fajar pasti akan tiba, setelah malam yang gelap gulita?</p>
<p align="justify">Indiasi-indikasi dekatnya Khilafah itu antara lain ditunjukkan oleh fakta-fakta berikut :</p>
<p align="justify"><span id="more-8"></span></p>
<p align="justify"><strong>Pertama</strong>, <em>umat semakin sadar akan keislamannya</em>. Jika dulu umat tertipu dengan ide-ide Barat seperti sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan demokrasi, kini mereka telah sadar. Pada tahun 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya, telah memfatwakan haramnya ide sekularisme, pluralisme, liberalisme. Jadi ide-ide itu telah dipahami sebagai ide-ide kafir yang bertentangan dengan Islam seratus persen.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kedua</strong>, <em>umat telah menginginkan Khilafah</em>. Jika dulu saat hancurnya Khilafah tahun 1924 umat kurang menunjukkan sikap yang seharusnya, yakni berani mati untuk mengembalikan Khilafah, kini sikap mereka lain. Mereka kini merindukan Khilafah, menjadikan Khilafah sebagai masalah utama (<em>al-qadhiyah al-mashiriyah</em>), dan karenanya bersedia mati di jalannya. Di berbagai negeri Islam misalnya Palestina, Iraq, Afghanistan, dan di Uzbekistan, terbukti tak sedikit generasi umat ini yang rela mengorbankan nyawa demi Khilafah.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Ketiga</strong>, <em>umat telah menginginkan persatuan</em>. Jika di pertengahan abad 20-an umat banyak terkecoh dengan nasionalisme dan patriotisme sebagai slogan kemerdekaan dari penjajahan, kini mereka telah sadar. Nasionalisme telah disadari menjadi pemecah belah persatuan umat Islam seluruh dunia melalui lebih dari 50-an <em>nation-state</em>.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Keempat</strong>, <em>umat telah mengetahui musuh-musuhnya</em>. Jika sebelumnya umat menganggap negara-negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) sebagai dewa penolong atau negara sahabat, kini umat insyaf. Kebiadaban AS terhadap umat Islam di Afghanistan, Irak, dan Palestina, juga di Guantanamo dan Abu Ghraib, lebih dari cukup untuk membuktikan bahwa AS dan negara-negara kapitalis lainnya adalah negara penjajah dan musuh umat yang nyata.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kelima</strong>, <em>Amerika Serikat kini jatuh dalam kesulitan.</em> Sebelumnya umat memandang AS sebagai negara super power yang hebat dan tak terkalahkan. Tapi kini umat sudah sadar. Berbagai kekalahan atau kesulitan AS di Afghanistan, Irak, termasuk kekalahan memalukan Israel yang didukung penuh oleh AS di Lebanon pada musim panas 2006, membuktikan AS tidaklah sekuat yang dimitoskan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Keenam</strong>, <em>wibawa penguasa telah jatuh di mata umat.</em> Jika sebelumnya umat percaya penguasa mereka adalah pelindung mereka, kini umat telah membuang kepercayaan itu. Para penguasa itu kini telah disadari sebagai para pengkhianat dan agen-agen penjajah yang kafir, khususnya AS. Umat Islam Indonesia misalnya, semakin paham posisi Presiden SBY, setelah yang bersangkutan menerima George W. Bush yang kafir dengan penuh hormat, padahal umat Islam Indonesia menolak Bush mentah-mentah.</p>
<p align="justify">Berdasarkan tanda-tanda itu, kembalinya Khilafah bukanlah sesuatu yang jauh, melainkan sudah dekat. Maka fokus perjuangan mengembalikan Khilafah sesungguhnya bukan lagi memperkenalkan apa itu Khilafah, atau menjelaskan wajibnya Khilafah kepada umat –meski semua aktivitas ini tetap wajib dilakukan&#8211; sebab semua pemikiran dasar ini telah tertanam dalam hati dan pikiran umat. Fokus kita sekarang adalah terus berusaha melakukan <em>thalabun nushrah</em> (<em>seeking the power</em>) untuk memperoleh kekuasaan dan memikirkan dengan serius tantangan-tantangan yang akan terjadi pasca berdirinya Khilafah nanti.</p>
<p align="justify"><strong>2. Optimisme Menghadapi Tantangan</strong></p>
<p align="justify">Sebelum kami jelaskan berbagai tantangan potensial tersebut, kami ingin menegaskan satu hal yang sangat penting. Yakni kita harus mempunyai sikap mental (<em>nafsiyah</em>) yang sesuai dengan tuntutan situasi yang ada. Sikap itu ialah optimisme tinggi bersandarkan keimanan kepada Allah dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan muncul nanti.</p>
<p align="justify">Mengapa kita harus optimis? Sebab kalau kita memprediksi realitas masa depan berdasarkan data faktual dan pengalaman sejarah, kemungkinan perasaan ragu, pesimis, dan putus asa akan menyandera dan melumpuhkan pikiran dan emosi kita. Mungkin kita membayangkan dengan penuh keputus-asaan, bahwa setelah Khilafah berdiri, Amerika Serikat dengan kekuatan militernya yang dahsyat akan segera menyerang dan menghancurkan Khilafah.</p>
<p align="justify">Bayangan ini walau sebatas kemungkinan, namun sungguh dapat benar-benar terjadi karena mempunyai argumen berdasarkan pengalaman empiris. AS sendiri, terbukti dalam sejarah merupakan negara yang gemar mengintervensi dan menyerang negara-negara lain yang membahayakan kepentingannya. Menurut catatan Johan Galtung, intervensi AS ke Irak tahun 2003 adalah intervensi ke-69 sejak 1945 dan yang ke-238 sejak Thomas Jefferson mengawali perangnya terhadap kaum muslimin yang dulu disebutnya sebagai perompak dan kini disebut Libya. Sebelum itu, tentu kita ingat AS tahun 1990 pernah mengirim pasukan ke Kuwait untuk menghukum Irak yang mengintervensi Kuwait ini. Kita ingat juga intervensi AS ke Afghanistan tahun 2002 saat rezim Taliban yang berkuasa bermaksud menegakkan syariah Islam, walaupun saat itu Taliban sesungguhnya bukan tantangan atau ancaman AS.</p>
<p align="justify">Bayangan intervensi AS dengan kekuatan militernya yang dahsyat ini mungkin menghantui dan menggentarkan kita. Haruskah kita menyerah dan bersikap pesimis? Tidak, seribu kali tidak! Karena bagaimanapun, keimanan kita sebagai umat Islam mengharamkan kita berputus asa dan bersikap lemah. Allah SWT berfirman :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Dan janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir.&#8221;</em> (<strong>QS Yusuf [12] : 87</strong>)</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang yang beriman.&#8221;</em> (<strong>QS ‘Ali Imraan [3] : 139</strong>)</p>
<p align="justify">Bahkan lebih jauh dari itu, Aqidah Islam mengajarkan kita bahwa sebuah kelompok kecil dapat saja mengalahkan kelompok yang besar dengan seizin Allah, sesuai firman-Nya :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 249</strong>).</p>
<p align="justify">Fakta sejarah menunjukkan, banyak bangsa atau umat yang sedikit dapat mengalahkan bangsa atau umat yang besar. Pada Perang Badar, jumlah umat Islam yang hanya sekitar 313 orang dapat mengalahkan pasukan Quraisy yang jumlahnya sekitar 900 hingga 1000 orang. Vietnam pada 1975 akhirnya dapat mengusir AS yang adidaya, Afghanistan pada 1980-an berhasil pula mengusir si raksasa Uni Soviet, dan yang terakhir tentara Hizbullah di Lebanon akhir 2006 lalu berhasil mengalahkan Israel yang didukung AS yang <em>super-power</em>. Ini hanyalah sekelumit bukti yang membenarkan firman Allah SWT tersebut.</p>
<p align="justify">Fakta-fakta itu sekaligus menunjukkan bahwa secara universal bangsa atau umat mana pun yang bersedia berjuang dan berkorban membela eksistensi dirinya, walaupun kekuatannya tidak seberapa, tidak akan dapat dihancurkan begitu saja walau pun oleh kekuatan raksasa. Dan sikap mau berjuang dan berkorban itu, jelas tidak akan lahir dari mentalitas pesimistis yang hanya melihat sesuatu dari kalkulasi empiris-materialistik, melainkan hanya akan lahir dari mentalitas optimistik yang didasari keyakinan yang kuat akan suatu pandangan hidup. Bagi kita, keyakinan kuat itu tiada lain ialah keimanan kita kepada Aqidah Islam yang menjadi kekuatan spiritual kita.</p>
<p align="justify">Sikap optimis berlandas Aqidah Islam inilah yang harus kita miliki, sebagaimana sikap yang telah dimiliki oleh para sahabat Nabi SAW seperti Abdullah bin Rawahah menjelang Perang Mu’tah (8 H/629 M). Saat itu pasukan Islam yang hanya 3000 orang harus menghadapi 200.000 orang pasukan Romawi. Namun Abdullah bin Rawahah, <em>radhiyallahu ‘anhu</em>, tidaklah gentar dan menyerah, tapi malah berkata :</p>
<p align="justify">&#8220;Wahai semua orang, demi Allah, apa yang tidak kalian sukai dalam kepergian ini sebenarnya justru merupakan sesuatu yang kita cari, yaitu mati syahid. Kita tidak berperang melawan manusia karena jumlah, kekuatan, dan banyaknya personil. Kita tidak memerangi mereka melainkan karena agama ini yang dengannya Allah telah memuliakan kita. Maka berangkatlah, karena di sana hanya ada salah satu dari dua kebaikan, entah kemenangan entah mati syahid.&#8221;</p>
<p align="justify">Itulah Abdullah bin Rawahah, sosok yang tetap mempunyai optimisme tinggi ketika menghadapi tantangan yang dahsyat. Itulah sosok kepribadian Islam sejati hasil binaan Rasulullah SAW yang mengajarkan optimisme yang tak kenal batas dengan sabdanya :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Jika Hari Kiamat datang, dan di tangan salah seorang kalian masih terdapat pohon kurma yang masih kecil, dan dia sanggup menanamnya sebelum Kiamat terjadi, maka tanamlah.&#8221;</em> (<strong>HR Ahmad</strong>, dari Anas bin Malik RA).</p>
<p align="justify">Perlu ditambahkan, bahwa kekuatan spiritual (<em>al-quwwah al-ruhiyah</em>) pada umat Islam yang sungguh dahsyat dan tanpa batas itu –yang merupakan kekuatan utama kita&#8211; sesungguhnya didukung pula oleh kekuatan moral (<em>al-quwwah al-ma’nawiyah</em>) dan kekuatan fisik/materi (<em>al-quwwah al-maddiyah</em>) yang tidak dapat diabaikan. Ini dapat membuat kita semakin optimis menghadapi tantangan besar yang bakal ada.</p>
<p align="justify">Kekuatan moral itu misalnya adalah kesiapan mental yang diajarkan Islam untuk berkorban jiwa, harta, bahkan nyawa di jalan Allah. Allah SWT berfirman :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah, dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.&#8221;</em> (<strong>QS al-Baqarah [2] : 207</strong>).</p>
<p align="justify">Imam Suyuthi dalam kitabnya <em>Lubab un-Nuqul fi Asbab an-Nuzul</em> meriwayatkan bahwa ayat di atas turun berkaitan dengan Shuhaib bin Sinan yang mengorbankan seluruh hartanya di Mekkah dalam rangka hijrah. Ketika Shuhaib hijrah ke Madinah mengikuti Nabi SAW, kaum Quraisy mengejarnya. Shuhaib akhirnya memberikan seluruh harta bendanya di Mekkah kepada mereka agar dapat berhijrah ke Madinah (<strong>HR al-Hakim</strong>).</p>
<p align="justify">Sedangkan kekuatan materi, misalnya jumlah penduduk yang besar (sekitar 1,5 miliar jiwa pada tahun 2005), tanah yang subur, sumber daya alam seperti minyak bumi yang amat kaya, kekuatan militer yang besar, posisi geografis yang strategis, kesiapan sumber daya manusia (semisal ilmuwan dalam berbagai bidang ilmu, para ulama dan mujtahidin), dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Semua itu sungguh betul-betul telah dimiliki oleh umat Islam, meski kini umat Islam tidak mempunyai kontrol atasnya. Semua potensi itu –atau sebagian besarnya- kini masih ada di bawah kontrol negara-negara penjajah yang kafir terutama AS dan para penguasa negeri-negeri Islam yang berkhianat dan menjadi agen-agen penjajah. Minyak bumi yang melimpah di Arab Saudi misalnya, yang sebenarnya merupakan milik seluruh umat, masih dikontrol penguasa Saudi yang korup dan menjadi agen Inggris atau AS selama 200 tahun belakangan ini. Bila saatnya tiba, ketika Khilafah berdiri, Khilafah akan berusaha merebut kendali itu dan kemudian melakukan mobilisasi agar potensi kekuatan itu dapat diarahkan untuk membela kepentingan Islam, bukan membela kepentingan penjajah dan agennya. Allah SWT berfirman :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya.&#8221;</em> (<strong>QS al-Anfaal [8] : 60</strong>)</p>
<p align="justify">Walhasil, dengan kekuatan spiritual, kekuatan moral, dan kekuatan materi tersebut, sesungguhnya sudah lebih dari cukup untuk membuat kita optimis menghadapi berbagai tantangan masa depan.</p>
<p align="justify">Sikap optimistik ini perlu ditanamkan, dipupuk, dan disuburkan sejak sekarang, sekali lagi sejak sekarang, dengan penuh keseriusan dan kehati-hatian, agar menghasilkan buahnya yang matang pada saatnya nanti. Jika tidak, maka bukan buah yang matang dan lezat yang akan kita petik, melainkan buah masam yang bahkan beracun dan mematikan, yakni sikap putus asa dan hina yang hanya mengajak kita pada sikap tunduk dan pasrah sebelum berjuang dan melawan musuh.</p>
<p align="justify">Kita sepatutnya mengambil pelajaran dari kisah Al-Quran mengenai para pengikut Nabi Musa dan Nabi Daud, <em>alaihima as-salaam</em>. Kisah ini mengajarkan bahwa pada saat golongan yang besar atau kuat mengancam golongan yang kecil, maka pada golongan kecil itu akan ada sebagian yang pasrah dan putus asa (QS 5:22, QS 5:24, QS 2:249), sedang sebagian yang lain tetap teguh dan optimis (QS 2:250-251). Upaya kita yang serius untuk menanamkan optimisme sejak kini, diharapkan dapat memperbesar jumlah individu umat yang optimis, dan pada saat yang sama dapat memperkecil jumlah individu yang pesimis pada batas yang dapat diabaikan dan tidak membahayakan.</p>
<p align="justify"><strong>3. Tantangan-Tantangan Potensial dan Bagaimana Mengatasinya</strong></p>
<p align="justify">Berikut ini akan kami paparkan tantangan-tantangan potensial setelah berdirinya Khilafah nanti dan bagaimana mengatasinya. Solusi untuk mengatasinya dapat berupa hukum-hukum syara’ yang diistimbath dari dalil-dalil syar’i yang terperinci, atau dapat pula berupa penciptaan situasi politik melalui berbagai cara (<em>asalib</em>) dan sarana (<em>wasa’il</em>) yang memungkinkan. Dalam hal ini kami percaya, para pemimpin di negara Khilafah nantinya mempunyai kapasitas intelektual yang lebih besar daripada kami yang menulis makalah sederhana ini.</p>
<p align="justify">Akan terdapat dua tantangan pasca berdirinya Khilafah nantinya, yaitu : <em>Pertama</em>, tantangan internal (dalam negeri), yaitu tantangan yang akan muncul dari dalam negara Khilafah; <em>Kedua</em>, tantangan eksternal (luar negeri), yaitu tantangan yang akan muncul dari luar negara Khilafah.</p>
<p align="justify"><strong>A. Tantangan Internal</strong></p>
<p align="justify">Tantangan internal ini akan dihadapi oleh negara Khilafah, dan juga oleh umat Islam yang ada dalam wilayah negara Khilafah itu. Di antara tantangan ini ada yang terkait dengan tantangan luar negeri, yaitu bekas para politisi lama yang menjadi agen-agen penjajah, dan ada yang terkait dengan keterbatasan berbagai potensi jika dikaitkan dengan besarnya tantangan, serta ada pula yang terkait dengan tingkat kesadaran dan pemahaman umat, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Secara garis besar, terdapat 5 (lima) macam tantangan yang secara pasti akan dihadapi negara Khilafah nantinya, yaitu :</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Pertama</strong>, <em>penerapan Islam secara revolusioner</em>, yakni penerapan Islam dalam segala aspeknya secara sekaligus bukan secara bertahap, serta hal-hal yang menghambatnya di dalam negeri pada saat-saat awal;</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kedua</strong>, <em>aktivitas penyiapan pemikiran dan mental umat</em> guna menghadapi serangan-serangan dari luar negeri, baik serangan fisik, serangan pemikiran, maupun embargo;</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Ketiga</strong>, <em>keterbatasan berbagai potensi atau sumberdaya </em>(sumberdaya manusia, dana, cadangan pangan, obat-obatan, bahan bakar, dll) jika dibandingkan dengan besarnya tantangan-tantangan yang dihadapi;</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Keempat</strong>, <em>persiapan persenjataan militer</em>, dan segala sesuatu yang menjadi konsekuensi dari persiapan ini;</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kelima</strong>, <em>penghapusan dan pengubahan berbagai realitas buruk peninggalan sistem lama</em> dalam segala bentuknya dalam segala bidang, di bidang politik ekonomi, sosial, dan sebagainya. Pada tantangan kelima ini secara lebih rinci akan ada tantangan-tantangan berikut :</p>
<p align="justify">(1) pengubahan sistem pendidikan sekuler menjadi sistem pendidikan Islami;</p>
<p align="justify">(2) penataan ulang media massa (koran, majalah, TV, internet, dll) agar sesuai dengan Islam, dari segi sumberdaya manusia, kelembagaan, substansi/materi, dan sebagainya;</p>
<p align="justify">(3) transformasi sistem uang kertas (<em>fiat money</em>) menjadi sistem mata uang dinar dan dirham berbasis emas dan perak;</p>
<p align="justify">(4) perbaikan sistem birokrasi yang korup menjadi sistem birokrasi yang bersih dan profesional;</p>
<p align="justify">(5) penataan ulang kepemilikan umum (seperti listrik, air, dan berbagai tambang) dan redistribusinya secara adil menurut Islam;</p>
<p align="justify">(6) reorganisasi dan restrukturisasi angkatan bersenjata dan kepolisian;</p>
<p align="justify">(7) penyelesaian berbagai tanggung jawab yang terkait hak dan kewajiban sebelum Khilafah, seperti masalah utang piutang, sengketa tanah, termasuk berbagai kejahatan (pembunuhan, pencurian, dll) yang belum divonis oleh pengadilan sebelum Khilafah.</p>
<p align="justify">Inilah tantangan-tantangan utama yang secara pasti akan dihadapi negara Khilafah nantinya. Ada tantangan-tantangan lain, yang bisa terjadi bisa juga tidak, bergantung pada situasi dan kondisi yang ada. Misalnya ancaman serangan terhadap negara karena negara mempunyai senjata pemusnah massal, pembangkangan (sub-ordinasi) sebagian personil militer atau polisi terhadap negara, atau munculnya protes dan demonstrasi dari rakyat yang tidak puas, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Bagaimana menghadapi kelima tantangan pasti di atas? Berikut uraiannya secara ringkas :</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Pertama</strong>, untuk mengatasi tantangan penerapan Islam secara revolusioner, intinya adalah harus ada pemahaman (<em>mafahim</em>) yang baik di tengah umat mengenai Islam dan mengenai hakikat negara Khilafah yang akan menerapkan Islam secara keseluruhan <em>(kaaffah), </em>bukan Islam secara parsial atau sepotong-sepotong. Negara wajib memahamkan umat bahwa menerapkan Islam secara bertahap (<em>tadarruj</em>), artinya ialah menerapkan Islam secara parsial dan sepotong-sepotong, bukan secara keseluruhan (<em>kaaffah</em>). Padahal Allah SWT berfirman :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syetan. Sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 261</strong>).</p>
<p align="justify">Maka negara wajib memahamkan umat (sekali lagi) mengenai apa itu Khilafah, asasnya, dan tujuannya di dalam negeri dan luar negeri. Negara dapat menempuh langkah ini dengan cara mengefektifkan sosialisasi konstitusi negara Khilafah (<em>Dustur al-Khilafah</em>) beserta penjelasannya (<em>Muqaddimah ad-Dustur</em>) kepada seluruh umat melalui berbagai cara dan sarana yang memungkinkan, misalnya lewat koran, majalah, tabloid, TV, radio, internet, telepon seluler, berbagai seminar dan diskusi publik, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Dalam upaya ini negara perlu memprioritaskan untuk menjelaskan beberapa poin strategis, yaitu :</p>
<p align="justify">(1) menjelaskan hakikat/definisi Khilafah, dan menjelaskan perbedaannya dengan sistem lama (republik/kerajaan);</p>
<p align="justify">(2) menjelaskan bahwa Khilafah tegak di atas asas Aqidah Islamiyah, yang mewajibkan penerapan Syariah Islam secara total; serta menjelaskan perbedaan asas itu dengan asas sekularisme, yang mengharuskan pemisahan agama dari pengaturan negara;</p>
<p align="justify">(3) menjelaskan bahwa tugas Khilafah adalah menerapkan hukum-hukum syara’ di dalam negeri dan mengemban dakwah Islam ke luar negeri dengan cara dakwah dan jihad fi sabilillah;</p>
<p align="justify">(4) menjelaskan bahwa di antara prinsip terpenting dalam kehidupan pribadi serta kehidupan bermasyarakat dan bernegara, adalah keterikatan dengan hukum syara’ (<em>at-taqayyud bi al-hukm asy-syar’i</em>), serta menjelaskan perbedaannya dengan prinsip kebebasan (<em>al-hurriyat</em>) gaya Barat yang hendak melepaskan manusia dari keterikatannya dengan hukum Allah;</p>
<p align="justify">(5) menjelaskan bahwa penerapan Islam oleh negara Khilafah wajib dilakukan secara revolusioner (<em>inqilabiy</em>), bukan secara bertahap (<em>tadarruj</em>).</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kedua</strong>, masalah penyiapan mental umat, telah kami singgung sebelumnya. Yakni umat harus mempunyai sikap optimis dengan landasan keimanan kepada Allah dan percaya (<em>tsiqah</em>) akan datangnya pertolongan Allah. Umat perlu dipahamkan bahwa dari sekian banyak persiapan dan senjata untuk mengadapi berbagai tantangan, yang paling utama tiada lain adalah senjata iman kepada Allah dan <em>tsiqah</em> akan datangnya pertolongan Allah (QS 24:55; QS 3:160; QS 47:7). Allah SWT berfirman :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.&#8221;</em> (<strong>QS Muhammad [47] : 7</strong>)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Ketiga</strong>, untuk mengatasi masalah keterbatasan berbagai potensi dan sumber daya, secara garis besar ada dua solusi yaitu solusi dari negara dan dari umat :</p>
<p align="justify">(1) negara menyiapkan sumber daya baru dan/atau memanfaatkan segala sumber daya yang sudah dimiliknya seoptimal mungkin. Dari segi sumberdaya manusia, negara misalnya memanggil putera-puteri umat Islam baik yang di dalam maupun di luar negeri untuk menyumbangkan keahliannya (dalam berbagai bidang) guna membela dan membangun negara Khilafah. Dari segi finansial, negara dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dalam negeri, seperti zakat, kharaj (<em>land tax</em>), pajak (<em>dhara’ib</em>), hasil pengelolaan milik umum, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">(2) pada saat yang sama negara menyeru umat Islam (baik di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri) untuk mengorbankan harta di jalan Allah secara sukarela (<em>tabarru’at</em>). Negara perlu mengaitkan pengorbanan harta mereka ini dengan pahala yang besar sesuai firman Allah SWT :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 261</strong>).</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Keempat</strong>, masalah persiapan persenjataan militer, secara umum juga dapat diatasi dengan dua solusi di atas yaitu solusi dari negara dan dari umat :</p>
<p align="justify">(1) negara mencari dana baru dan/atau mengoptimalkan dana yang sudah dimiliki untuk membeli persenjataan dalam berbagai jenisnya. Dana zakat dapat dimanfaatkan, karena salah satu sasaran zakat adalah jihad fi sabilillah, termasuk segala sesuatu yang terkait dengan jihad, firman Allah SWT :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu`allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, untuk jalan Allah (jihad), dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan…&#8221;</em> (<strong>QS At-Taubah [9] : 60</strong>)</p>
<p align="justify">Negara juga dapat mengambil kebijakan <strong><em>hima</em>, </strong>yaitu mengkhususkan hasil kepemilikan umum, seperti tambang minyak atau gas tertentu, hanya dimanfaatkan untuk keperluan jihad, bukan untuk keperluan lainnya. Rasulullah SAW telah melakukan hima atas <em>Naqii’</em> (nama padang gembalaan dekat Madinah) khusus untuk kuda-kuda perang milik kaum muslimin (<strong>HR Ahmad dan Ibnu Hibban</strong>).</p>
<p align="justify">(2) pada saat yang sama negara menyeru umat Islam (baik di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri) untuk mengorbankan harta di jalan Allah secara sukarela (<em>tabarru’at</em>). Umat perlu diingatkan akan sikap dermawan para sahabat pada Perang Tabuk. Misalnya, sikap dermawan Utsman bin Affan RA yang telah memberi bekal dengan hartanya pribadi kepada sepertiga tentara Islam (10.000 mujahid) dan mengorbankan hartanya sebesar 1000 dinar (= 4,25 kilogram emas) yang diberikan langsung kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW pun mencium kedua tangan Utsman bin Affan dan bersabda :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Tidak akan membahayakan Utsman apa yang ia kerjakan setelah hari ini.&#8221;</em> (<strong>HR Tirmidzi</strong>).</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kelima</strong>, untuk mengatasi masalah penghapusan berbagai kerusakan akibat sistem lama, wajib dilakukan upaya-upaya strategis berikut ini :</p>
<p align="justify">(1) penyiapan berbagai peraturan (termasuk penataan lembaganya) baik undang-undang syar’i (<em>qanun syar’i</em>) maupun undang-undang administratif (<em>qanun idari</em>) dalam bidang-bidang yang ditangani, seperti undang-undang pendidikan, undang-undang media massa, undang-undang birokrasi (<em>jihaz idari</em>), undang-undang kepemilikan umum, undang-undang kemiliteran dan kepolisian, undang-undang dinar dan dirham, dan sebagainya;</p>
<p align="justify">(2) penyiapan berbagai sarana dan prasarana fisik yang dibutuhkan, seperti dana, infrastruktur, dan sebagainya;</p>
<p align="justify">(3) penyiapan sumberdaya manusia baru, yang memiliki kepribadian Islam (<em>syakhshiyah Islam</em>) dan kapabilitas profesional.</p>
<p align="justify">Mengenai para pejabat atau pegawai dari sistem lama, mereka masih dibolehkan berada dalam kedudukannya semula dalam struktur Khilafah, dengan syarat mereka memberikan loyalitasnya (<em>al-wala`</em>) kepada Khilafah dan syariah Islam.</p>
<p align="justify">Ini mengenai tantangan-tantangan yang pasti muncul. Mengenai tantangan yang tidak pasti (bisa muncul bisa tidak), negara memberikan solusi sesuai problem yang terjadi. Misalkan terjadi pembangkangan sebagian personil militer dan mereka telah berbuat anarkis (kekerasan) terhadap umat atau pengemban dakwah. Maka negara menerapkan hukum <em>bughat</em> atas mereka. Pertama-tama dilakukan upaya persuasif dengan jalan dialog (<em>al-murasalat</em>). Jika gagal, maka negara akan menerapkan langkah tegas yaitu penumpasan dengan senjata. Firman Allah SWT :</p>
<p><font face="Arial" size="2"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial" size="2">&#8220;</font><font size="3"><font face="Times New Roman"><em>Jika salah satu dari golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah…&#8221;</em> (<strong>QS Al-Hujurat [49] : 9</strong>) </font></font></p>
<p align="justify"><strong>B. Tantangan Eksternal</strong></p>
<p align="justify">Tantangan eksternal yang potensial akan timbul ada 3 (tiga) macam, <em>Pertama </em>: Perang Fisik; <em>Kedua</em>, Perang Pemikiran; <em>Ketiga</em>, Embargo.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Pertama, </strong><em>Perang Fisik</em></p>
<p align="justify">Invasi oleh AS terhadap Afghanistan tahun 2002 dan terhadap Irak tahun 2003 (dan sebelumnya tahun 1991) memberi pelajaran dan pengalaman berharga kepada kita. Yaitu negara-negara Barat –khususnya AS— kemungkinan besar akan melancarkan perang fisik terhadap Khilafah jika Khilafah kembali berdiri suatu saat nanti.</p>
<p align="justify">Prediksi tersebut juga diperkuat dengan berita wahyu yang pasti (<em>qath’i</em>), bahwa kaum kafir selalu akan memerangi umat Islam agar umat Islam mengikuti kaum kafir. Firman Allah SWT :</p>
<p><font face="Arial"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial">&#8220;</font><font face="Times New Roman"><em>Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 217</strong>) </font></p>
<p><font face="Arial"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial">&#8220;</font><font face="Times New Roman"><em>Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan pernah senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 120</strong>) </font></p>
<p align="justify">Bagaimana negara Khilafah menghadapi perang fisik ini? Berikut ini adalah garis besar langkah-langkahnya :</p>
<p align="justify">(1). <em>Mempersiapkan umat secara mental dan fisik/materi untuk menghadapi perang</em>. Hal ini telah kami jelaskan sebelumnya pada saat kami menerangkan tantangan internal. Namun di sini kami ingin menambahkan dari segi lain, yakni bahwa Khalifah dan para pembantunya harus melakukan persiapan ini secepat dan sekuat mungkin. Khalifah harus bertindak sigap dan tidak boleh lamban. Tanggal 2 Agustus 1990 pasukan Irak menduduki Kuwait. Sekitar 6 bulan kemudian, AS mengusir Irak dari Kuwait. Jadi saat Khilafah berdiri, AS dan sekutu-sekutunya akan membutuhkan beberapa waktu untuk menyiapkan serangan, bisa beberapa minggu atau bulan. Di dalam tenggang waktu itulah, Khalifah harus sigap menyiapkan dan menggerakkan masyarakat. Jika media massa sebelum Khilafah tidak berada di bawah kontrol Khilafah, maka ketika Khilafah berdiri, seluruh media massa ada di bawah kontrol Khilafah dan harus digunakan semaksimal mungkin untuk menyiapkan dan mengerakkan umat. Optimisme, semangat jihad dan siap mati syahid di jalan Allah merupakan sikap-sikap utama yang wajib ditanamkan pada saat musuh kafir akan menyerang kita. Allah SWT berfirman :</p>
<p><font face="Arial"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial">&#8220;</font><font face="Times New Roman"><em>Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Baqarah [2] : 190</strong>)</font></p>
<p align="justify">Selain itu, Khalifah dapat mendorong umat untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah (<em>taqarrub ilallah</em>). Pada saat Shalahuddin al-Ayyubi akan membersihkan Palestina dari pendudukan Nashrani yang najis, beliau memerintahkan pasukannya untuk melakukan shalat tahajjud (<em>qiyamul lail</em>), memperbanyak doa, seraya tetap mengambil sebab-akibat secara sempurna. Demikian juga saat Muhammad al-Fatih hendak menaklukkan Konstantinopel, beliau memerintahkan pasukannya untuk berpuasa tiga hari sebelum hari penyerangan, serta memperbanyak doa dan takbir di waktu siang dan malam.</p>
<p align="justify">(2). <em>Melakukan manuver politik dan menjalankan manajemen krisis dengan baik.</em></p>
<p align="justify">Manuver politik adalah menampakkan tindakan, pernyataan, atau aktivitas, namun pada saat yang sama merahasiakan tujuan dan targetnya. Hal ini seperti yang dilakukan Rasulullah SAW saat Perjanjian Hudaibiyah. Beliau dan para sahabatnya menampakkan diri hendak melakukan ibadah umrah dengan pakaian ihramnya, namun maksud sebenarnya adalah hendak mengadakan perjanjian Hudaibiyah. Para politisi muslim brilian akan dipilih oleh negara untuk melakukan hal ini, dengan tetap berpegang pada hukum-hukum Islam, tidak menghalalkan segala cara. Sedang manajemen krisis yang baik, dimaksudkan untuk memperbesar dukungan umat terhadap negara dalam menghadapi serangan kafir.</p>
<p align="justify">(3). <em>Melakukan komunikasi/dialog secara tepat</em>, <em>baik komunikasi dengan bangsa-bangsa muslim maupun dengan bangsa-bangsa kafir.</em></p>
<p align="justify">Kepada bangsa-bangsa muslim : (a). dijelaskan hakikat negara Khilafah dengan sejelas-jelasnya, karena akan banyak terjadi disinformasi atau penyesatan terhadap negara Khilafah; (b) kepada bangsa muslim di negara tetangga Khilafah, perlu dijelaskan bahwa mereka harus mencegah negara tetangga itu untuk berpihak kepada negara kafir dengan turut memerangi Khilafah, (c) setelah ini berhasil, bangsa muslim di negara tetangga Khilafah ini diajak untuk menggulingkan kekuasaan negara tersebut dan menggabungkannya dengan Khilafah, (d) kepada para aktivis dari berbagai harakah Islam, perlu disampaikan penjelasan Islami yang baik dan bersemangat, agar mereka tidak menjadi korban disinformasi dari penguasa mereka atau negara kafir.</p>
<p align="justify">Sedangkan kepada bangsa-bangsa kafir di Barat dan Timur : (a) dijelaskan kerusakan ideologi kapitalisme yang menjadi landasan kehidupan mereka; (b) dijelaskan betapa jahatnya kebijakan politik berbagai negara yang menjalankan kapitalisme, termasuk kebijakan untuk menghancurkan negara Khilafah yang baru berdiri; (c) dijelaskan benarnya dan baiknya ideologi Islam yang menjadi landasan negara Khilafah.</p>
<p align="justify">(4). <em>Melibatkan seluruh umat dalam perang, bukan hanya mengandalkan pasukan reguler saja</em>. Saat negara kafir seperti AS melakukan intervensi nanti, umat secara keseluruhan harus diikutsertakan. Pasukan reguler bisa saja dikalahkan AS, bahkan ibu kota Khilafah dapat diduduki, dan Khalifah bisa ditawan atau dibunuh. Namun dengan menyertakan seluruh umat, Khilafah tidak akan dapat dihancurkan. Jika Khalifah tertawan atau terbunuh, umat segera membaiat yang lain menjadi Khalifah dan dialah yang akan memimpin umat melawan intervensi kafir walaupun Khalifah harus memimpin pertempuran dari gunung atau hutan dalam sebuah perang gerilya atau perang semesta yang menyertakan seluruh umat.</p>
<p align="justify">Langkah keempat di atas dipersiapkan dengan cara-cara : (a) menyeru setiap muslim yang mampu memanggul senjata untuk mengikuti pendidikan dan latihan kemiliteran agar mahir berperang dan mempunyai sikap jiwa mujahid, (b) membagikan senjata kepada mereka yang telah mengikuti pendidikan dan latihan militer tersebut, (c) mendidik ulang pasukan reguler dengan tsaqafah Islam agar sikap jiwa (<em>nafsiyah</em>) mereka terbentuk dengan nilai-nilai keislaman, (d) menyeru umat Islam di luar negara Khilafah agar sukarela datang sebagai mujahid membela dan menolong Khilafah, (e) mengirim utusan-utusan ke seluruh penjuru negeri-negeri Dunia Islam untuk mencari pertolongan dan sekaligus melakukan tekanan agar mereka mendukung Khilafah. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :</p>
<p><font face="Arial"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial">&#8220;</font><font face="Times New Roman"><em>Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Maaidah [5] : 2</strong>)</font></p>
<p><font face="Arial"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial">&#8220;</font><font face="Times New Roman"><em>(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan.&#8221;</em> (<strong>QS Al-Anfaal [8] : 72</strong>) </font></p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Kedua, </strong><em>Perang Pemikiran</em></p>
<p align="justify">Perang Pemikiran dalam berbagai bentuknya sudah pasti akan dilancarkan Barat atas Khilafah nantinya, termasuk stigmatisasi dan penyesatan. Sekarang pun AS telah melakukan strategi ini yaitu menyebut Islam sebagai sumber terorisme dan melancarkan perang melawan terorisme (<em>The War Against Terrorism</em>) sejak peristiwa 9/11 tahun 2001.</p>
<p align="justify">Berbagai bentuk Perang Pemikiran yang akan kemungkinan akan dilancarkan Barat antara lain :</p>
<p align="justify">(1). Melakukan stigmatisasi (menjelek-jelekkan) Khilafah di mata bangsa-bangsa muslim;</p>
<p align="justify">(2). Melakukan stigmatisasi Khilafah di mata bangsa-bangsa Barat dan mengaitkannya dengan tindakan kriminal yang direkayasa oleh Barat;</p>
<p align="justify">(3). Menyembunyikan fakta mengenai hakikat dan tujuan negara Khilafah;</p>
<p align="justify">(4). Menjelek-jelekkan sejarah Islam, khususnya sejarah penaklukan-penaklukan Islam;</p>
<p align="justify">(5). Bersama para politisi dan intelektual agen penjajah, Barat akan membangkitkan sentimen nasionalisme dan patriotisme, termasuk menyerukan disintegrasi dan perpecahan kepada negara-negara tetangga yang telah bergabung Khilafah. Termasuk juga di sini Barat akan melancarkan fitnah keji bahwa tujuan Khilafah dalam menggabungkan sebuah negeri kepada Khilafah hanyalah karena motif ekonomi dan politik, bukan karena motif agama;</p>
<p align="justify">(6). Menakuti-nakuti bangsa-bangsa muslim akan akibat berbagai perang yang terjadi jika mereka membela Khilafah.</p>
<p align="justify">Khusus terhadap bangsa-bangsa Barat, Barat akan mengarahkan serangan pemikiran dengan cara :</p>
<p align="justify">(1). Membangkitkan kebencian terhadap Islam dan kaum muslimin, dengan membangkitkan kisah Perang Salib dan sebagainya;</p>
<p align="justify">(2). Menyebarkan opini bahwa Islam akan menghancurkan kebebasan;</p>
<p align="justify">(3). Menyebarkan opini bahwa Khilafah akan mengajak manusia kembali ke zaman pertengahan sebagaimana sejarah Barat, yakni saat terjadinya dominasi gereja yang absolut terhadap segala aspek kehidupan : politik, ekonomi, sosial, seni, dan sebagainya.;</p>
<p align="justify">(4). Menyodorkan fakta sejarah maupun fakta masa kini tentang berbagai kemunduran dan keterbelakangan umat Islam di bidang sains dan teknologi, ekonomi, pendidikan, militer, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Bagaimana negara akan menghadapi Perang Pemikiran ini? Cara yang akan ditempuh antara lain :</p>
<p align="justify">(1). Menjelaskan kebenaran ideologi Islam, dengan cara menjelaskan kebenaran Aqidah Islam yang mendasari Islam, dengan argumen bahwa Aqidah Islam adalah aqidah yang didasarkan pada akal dan sesuai fitrah manusia;</p>
<p align="justify">(2). Menjelaskan keberhasilan penerapan ideologi Islam sepanjang sejarah Khilafah Islam sejak hijrahnya Nabi tahun 622 M hingga 1924 M, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya;</p>
<p align="justify">(3). Menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam pernah terjadi keburukan dan bahkan kemunduran, tapi itu terjadi bukan karena penerapan Islam secara benar, melainkan justru karena penerapan Islam yang tidak benar (<em>isa`atu al-tathbiq</em>);</p>
<p align="justify">(4). Menjelaskan kebatilan ideologi Kapitalisme, dengan cara menjelaskan kebatilan aqidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), dengan argumen bahwa aqidah itu tidak berlandaskan akal, karena berlandaskan jalan tengah (kompromi) semata; dan aqidah yang tidak sesuai fitrah manusia, karena menafikan sikap lemah manusia dalam mengatur kehidupan;</p>
<p align="justify">(5). Menjelaskan dan membongkar kejahatan negara-negara Barat dan sekaligus penderitaan dunia akibat penerapan ideologi Barat (kapitalisme) yang rusak, sejak masa penjajahan fisik (termasuk Perang Dunia I dan Perang Dunia II), masa pembangunan Dunia Ketiga, era globalisasi, dan era perang melawan terorisme, serta era yang terakhir, yakni perang untuk menghancurkan negara Khilafah yang baru berdiri;</p>
<p align="justify">(6). Menjelaskan bahwa fakta-fakta buruk yang terjadi di tengah kaum muslimin (kemiskinan, keterbelakangan ilmu pengetahuan, dll) adalah akibat dari tidak adanya penerapan Islam dengan benar, bukan karena adanya penerapan Islam. Semua keburukan itu tiada lain terjadi karena imperialisme keji yang dipaksakan Barat atas umat Islam, bukan karena umat Islam menerapkan Islam.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="justify"><strong>Ketiga, </strong><em>Embargo</em></p>
<p align="justify">Tantangan ketiga, adalah embargo dalam segala jenisnya, misalnya embargo politik dan ekonomi. Mengenai kapan terjadinya embargo ini, ia dapat terjadi bersamaan, atau lebih belakangan daripada perang fisik dan perang pemikiran. Sarana atau cara yang akan digunakan oleh negara kafir untuk melakukan embargo antara lain : (1). Undang-Undang Internasional (via resolusi PBB), (2) melalui negara tetangga Khilafah yang menjadi agen penjajah, (3) pemaksaan resolusi dengan kekuatan militer (invasi).</p>
<p align="justify">Pengalaman menunjukkan, 6 Agustus 1990, setelah beberapa hari Irak menduduki Kuwait, AS meloloskan U.N. <em>Security Council Resolution </em>(UNSCR) no. 661, sebuah resolusi tentang embargo total atas Irak yang sangat besar skala dan dampaknya. Isinya pelarangan keseluruhan impor dan ekspor, dengan perkecualian obat-obatan. Sesudah resolusi itu, segera muncul resolusi UNSCR no. 666 yang mengecualikan bahan pangan. Resolusi lainnya, yakni no 665 berisi blokade laut oleh dunia internasional yang pelaksanaannya dipimpin oleh AS (sebagai perancang resolusi ini).</p>
<p align="justify">Untuk melakukan embargo tentu perlu justifikasi. Di antara justifikasi yang kemungkinan akan dipakai negara kafir adalah slogan palsu &#8220;Perang Melawan Terorisme,&#8221; atau &#8220;Menegakkan Demokrasi&#8221;, &#8220;Menjaga Kebebasan&#8221;, dan sebagainya.</p>
<p align="justify">Bagaimanakah cara menghadapinya? Langkah yang dilakukan di dalam negeri adalah menghitung dengan cermat, berapa lama embargo akan dilakukan musuh, apakah satu bulan, dua bulan, dan sebagainya. Prediksi ini sangat penting dimiliki karena menyangkut tiga aktivitas, yaitu :</p>
<p align="justify">(1) memperkirakan sejauh mana ketahanan masyarakat dalam menghadapi embargo ini;</p>
<p align="justify">(2) menyusun program untuk mengatasi dampak buruk akibat embargo, seperti kekurangan pangan, obat-obatan, dan bahan bakar. Menghadapi situasi sulit ini, negara mengarahkan umat untuk mengutamakan sikap sabar, saling menanggung (<em>takaful</em>), berhemat, dan memanfaatkan segala sumber daya/potensi yang ada tanpa melihat lagi siapa pemiliknya. Dalam hal ini harta yang digunakan akan dihitung sebagai utang yang ditanggung negara, atau dapat juga dianggap sumbangan suka-rela (<em>tabarru’at</em>) selama pemiliknya merelakannya karena mengharap ridha Allah semata. Setelah program siap, program dijalankan dengan segera;</p>
<p align="justify">(3) mengeksplorasi dan mengolah segala potensi dan sumber daya dalam negeri seperti tambang, pertanian, industri, dll.</p>
<p align="justify">Adapun langkah-langkah luar negeri :</p>
<p align="justify">(1) berusaha menembus embargo, baik secara terbuka maupun rahasia;</p>
<p align="justify">(2) berupaya menghentikan embargo dengan segala langkah yang memungkinkan, (3) memanfaatkan isu embargo ini untuk membangkitkan solidaritas kaum muslimin, membangkitkan perlawanan kaum muslimin untuk menentang penguasa agen di negara tetangga Khilafah, dan memanfaatkan isu ini untuk membuktikan betapa kejamnya langkah politik kaum kafir atas kaum muslimin.</p>
<p align="justify"><strong>Penutup</strong></p>
<p align="justify">Demikianlah sekilas penjelasan mengenai berbagai tantangan potensial yang diperkirakan akan muncul dan bagaimana langkah-langkah mengatasinya, jika Khilafah berdiri lagi suatu saat nanti. <em>Insya Allah</em>.</p>
<p align="justify">Semua ini disampaikan dengan harapan agar umat menyadari dengan sepenuhnya, bahwa perjuangan tidaklah selesai dengan berdirinya Khilafah. Justru kembalinya Khilafah adalah tahap awal penerapan ideologi Islam secara praktis. Dan diharapkan umat pun menginsyafi, bahwa sungguh tidak mudah menghadapi tantangan-tantangan internal dan eksternal pasca berdirinya Khilafah nanti.</p>
<p align="justify">Paparan ini juga dimaksudkan agar Barat khususnya Amerika Serikat mengetahui, bahwa umat Islam berani dan telah siap menghadapi kejahatan, bahaya, dan tipu daya mereka, bukannya takut atau tidak siap. Walaupun untuk itu umat tentu harus siap kehilangan waktu, tenaga, harta, dan bahkan nyawa kita. Pengorbanan memang harus kita siapkan, karena <em>sunnatullah</em> mengajarkan tidak akan ada kemenangan dan kemuliaan, tanpa pengorbanan dan perjuangan. <em>No pains, no gains</em>.</p>
<p align="justify">Namun di tengah kesulitan, marabahaya, dan malapetaka yang akan timbul nanti atas kita akibat serangan kafir atas Khilafah, wajib kita sama-sama meyakini, hasil finalnya sudah jelas dan amat menggembirakan : Islam akan menang. Kekafiran akan hancur. <em>Laa rayba fiihi</em>. Allahu Akbar! Maha Benar Allah yang telah berfirman :</p>
<p><font face="Arial"> </font></p>
<p align="justify"><font face="Arial">&#8220;</font><font face="Times New Roman"><em>Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir benci; Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci.&#8221;</em> (<strong>QS Ash-Shaff [61] : 8-9</strong>) <strong>[ ]</strong></font></p>
<p align="justify">&#8212;&#8212;</p>
<p align="justify">*Draft makalah yang akan disampaikan dalam <em>International Khilafah Conference</em>, pada 27 Januari 2007, di Sydney, Australia.</p>
<p align="justify">**Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/8/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/8/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/8/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/8/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/8/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=8&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/tantangan-tantangan-potensial-pasca-berdirinya-khilafah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MEMAHAMI KARAKTER SALAFI</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/memahami-karakter-salafi/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/memahami-karakter-salafi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2007 04:21:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[telaah_dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/memahami-karakter-salafi/</guid>
		<description><![CDATA[Oleh : Abu Rifa Al-Puari
Mungkin saat kita berdiskusi dengan golongan yang mengaku sebagai salafi, salafiyun atau salafush shalih, akan menimbulkan kesan bahwa golongan ini merasa paling benar sendiri dan cenderung mencela golongan lain. Sehingga tidak ada golongan yang begitu aktif mencela golongan lain selain salafi, baik melalui buku-buku dan website mereka, kasus mutakhir adalah buku [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=7&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p align="center"><strong>Oleh : Abu Rifa Al-Puari</strong></p>
<p align="justify">Mungkin saat kita berdiskusi dengan golongan yang mengaku sebagai <strong>salafi, salafiyun atau salafush shalih</strong>, akan menimbulkan kesan bahwa golongan ini merasa paling benar sendiri dan cenderung mencela golongan lain. Sehingga tidak ada golongan yang begitu aktif mencela golongan lain selain salafi, baik melalui buku-buku dan website mereka, kasus mutakhir adalah buku <em>Rapot Merah Aa` Gym</em>. Secara tidak sengaja penulis memperoleh jawaban atas karakter salafi tersebut dari sebuah buku karangan ulama salafi dengan judul <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah </em>karangan Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi.</p>
<p align="justify">Buku tersebut bukan sebuah buku yang berisi celaan semata, tetapi buku yang telah direkomendasikan dan disetujui oleh salah satu ulama salafi Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, di halaman depan terdapat surat rekomendasi dari Shalih bin Fauzan untuk menerbitkan buku tersebut :</p>
<p>&#8220;…<em>Sungguh, komentar (ta’liq)-nya telah mencukupi. Dan saya ijinkan untuk menerbitkan dan menyebarkannya. Mudah-mudahan Allah SWT menjadikan risalah ini bermanfaat untuk manusia&#8221;</em><em>  </em></p>
<p align="justify">Artinya, buku ini dapat digunakan sebagai representasi sikap salafi terhadap golongan yang berbeda pendapat (ijtihad) dengan mereka. Di samping itu, apa yang tertera di dalam buku tersebut juga diperkuat lagi dengan buku-buku salafi yang lain dan website-website salafi.</p>
<p align="justify">Mungkin buku tersebut dimaksudkan memberikan nasehat kepada golongan yang dianggap menyalahi as-Sunnah dan mereka yang tidak termasuk golongan salafi, tetapi secara tidak sadar buku tersebut telah menelanjangi KARAKTER ASLI SALAFI. Dalam tulisan ini akan diungkapkan karakter salafi dan bantahan terhadap pendapat mereka. Karakter-karakter salafi dapat kita simpulkan sebagai berikut :</p>
<p align="justify"><span id="more-7"></span></p>
<p align="justify"><strong>1. Merasa dirinya paling benar</strong></p>
<p align="justify"><strong>Salafi satu-satunya golongan yang selamat, yang benar dan yang masuk syurga</strong></p>
<p align="justify">Salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut dalam hadits Nabi sebagai golongan yang selamat dan masuk syurga, sedangkan 72 golongan lainnya kelompok sesat dan bid’ah dan akan masuk neraka. Hadits tersebut berbunyi :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.&#8221; Ditanyakan kepada beliau, &#8220;Siapakah mereka, wahai Rasul Allah?&#8221; Beliau menjawab, &#8220;Orang-orang yang mengikutiku dan para sahabatku.&#8221; </em>(HR Abu Dawud, At-Tirmizi, Ibnu Majah, Ahmad, Ad-Darami dan Al-Hakim).</p>
<p align="justify">Keyakinan salafi ini diperkuat oleh kaidah yang mereka gunakan &#8220;Kebenaran hanya satu sedangkan kesesatan jumlahnya banyak sekali&#8221;. Hal ini berasal dari pemahaman salafi terhadap hadits Rasulullah SAW :</p>
<p align="justify"><em>Rasulullah SAW bersabda: ‘Inilah jalan Allah yang lurus’ Lalu beliau membuat beberapa garis kesebelah kanan dan kiri, kemudian beliau bersabda: ‘Inilah jalan-jalan (yang begitu banyak) yang bercerai-berai, atas setiap jalan itu terdapat syaithan yang mengajak kearahnya’ Kemudian beliau membaca ayat :</em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Dan (katakanlah): ‘Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.&#8221; </em>(QS Al-An’am 153).</p>
<p align="justify">(HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Hakim) (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, <em>Risalah Bid’ah, </em>hal. 47-48<em>).</em></p>
<p align="justify">Dengan mengutip dua hadits tentang; satu golongan yang selamat dari 73 golongan dan hanya satu jalan yang lurus, maka salafi meyakini bahwa merekalah yang disebut-sebut kedua hadits tersebut. Salafi-lah satu-satunya golongan yang selamat dan masuk syurga, serta golongan yang menempuh jalan yang lurus itu. Simaklah pernyataan salafi :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Dan orang-orang yang tetap di atas manhaj Nabi SAW, mereka dinisbahkan kepada salaf as-shalih. Kepada mereka dikatakan as-salaf, as-salafiyun. Yang menisbatkan kepada mereka dinamakan salafi.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 33, catatan kaki).</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Kami di atas manhaj yang selamat, di atas akidah yang selamat. Kita mempunyai segala kebaikan –alhamdulillah-&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 76-77).</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Jadi jika benar dia di atas manhaj Rasulullah SAW dan manhaj salafu ash-shalih, maka dia dari ahlu jannah. Bila dia menjadi orang yang berbeda di atas manhaj sesat, maka dia terancam neraka.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 110).</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Saya (Abu Abdillah) berkata,’Subhanallah! Bagaimana dia membolehkan dirinya menggabungkan antara manhaj salaf yang benar dengan manhaj-manhaj dan kelompok-kelompok bid’ah yang sesat dan bathil.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 32, catatan kaki)</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Jalan merekalah yang harus ditempuh oleh generasi yang datang setelahnya, memahami dengan pemahaman mereka, menerapkan dan mendakwahkannya seperti mereka. Jalan merekalah yang kemudian dikenal dengan istilah manhaj salaf, metode salaf, ajaran salaf atau pemahaman salaf dan lain-lain.&#8221; (</em><a href="http://www.salafy.or.id//t_blank"><u>www.salafy.or.id</u></a> , Muhammad Umar As-Sewed, <em>Sekali Lagi : Mengapa Harus Manhaj Salaf?).</em></p>
<p align="justify">Akibatnya, sulit bagi salafi untuk menerima ijtihad golongan/ulama lain yang berbeda dengan mereka, karena salafi meyakini kebenaran hanya satu dan salafi-lah pemilik kebenaran itu, karena merekalah golongan yang paling sesuai dengan as-sunnah, yang paling benar, selamat, dan ahlu jannah.</p>
<p align="justify">Dalam hadits tersebut ada<em> </em>kata firqah, tapi dalam konteks ini sebagai seseorang/golongan yang dikutuk karena tindakan yang mereka lakukan telah menyimpang dari wahyu Allah. Firqah yang dihukum dan masuk ke dalam api neraka, serta firqah yang selamat dan masuk syurga tidak bisa dinisbatkan kepada golongan tertentu. Oleh karena itu, mereka-mereka yang mengikuti mazhab-mazhab tertentu atau golongan lain selain salafi tidaklah bisa diberi label ‘sesat’. (<a href="http://www.hayatulislam.net//t_blank"><u>www.hayatulislam.net</u></a> , Asif Khan, <em>Kritik: Terbagi ke Dalam 73 Golongan</em>).</p>
<p align="justify">Kebenaran hanya milik Allah SWT, bukan milik satu golongan. Bahkan para imam madzhab sendiri tidak pernah mengklaim bahwa diri (madzhab) merekalah yang paling benar, simaklah pernyataan para Imam Madzhab tersebut :</p>
<p align="justify">Imam Abu Hanifah (Hanafi):</p>
<p align="justify"><em>&#8220;Jika suatu hadits shahih, itulah madzhabku&#8221;</em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Tidak halal bagi seseorang mengikuti perkataan kami bila ia tidak tahu darimana kami mengambil sumbernya&#8221;</em></p>
<p align="justify">Imam Malik (Maliki):</p>
<p>&#8220;<em>Saya hanyalah seorang manusia, terkadang salah, terkadang benar. Oleh karena itu, telitilah pendapatku. Bila sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, ambillah, dan bila tidak sesuai dengan Al-Quran dan sunnah, tinggalkanlah&#8221;</em><em>  </em></p>
<p align="justify">Imam Syafi’i:</p>
<p align="justify"><em>&#8220;Bila kalian menemukan dalam kitabku sesuatu yang berlainan dengan hadits Rasulullah SAW, peganglah hadits Rasulullah SAW itu dan tinggalkanlah pendapatku itu&#8221;</em></p>
<p align="justify">Imam Ahmad bin Hambal (Hambali):</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Janganlah engkau taqlid kepadaku atau kepada Malik, Syafi’i, Auza’i dan Tsauri, tetapi ambillah dari sumber mereka mengambil.&#8221; </em>(Lihat Muhammad Nashiruddin Al-Albani, <em>Sifat Shalat Nabi</em>, hal. 53-60)</p>
<p align="justify">Begitulah para imam madzhab menganjurkan untuk tidak merasa paling benar sendiri dan tidak taqlid kepada satu golongan, merekalah salafus shalih yang benar. Ketika salafi merasa paling benar sendiri, maka salafi bukanlah salafush shalih yang benar seperti yang telah dicontohkan oleh para imam madzhab.</p>
<p align="justify">Bahkan diantara imam madzhab terdapat perbedaan ijtihad dalam beberapa masalah furu’, mereka tidak saling membid’ahkan dan menyesatkan satu sama lain. Bahkan menganjurkan untuk menelaah dulu hujjah mereka dan jika ada hujjah yang lebih kuat (<em>quwwatut dalil</em>) silahkan diambil hujjah itu.</p>
<p align="justify">Di lain hal, jaminan Allah SWT terhadap hamba-Nya ahli syurga adalah kepada orang yang mukmin, tidak ada klasifikasi apakah mukmin salafi, mukmin ikhwani, mukmin tahriri, mukmin tablighi, dan mukmin-mukmin tertentu saja. Selama mukmin tersebut menjalankan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya, maka Allah SWT menjanjikan syurga bagi mukmin tersebut.</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan syurga untuk mereka.&#8221; </em>(QS At-Taubah 111).</p>
<p align="justify"><strong>Golongan yang lain adalah sesat dan bid’ah serta lebih berbahaya daripada golongan fasik</strong></p>
<p align="justify">Salafi meyakini golongan lain yang berbeda dengan mereka sebagai sesat dan ahlu bid’ah. Golongan bi’dah ini lebih berbahaya dari pada golongan fasik (pelaku maksiat), karena golongan fasik masih bisa dinasehati dan diajak kejalan yang benar karena mereka tahu telah berbuat maksiat, sedangkan ahlu bid’ah tidak tahu bahwa mereka telah sesat, sehingga sulit untuk diajak kejalan yang benar.</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Sebab pelaku maksiat masih bisa diharap untuk bertaubat, karena dia merasa berdosa dan tahu bahwa dirinya berbuat maksiat. Berbeda dengan ahli bid’ah, sedikit sekali kemungkinannya untuk bertaubat. Karena mubtadi’ (pelaku bid’ah) menyangka kalau dirinya di atas kebenaraan, dan menyangka bahwa dirinya orang yang taat serta di atas ketaatan.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 22).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Istiqamahnya golongan yang dianggap sesat dan bid’ah oleh salafi dengan pendapat (ijtihad) mereka, adalah hal yang wajar dan dapat dipahami, karena golongan ini mempunyai hujjah yang kuat juga untuk mempertahankan ijtihad mereka. Di sisi lain, perbedaan dalam masalah furu’iyah khilafiyah merupakan hal yang biasa dalam khazanah Islam dan para mujtahid (lihat penjelasan pada poin 2).</p>
<p align="justify"><strong>Hanya mereka yang berhak menyandang nama salafi</strong></p>
<p align="justify">Salafi meyakini bahwa wajib memberikan nama golongan yang selamat itu sebagai salafi dan melarang golongan lain menggunakan nama salafi :</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Jadi penisbatan kepada salaf adalah penisbatan yang harus, sehingga jelaslah bagi salafi (pengikut salaf) terhadap al-haq.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 33, catatan kaki).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Oleh karenanya tidak boleh memakai nama salafiyah, bila tidak di atas manhaj salaf.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 34).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Sikap ini menunjukkan rasa ‘ashabiyyah yang kental, dengan menganggap golongannya yang paling benar, padahal Rasulullah SAW mencela sikap ‘ashabiyyah ini :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Bukan dari golongan kami orang-orang yang menyeru kepada &#8216;ashabiyyah, orang yang berperang karena &#8216;ashabiyyah, serta orang yang mati karena &#8216;ashabiyyah.&#8221; </em>(HR Abu Dawud).</p>
<p align="justify">Bahkan Shalih bin Fauzan Al-Fauzan yang merekomendasikan kitab &#8220;Menepis penyimpangan manhaj Dakwah&#8221;, dalam kitabnya Al-Wala’ dan Al-Bara’ melarang bersikap ‘ashabiyyah :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Inilah keadaan orang-orang yang ashabiyah pada saat ini dari sebagian pengikut-pengikut madzhab, aliran tasawuf serta penyembah-penyembah kubur. Apabila mereka diajak untuk mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah serta membuang jauh apa-apa yang menyelisihi keduanya (Al-Kitab dan As-Sunnah) mereka berhujjah (berdalih) dengan madzhab-madzhab, syaikh-syaikh, bapak-bapak dan nenek moyang mereka.&#8221; </em>(Lihat Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, <em>Al-Wala’ dan Al-Bara’, </em>hal. 63-64).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Bagaimana bisa timbul pertentangan, satu sisi merekomendasikan sebuah kitab yang sangat kental sikap ‘ashabiyyahnya karena merasa golongan yang paling benar dan hanya mengacu kepada ijtihad ulamanya sendiri, tetapi dalam kitab lain melarang orang-orang bersikap ‘ashabiyyah. Ini salah satu pertentangan beberapa kitab diantara ulama-ulama salafi, bahkan dalam satu kitab bisa terjadi pertentangan satu sama lain.</p>
<p align="justify"><strong>2. Mencela golongan/ulama lain</strong></p>
<p align="justify"><strong>Tidak boleh berkasih sayang, berteman, semajelis dan shalat di belakang golongan sesat dan bid’ah. Jangan ungkapkan kebaikannya dan selalu ungkapkan keburukan golongan sesat dan bid’ah.</strong></p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Terkait dengan poin 1 diatas dimana hanya golongan salafilah yang paling benar, mengakibatkan salafi dengan mudah mencela golongan/ulama lain yang berbeda ijtihad dengan mereka, bahkan salafi melarang berkasih sayang dan berteman dengan mereka :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Adapun apabila bermaksud berkasih sayang dengan mereka atau berteman dengan mereka tanpa (ada maksud) mendakwahi dan menjelaskan yang haq, maka tidak boleh. Seseorang tidak boleh bergaul dengan orang-orang yang menyimpang tersebut, kecuali di dalamnya didapatkan faedah syar’i, yaitu menyeru mereka kepada Islam yang benar dan menjelaskan al-haq agar kembali kepada kebenaran.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 26)</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Tidak boleh semajelis dengan mereka :</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Abu Qalabah berkata,’Janganlah kalian bermajelis dengan mereka dan jangan kalian bergaul dengan mereka. Sesungguhnya saya tidak merasa aman dari mereka yang akan menceburkan kalian dalam kesesatannya. Atau mengaburkan kebenaran-kebenaran yang telah kalian ketahui.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 111, catatan kaki)</p>
<p align="justify">Bahkan salafi tidak boleh shalat di belakang mereka :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Jangan shalat di belakang mereka, seperti Jahmiyah dan Mu’tazilah.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 66, catatan kaki)</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Tidak boleh mengungkapkan secuilpun kebaikan mereka, karena mengakibatkan orang awam akan mengikuti mereka, dan harus diungkapkan keburukan-keburukannya :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Apabila engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya, berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan… jangan engkau sebutkan kebaikan-kebaikannya. Sebutkan saja penyimpangan-penyimpangan yang ada pada mereka. Karena engkau diserahi untuk menjelaskan kedudukan mereka dan kesalahan-kesalahan agar mereka mau bertaubat, dan agar orang lain berhati-hati terhadapnya.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 28-29)</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Begitu berbahayanya golongan yang dianggap sebagai sesat dan bid’ah tersebut, sehingga &#8220;nyaris&#8221; diperlakukan seperti orang kafir, tidak boleh berteman, berkasih sayang dan semajelis dengan mereka. Karena begitulah perintah Allah SWT dalam memperlakukan orang-orang kafir, mukmin tidak boleh berteman dekat dengan orang kafir :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.&#8221; </em>(QS Ali Imran 118).</p>
<p align="justify">Tidak boleh semajelis dengan mereka :</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Dan sungguh Allah telah menurunkan padamu didalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan, maka janganlah kamu duduk berserta mereka. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian) tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir didalam neraka jahanam.&#8221; </em>(QS An-Nisa’ 140).</p>
<p align="justify">Padahal sesama mukmin itu bersaudara, apapun golongan, kebangsaan, dan sukunya, selama ia seorang muslim maka ia saudara bagi muslim yang lain. Rasulullah SAW tidak pernah membedakan antara Abu Bakar dan Umar yang Arab, Bilal yang Habsyi (negro), Salman yang Persi dan Shuhaib yang Rumawi, semuanya sama di hadapan Rasulullah SAW selama mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Sesungguhnya kaum mukmin itu bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.&#8221; </em>(QS Al-Hujurat 10).</p>
<p align="justify">Sesama mukmin tidak boleh saling mencela, mendzalimi dan merendahkan, serta harus berda’wah dengan lemah lembut :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; satu sama lain tidak boleh saling mendzalimi, menelantarkan dan merendahkan.&#8221; </em>(HR Muslim dan Ahmad).</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Maka disebabkan rahmat Allah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka.&#8221;</em> (QS Ali Imran 159)</p>
<p align="justify"><strong>Golongan sesat dan bid’ah harus dihambat gerakannya dan kalau perlu dimusnahkan</strong></p>
<p align="justify">Salafi meyakini golongan lain sesat dan menyesatkan (termasuk partai politik) dan salafi memberikan istilah hizbiyyah atau harakah. Metode da’wah hizbiyyah ini dinilai beraneka ragam, ruwet, lagi kacau. Semuanya harus dihambat gerakannya dan kalau perlu dimusnahkan karena sangat berbahaya bagi masyarakat, karena golongan ini akan meracuni masyarakat dan menyebar perpecahan umat. (Lihat Abul Hasan Musthafa, <em>Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar’iyah</em>, Jilid 1, hal. 39)</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Da’i salafiyun tidak boleh memberi kelapangan bagi tersebarnya manhaj-manhaj mereka. Bahkan wajib mempersempit ruang gerak dan memusnahkan manhaj mereka.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 69, catatan kaki).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Sehingga kaum muslimin harus menyatu dalam satu golongan saja, yakni salafi. Tidak boleh ada golongan-golongan lain yang eksis, adanya jamaah-jamaah, kelompok-kelompok atau golongan-golongan menunjukkan adanya perpecahan umat Islam. (Lihat Abul Hasan Musthafa, <em>Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar’iyah</em>, Jilid 1, hal. 39)</p>
<p align="justify">Hampir semua golongan dianggap sesat dan menyesatkan oleh salafi, mereka pukul rata antara golongan yang sesat dengan golongan yang benar. Hanya gara-gara beberapa perbedaan ijitihad dalam masalah furu’, dengan mudah salafi menyesatkan golongan tersebut.</p>
<p align="justify">Salafi menyesatkan golongan syi’ah (rafidhah) dan Ahmadiyah, salafi juga menyesatkan pula golongan lain yang berbeda ijtihad dalam beberapa hal dengan mereka semisal Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, NII, Tasawuf, dll. (Lihat Abdul Hakim bin Amir Abdat, <em>Risalah Bid’ah</em>, hal. 95-145).</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Saya (Abu Abdillah) berkata,’Ya Allah ya Rabb kami saksikanlah bahwa kami bara’ (berlepas diri) dari dakwah IM dan pendirinya, yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah dan apa-apa yang ada pada pendahulu umat ini.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 26, catatan kaki).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify"><strong>Ulama yang berbeda ijtihad dengan salafi dianggap sesat dan ahlu bid’ah, diharamkan membaca kitab-kitab mereka.</strong></p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Ulama-ulama besar dan berjasa bagi kebangkitan kaum muslimin tidak luput dari celaan salafi, menganggap mereka ahlu bid’ah, dilarang memuji, mengagungkan mereka, mengharamkan untuk membaca kitab-kitab mereka dan mendengarkan kaset-kaset mereka. Hal ini terjadi karena perbedaan ijtihad dalam beberapa hal saja. Ulama yang mereka anggap sesat dan ahlu bid’ah antara lain; Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, Muhammad Quthb, Abul A’la Al-Maududi, Taqiyuddin An-Nabhani, Muhammad Al-Ghazali, Muhammad Surur, Hasan Turabi, Yusuf Qaradhawi, dan lain-lain.</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Bahkan ada orang yang memuji-muji: Abul A’la Al-Maududi dan kitab-kitabnya, Muhammad Surur bin Nayif Zainal Abidin, Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb, Hasan Turabi dan yang semisal mereka dari kalangan ahlu bid’ah.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 129, catatan kaki).<em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Tidak boleh membaca kitab-kitab ahlu bid’ah maupun mendengarkan kaset-kaset mereka. Kecuali orang yang ingin membantah dan menjelaskan kerusakan mereka.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 111, catatan kaki).</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Hingga siapa saja yang memuji, memuliakan, mengagungkan kitab-kitab mereka, atau memberi udzur (maaf) untuk mereka, maka samakan dia dengan mereka (ahlul bid’ah dan ahlu ahwa’), dan tidak ada kemuliaan bagi mereka semua.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 133, catatan kaki).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">&#8220;<em>Hati-hati engkau terhadap kitab-kitab ini. Ini adalah kitab-kitab bid’ah dan sesat, berpeganglah kalian kepada atsar.&#8221; </em>(Lihat Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, <em>Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah</em>, hal. 112, catatan kaki).</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Sungguh sikap tercela dengan menganggap golongan/ulama itu sesat, hanya karena dalam beberapa hal ijtihad mereka berseberangan dengan salafi. Dalam masalah-masalah furu’iyah khilafiyah bisa saja perbedaan ijtihad, para sahabat seringkali berbeda pendapat dalam banyak hal, yang terkait kepada masalah-masalah furu’. Mujtahid-mujtahid besar dalam Islampun mempunyai perbedaan pendapat diberbagai aspek agama Islam, tetapi sekali lagi masalah yang menjadi dasar perbedaan tersebut adalah dalam furu’. Tetapi mereka tidak saling menyesatkan dan membid’ahkan. (<a href="http://www.hayatulislam.net//t_blank"><u>www.hayatulislam.net</u></a> , Asif Khan, <em>Kritik: Terbagi ke Dalam 73 Golongan).</em></p>
<p align="justify">Kasus yang sangat populer di zaman Rasulullah SAW dimana diyakini sebagai landasan dibolehkannya perbedaan (ikhtilaf) dalam masalah furu’, adalah saat perang Khandaq. Di mana para sahabat memahami berbeda perintah Rasulullah SAW :</p>
<p align="justify">&#8220;<em>Janganlah salah seorang dari kalian melaksanakan shalat ashar kecuali di (daerah) Bani Quraizhah.&#8221;</em> (HR Bukhari)</p>
<p><em> </em></p>
<p align="justify">Para sahabat ada yang shalat Ashar dalam perjalanan, ada juga yang mengakhirkan shalat ‘Ashar hingga sampai di Bani Quraizhah, maka Rasulullah SAW-pun mendiamkan (taqrir) kedua kelompok sahabat yang berbeda itu (Lihat Muhammad Asy-Syuwaiki, <em>Masalah-Masalah Khilafiyah di Antara Gerakan Islam, </em>hal. 14). Hal ini diyakini bahwa dibolehkan terjadinya ikhtilaf dalam masalah furu’ dan membantah dengan tegas pernyataan salafi bahwa &#8220;Kebenaran hanya satu&#8221; karena dalam kasus melaksanakan shalat ‘Ashar yang berbeda di antara dua kelompok sahabat ini didiamkan (taqrir) oleh Rasulullah SAW atau kedua kelompok sahabat itu benar dan tidak ada yang salah.</p>
<p align="justify">Khatimah:</p>
<p align="justify">1. Salafi merasa dirinya yang paling benar, karena mereka meyakini kebenaran hanya satu, indikasi yang terdapat dalam hadits hanya satu golongan yang masuk syurga dari 73 golongan adalah golongan salafi, serta salafi menganggap sesat dan bid’ah golongan yang berseberangan ijtihad dengan mereka. Sehingga sulit bagi salafi untuk menerima ijtihad yang berbeda dengan mereka dan sangat taqlid dengan ijtihad ulama-ulama mereka.</p>
<p align="justify">2. Salafi cenderung mencela golongan lain, karena salafi diperintahkan untuk mengungkapkan semua keburukan golongan sesat dan bid’ah itu dan dilarang mengungkapkan secuil-pun kebaikan mereka. Karena mengungkapkan kebaikan mereka akan menyebabkan orang lain mengikuti golongan sesat dan bid’ah itu. Sehingga tidak heran jika buku-buku dan website-website salafi banyak memuat celaan sesat dan bid’ah kepada golongan lain.</p>
<p align="justify">3. Salafi juga melarang untuk berkasih sayang, berteman dengan golongan selain mereka, bahkan tidak boleh shalat di belakang mereka, salafi menyesatkan ulama yang mereka anggap ahlu bid’ah, melarang memuji, mengagungkan, membaca kitab dan mendengarkan kaset ulama-ulama tersebut. Sehingga salafi akan mengalami kesulitan dalam menjalin ukhuwah dengan golongan lain, malah akan menimbulkan pertentangan dan perpecahan dengan golongan lain.</p>
<p align="justify">4. Salafi akan menghambat gerak da’wah golongan yang dianggap sesat dan bid’ah oleh mereka, bahkan harus memusnahkan mereka (golongan da’wah dan partai politik), karena golongan itu dianggap akan meracuni umat dan menimbulkan perpecahan. Sehingga akan timbul benturan di medan da’wah antara salafi dengan golongan lain, karena golongan lain merasa dihalang-halangi saat berda’wah di area-area yang dikuasai oleh salafi.</p>
<p align="justify">Diharapkan setelah memahami karakter salafi ini, kita mampu mengantisipasi menghadapi golongan seperti ini. Tetapi jangan kaget, jika penjelasan dari kitab-kitab salafi di atas, akan ditemukan pertentangan dalam kitab-kitab salafi yang lain. Karena di antara ulama salafi sendiri bisa terjadi saling pertentangan, seperti halnya terpecahnya salafi dalam beberapa golongan.</p>
<p align="justify">Wallahua’lam</p>
<p align="justify">Maraji’ :</p>
<ol>
<li>Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al-Haritsi, Menepis Penyimpangan Manhaj Dakwah. Ini buku utama yang membongkar karakter asli Salafi dan telah direkomendasikan untuk diedarkan oleh ulama salafi Shalih bin Fauzan.</li>
<li><a href="http://www.hayatulislam.net//t_blank">www.hayatulislam.net , Asif Khan, Kritik: Terbagi ke Dalam 73 Golongan</a></li>
<li>Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Al-Wala’ dan Al-Bara’</li>
<li><a href="http://www.salafy.or.id//t_blank">www.salafy.or.id , </a>Muhammad Umar As-Sewed, Sekali Lagi : Mengapa Harus Manhaj Salaf?</li>
<li>Abdul Hakim bin Amir Abdat, Risalah Bid’ah. Ini buku yang unik, karena mencantumkan daftar bid’ah dengan nomor tertentu sehingga mirip penomoran hadits. Tidak kurang 561 bid’ah dicantumkan dalam buku ini.</li>
<li>Abul Hasan Musthafa, Bunga Rampai Fatwa-Fatwa Syar’iyah, Jilid 1.</li>
<li>Muhammad Asy-Syuwaiki, Masalah-Masalah Khilafiyah di Antara Gerakan Islam</li>
<li>Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Sifat Shalat Nab</li>
</ol>
<p>sumber: http://www.khilafah1924.com</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/7/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/7/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/7/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/7/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/7/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=7&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/memahami-karakter-salafi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SALAFIYYUN DALAM SOROTAN : BENARKAH GERAKAN SALAFY PALING AHLUS SUNNAH ?</title>
		<link>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/salafiyyun-dalam-sorotan-benarkah-gerakan-salafy-paling-ahlus-sunnah/</link>
		<comments>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/salafiyyun-dalam-sorotan-benarkah-gerakan-salafy-paling-ahlus-sunnah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2007 04:17:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>sampaikan</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>
		<category><![CDATA[telaah_dakwah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/salafiyyun-dalam-sorotan-benarkah-gerakan-salafy-paling-ahlus-sunnah/</guid>
		<description><![CDATA[ Oleh : Fauzan al-Anshori

Sejak beberapa puluh tahun yang lalu, di tengah kaum muslimin muncul sebuah gerakan yang menamakan dirinya salafiyah atau salafiyyun. Mereka menyatakan dirinya sebagai umat Islam yang paling ahlu sunnah wal jama’ah, paling firqah najiyah, paling salafus sholih dan paling thaifah manshurah. Siapa bergabung dengan mereka, mereka anggap kelompok ahlu sunnah wal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=6&subd=sampaikan&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p class="MsoNormal" style="text-align:center;margin:0;" align="center"><span></span><span style="font-weight:normal;"> </span><span style="font-weight:normal;"><strong>Oleh : Fauzan al-Anshori</strong></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;" align="justify"><span style="font-weight:normal;"></span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;" align="justify"><span style="font-weight:normal;">Sejak beberapa puluh tahun yang lalu, di tengah kaum muslimin muncul sebuah gerakan yang menamakan dirinya salafiyah atau salafiyyun. Mereka menyatakan dirinya sebagai umat Islam yang paling ahlu sunnah wal jama’ah, paling firqah najiyah, paling salafus sholih dan paling thaifah manshurah. Siapa bergabung dengan mereka, mereka anggap kelompok ahlu sunnah wal jama’ah. Siapa tidak bergabung dengan mereka, mereka sebut sebagai ahlu bid’ah, ahlul ahwa’, Hizbiyyah Khawarij, firqah dhalalah dan sebutan mengerikan lainnya. Sebenarnya apa gerakan salafiyyun itu? </span></p>
<p style="text-align:justify;margin:0;" align="justify"><span style="font-weight:normal;"></span></p>
<p><span style="font-weight:normal;">Bagaimana aqidah dan manhaj mereka menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah ‘ala fahmi Salafush Sholih? Betulkah yang bergabung dengan mereka termasuk ahlu sunnah, dan yang tidak bergabung termasuk hizbiyyah dan ahlu bid’ah? </span><span style="font-weight:normal;"> </span><span style="font-weight:normal;">Benarkah segala klaim dan tudingan mereka ?</span><span style="font-weight:normal;"> </span></p>
<p align="justify"><span>Ada</span><span> sebuah pertanyaan yang mengganjal dalam benak kita, manakala melihat kiprah gerakan salafiyyun di medan dakwah. Vonis-vonis keras kepada seorang atau kelompok Islam yang berada di luar arus mereka, dan pengkultusan kepada syuyukh (guru-guru) di kalangan mereka sehingga mereka tidak menerima bila syuyukh mereka dikritisi. Benarkah ini cerminan interaksi sosial ‘ala ahlus sunnah terhadap ahlul bid’ah? Ataukah ada sesuatu yang salah?</span><span id="more-6"></span></p>
<p><span> </span><span>1. TA’ASHUB DAN TAQLID BUTA<br />
</span></p>
<p align="justify"><span>Bila diperhatikan, sebenarnya sikap ini bukanlah sebuah kebetulan belaka. Sikap ini lahir dari sikap hizbiyyah mereka, yang mereka terima dari para syuyukh mereka sendiri. Betapa tidak, sejak awal belajar seorang muslim yang bergabung dengan kelompok ini sudah didoktrin untuk menerima suatu dogma: bahwa kebenaran itu mempunyai tanda-tanda pengenal dan menara penerang, yang berwujud ajaran yang diterima dari kelompok mereka!</span></p>
<p align="justify"><span>Itulah yang diajarkan para syuyukh mereka. Adalah syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsari – seorang syaikh panutan mereka yang mengakui dirinya syaikhu salafiyyin ketiga setelah syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah – yang menyatakan ijma’ tentang kedudukan tiga syuyukh salafiyyun ini dengan mengatakan:</span></p>
<p align="justify"><span>“Para ulama kami yang agung itu, mereka itulah bintang-bintang pemberi petunjuk dan meteor yang tinggi, barangsiapa berpegang teguh dengan mentaati mereka, mereka itulah yang selamat dan barangsiapa memusuhi mereka, maka dialah orang yang tersesat” (At Tahdziru Min Fitnati Takfir, hal. 39)</span></p>
<p align="justify"><span>Jika ini yang dikatakan oleh syaikh panutan mereka, lantas bagaimana dengan para pengikut mereka? Pernyataan ini perlu mendapat catatan yaitu: Pertama: Ijma’ menurut para ulama adalah kesepakatan seluruh ulama mujtahidin setelah wafatnya Rosululloh saw. –bukan para syuyukh salafiyyun– dalam suatu masa tertentu, atas suatu persoalan tertentu. Yang dimaksud dengan kesepakatan adalah tidak adanya pendapat yang menyelisihi meski dari seorang ulama pun. Bila ada seorang ulama yang menyelisihi, maka namanya bukan ijma’.</span></p>
<p align="justify"><span>Kedua: Pernyataan bahwa siapa yang bergabung dengan syaikh fulan dan membelanya baik benar maupun salah berarti kelompok yang benar, dan siapa mengkritik (memusuhi?) dan tidak bergabung dengan syaikh fulan berarti kelompok yang salah dan sesat, hal itu merupakan sebuah hizbiyyah, ta’ashub buta dan taklid buta yang terlarang dan sama sekali bukan sikap ahlu sunnah.</span></p>
<p align="justify"><span>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan yang artinya: “Barangsiapa menjadikan seseorang selain Rosululloh, siapa mengikutinya dan sejalan dengannya, ia adalah seorang ahlu sunnah, dan siapa yang menyelisihinya berarti adalah ahlu bid’ah dan firqoh, sebagaimana terdapat pada kelompok ahlu kalam &#8211;dan juga salafiyyun hari ini&#8211; dan kelompok lainnya, maka ia termasuk ahlu bid’ah, dholal (sesat) dan tafaruq (pemecah belah persatuan umat Islam).” (Majmu’ul Fatawa 3/216)</span></p>
<p align="justify"><span>Subhanallah, pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ini telah menyingkap dengan telak, siapa sebenarnya gerakan salafiyyun ini. Alhamdulillah, kita tak perlu bersusah payah, Syaikhul Islam sudah membongkarnya dengan sangat telak.</span></p>
<p align="justify"><span>Imam Abdurrahman Ibnu Jauzi mengatakan: “Ketahuilah sesungguhnya mayoritas para ahlu bid’ah itu dalam hati mereka ada ta’dzim (mengagungkan, mengkultuskan) seseorang &#8211;syaikh, ustadz, kiyai, habib, dll&#8211; mereka mengikuti perkataannya tanpa mentadaburi apa yang dikatakan, ini adalah sebuah kesesatan, karena melihat itu seharusnya kepada apa yang dikatakan, bukan kepada siapa yang mengatakan. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Ali kepada Harits bin Hauth. Harits mengatakan kepada Ali, “Apakah anda mengira bahwa kami mengira Thalhah dan Zubair berada di atas kebatilan?” Maka Ali menjawab, “Wahai Harits, engkau ini terkena talbis (kerancuan). Sesungguhnya kebenaran tidak diketahui dari orang-orangnya. Ketahuilah kebenaran, maka engkau akan mengetahui pengikut kebenaran.” (Talbisu Iblis hal.101)</span></p>
<p align="justify"><span>Sesungguhnya gerakan salafiyyun telah mendapat peringatan, kritikan dan nasehat dari para ulama, berkenaan dengan penyelisihan-penyelisihan mereka secara jelas terhadap aqidah ahlu sunnah wal jama’ah. Namun mereka tetap berjalan dengan penyelewengan mereka, bahkan semakin keras dan menyerang kelompok-kelompok umat Islam di luar mereka.</span></p>
<p><span>2. SEKULERISME<br />
</span></p>
<p align="justify"><span>Maka inilah yang terjadi bagaimana sebuah kelompok yang menamakan dirinya salafiyyun, pengikut salafus sholih, namun menganut paham sekulerisme. Ini pernyataan syaikh nomer kedua mereka syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah yang artinya: “Saya meyakini bahwa slogan, “berikan hak kaisar kepada kaisar dan hak Tuhan kepada Tuhan” adalah sebuah kalimat bijaksana yang sesuai dengan zaman kita ini.” (Hiya As Salafiyatu Nisbatan wa Aqidatan wa Manhajan hal. 172).</span></p>
<p align="justify"><span>Ya, tentu saja sangat sesuai dengan gerakan salafiyyun, namun jelas sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Islam. Semua Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah memahami bahwa Islam adalah Agama dan Negara. Islam tidak sekedar mengatur urusan ritual peribadatan semata, namun juga mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dan semua Ulama juga telah bersepakat, bahwa sekulerisme merupakan sebuah paham kufur. </span></p>
<p align="justify"><span>Tak heran bila gerakan salafiyyun ini gencar melarang berbicara urusan politik, tahkimu syari’ah, amar ma’ruf kepada penguasa, apalagi urusan Khilafah Islamiyyah. Menurut mereka orang-orang yang mengangkat tema-tema tahkimu syari’ah, amar makruf kepada penguasa atau Khilafah Islamiyyah adalah kelompok hizbiyyun, khawarij, Ahlu bid’ah, orang-orang yang haus kekuasaan, orang-orang yang tidak mempedulikan urusan dakwah tauhid. Padahal jelas, seluruh Ulama telah ijma’ bahwa amar makruf dan menegakkan khilafah merupakan sebuah kewajiban kifayah. Fardhu khifayah bila tidak tuntas menjadi fardhu ‘ain. Adapun tuduhan tidak mempedulikan dakwah tauhid dan haus kekuasaan, tentunya sebuah tuduhan yang harus dibuktikan dengan bukti-bukti nyata, jika tidak tentu sebuah tuduhan kosong.</span></p>
<p align="justify"><span>Yang lebih mengherankan lagi, mereka menganggap pemerintahan sekuler sebagai pemerintahan Islam yang wajib ditaati oleh kaum Muslimin. Maka semua orang yang paham tauhid tentu akan tertawa, ketika melihat kekonyolan mereka menganggap pemerintahan Nushairiyyah Syiria, misalnya, sebagai pemerintahan Islam yang harus ditaati, dan mereka menghujat Mujahidin Syiria yang berjihad melawan pemerintah Nushairiyyah. Padahal semua orang yang paham tauhid tentu paham bahwa Ulama Islam telah ijma’ bahwa Nushairiyyah adalah sekte kafir. Ya, kelucuan-kelucuan lainnya yang<br />
timbul dalam urusan ini tak bisa dipisahkan dari prinsip sekulerisme yang dianut oleh syuyukh mereka ini.</span></p>
<p><span>3. MENIHILKAN JIHAD<br />
</span></p>
<p align="justify"><span>Ta’thil (menihilkan) jihad, itulah salah satu (sifat gerakan) salafiyyun yang mendakwahkan dirinya sebagai kelompok paling Ahlus Sunnah, atau bahkan satu-satunya Ahlus Sunnah dan di luar kelompok mereka (adalah) ahlul bid’ah dan hizbiyyah semua. Padahal jelas, salah satu sifat utama Thaifah Manshurah adalah jihad fie sabilillah, berperang di jalan Allah Ta’ala untuk meninggikan kalimatullah. Bahkan asbabul wurud hadits tentang Thaifah Manshurah pun berasal dari adanya sebagian shahabat Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa salam yang menyatakan jihad sudah selesai.</span></p>
<p align="justify"><span>Jihad merupakan sifat tak terlepaskan dari generasi salafu sholih, dan jihad akan senantiasa berlanjut sampai Umat Islam bertempur melawan Dajjal. Para Ulama juga telah ijma’ bahwa manakala musuh menduduki salah satu negeri Islam, jihad menjadi fardhu ‘ain. Negeri Islam pertama yang lepas ke tangan tentara salib adalah Andalus (Spanyol), tahun 1942 M, atau 510 tahun yang lalu. Sampai hari ini Andalus tetap menjadi negara nashrani, maka jihad membebaskannya fardhu ‘ain atas seluruh Umat Islam yang mampu. Bahkan negeri (Islam) Palestina yang hanya (berjarak) beberapa ratus kilometer dari pusat lahirnya gerakan salafiyyun, telah jatuh ke tangan Inggris sejak 1917 M, lalu ditegakkan negara Israel tahun 1948 M. Sampai saat ini, jihad untuk membebaskan Palestina belum tuntas, maka jihad untuk membebaskan Palestina menjadi fardhu ‘ain.</span></p>
<p align="justify"><span>Namun begitu, simaklah fatwa syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah, yang tinggal  hanya beberapa ratus kilometer dari bumi Palestina: “Silahkan anda meneliti ayat-ayat yang datang untuk melengkapi dan menjelaskan ayat yang memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan (yang dimaksud adalah QS. Al Anfal  ayat ke: 60, pent.) maka anda akan mengetahui bahwa jihad yang paling utama hari ini -saat kita dalam kelemahan seperti sekarang ini- adalah menahan diri dari berjihad.” (Muhammad Ibrahim Syaqrah, Hiya As Salafiyatu Nisbatan wa Aqidatan wa Manhajan hal. 204).</span></p>
<p align="justify"><span>Ya, itulah fatwa syaikh kedua gerakan salafiyyun. Maka mereka pun diam seribu bahasa, tidak peduli nasib kaum Muslimin Palestina yang setiap hari meregang nyawa di tangan peluru-peluru tentara zionis Israel. Mereka pun diam ketika dua juta Umat Islam Iraq meregang nyawa akibat embargo ekonomi (1991) dan invasi (2002) oleh tentara salibis Internasional dan didukung oleh negara-negara Arab antek AS. Bahkan mungkin anda akan terkejut membaca fatwa syaikh pertama mereka, fadhilatu syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani yang memfatwakan Umat Islam Palestina untuk berhijrah. Ya, silahkan berhijrah dari Palestina, tidak usah berjihad, serahkan saja bumi Palestina kepada Israel. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.</span></p>
<p align="justify"><span>Barangkali syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani sedang tidak memegang buku aqidah salaf ketika memfatwakan begitu, sehingga lupa bahwa Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ salafu shalih telah menyatakan bahwa jihad akan tetap berlangsung sampai hari kiamat, sampai Umat Islam memerangi Dajjal. Barangkali saja, beliau lupa ada hadits mutawwatir tentang Thaifah Manshurah yang akan senantiasa berjihad sampai akhirnya mereka memerangi Dajjal.</span></p>
<p align="justify"><span>Paling tidak, beliau masih meyakini adanya ‘idad. Jika begitu, masih lumayan. Tetapi fatwa beliau selanjutnya membuat kita bengong dan kaget. Ketika membicarakan ayat 60 surat Al-Anfal yang memerintahkan ‘idad beliau menyatakan: “Barangsiapa memperhatikan nash ini tentu ia akan menyatakan wajibnya menahan diri dari jihad (tidak berjihad), sampai i’dad mencapai taraf sempurna. Kadang bentuk i’dad adalah tidak beri’dad, karena tujuan i’dad memang untuk menakutkan musuh…” (Muhammad Ibrahim Syaqrah, Hiya As-Salafiyatu Nisbatan wa Aqidatan wa Manhajan, hal. 203).</span></p>
<p align="justify"><span>Bentuk jihad adalah tidak jihad, bentuk i’dad adalah tidak i’dad, tidak ada jihad sampai i’dad mencapai taraf sempurna. Wahai Umat Islam Palestina, jangan berjihad melawan Israel sebelum kekuatan militer kalian menyamai militer Israel yang dibantu seluruh negara besar kafir semisal AS dan Inggris. Jangan berjihad melawan Israel sampai kalian memiliki tank, pesawat tempur, rudal-rudal dan bom nuklir sebanyak yang dimiliki Israel. Selama kekuaatan militer kalian tidak sama dengan kekuatan Israel, haram kalian untuk berjihad. Kewajiban kalian adalah i’dad, dan bentuk i’dad adalah tidak i’dad. Jadi?</span></p>
<p align="justify"><span>Padahal menurut para ulama, i’dad dalam hal ini adalah i’dad menurut kemampuan (tafsir Ibnu Katsir 2/503). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  juga menyatakan bahwa dalam perang defensif seperti manakala musuh menyerang negeri Umat Islam, saat itu Umat Islam tidak boleh mundur dari medan perang sekalipun musuh berkali-kali lipat dari jumlah Umat Islam. Musuh dihadapi, dengan kemampuan yang ada. (Fatawa al-Kubra 1/236). </span></p>
<p align="justify"><span>Dan untuk umat Islam Afghanistan, fatwa itu maknanya: jangan berjihad melawan AS dan sekutunya selama kekuatan militer kalian tidak sama besar dengan kekuatan militer AS dan sekutunya. Jangan melawan serbuan AS, jika pasukan komando, tank, kapal selam, pesawat tempur, pesawat siluman, rudal, bom nuklir, kapal pembom, kapal induk, kapal perusak kalian belum sama banyak dan sama kuat dengan milik AS dan sekutunya. Jangan berjihad cukup i’dad saja. Tawaran manis bukan?</span></p>
<p align="justify"><span>Saudaraku…untuk kepentingan siapa Umat Islam diajak menyerah dengan takdir, berpangku tangan, tidak berusaha…bukankah ini menyerah kepada taqdir versi sekte sesat Jabariyah dan Jahmiyah…? Jika Allah menakdirkan AS mengganyang Afghanistan, bukankah itu takdir yang harus diterima dengan lapang dada? Jika memang sudah takdirnya Israel menjajah Palestina dan membantai Umat Islam, kenapa kita harus mempersoalkannya? Jika Allah menakdirkan Khilafah Islamiyyah jatuh akibat konspirasi musuh Islam Internasional, kenapa kita harus ribut? Bukankah dengan sekali kun fayakun, AS akan hengkang, Israel akan binasa dan khilafah tegak. Kenapa harus bersusah payah? Bukankah lebih baik duduk di bawah kipas angin di masjid, asyik membaca buku dan membicarakan kejelekan para da’i di luar kelompok kita?</span></p>
<p align="justify"><span>Untuk kepentingan siapa syaikh mereka, syaikh Rabi’ Al-Madkhali mengarahkan meriam takfir (pengkafiran) kepada Sayid Quthb yang aktif mengkritik pemerintahan sekuler? Kemudian anda melihat mereka duduk berpangku tangan, menerima takdir, puas dengan aqidah Jahmiyyah-Jabbariyyah, demi keselamatan “aqidah salafiyah” mereka?</span></p>
<p align="justify"><span>Tentara salibis dan zionis membantai ratusan ribu bahkan jutaan Umat Islam, tentara sekuler menegakkan pemerintahan sekuler dan bahu membahu dengan tentara salibis-zionis untuk memadamkan cahaya Allah Ta’ala, lantas anda berpangku tangan demi keselamatan “aqidah salafiyyah” anda, agar tidak diusik oleh tentara salibis, zionis dan sekuleris? Anda ingin cahaya Islam menerangi persada dunia ini dengan tanpa membuat orang-orang yahudi, nashrani dan musyrikin memarahi dan membenci anda? Jika itu aqidah anda, silahkan saja. Namun bagi Umat Islam lain di luar kelompok anda, tentu tak akan melupakan petuah Syaikhul Islam Ibnu Qayyim:</span></p>
<p align="justify"><span> “Wahai orang-orang yang bermental banci, di mana anda dari jalan? Jalan di mana di atasnya: Adam kelelahan, Nuh meratap sedih, Al-Khalil dilempar ke dalam api, Ismail dibaringkan untuk disembelih, Yusuf dijual dengan harga murah dan dipenjara beberapa tahun, Zakaria digergaji, Yahya disembelih, Ayyub menderita sakit parah, tangisan Daud melebihi batas kewajaran, Isa berjalan kesusahan seorang diri dan Muhammad sholallahu ‘alaihi wa salam mengalami kemiskinan dan berbagai siksaan. Anda malah bersantai dengan kelalaian dan permainan?”</span><span> (Al-Fawaid, hal. 56).</span></p>
<p><span>4. CUEK DENGAN NASIB UMAT ISLAM<br />
</span></p>
<p align="justify"><span>Syaikh Muhammad Ibrahim Syaqrah menyatakan: “Termasuk fiqhul waqi’ (memahami realita yang ada) adalah engkau meninggalkan fiqhul waqi’ supaya fiqhul waqi’ menjadi sempurna dalam dirimu sehingga engkau menjadi orang yang paling tahu dan paham tentang fiqhul waqi’.” (Hiya As-Salafiyatu Nisbatan wa Aqidatan wa Manhajan, hal. 148).</span></p>
<p align="justify"><span>Tak usah membaca koran, majalah, mendengar radio, melihat TV. Tak usah peduli dengan segala apa yang terjadi dengan dunia sekitar anda. Tak usah peduli dengan nasib ratusan juta Umat Islam di seluruh dunia, biarkan saja mereka, nanti anda akan menjadi orang yang paling paham dengan kondisi mereka. Diamnya anda, kesibukan anda dengan tarbiyyah dan tashfiyyah, kecuekan anda dengan jahiliyyah modern hari ini, akan menjadikan anda orang yang paling paham dengan kondisi dunia modern. Anda cuek dan diam, sibuk dengan urusan anda, maka anda akan menjadi orang yang paling pintar, mengalahkan semua pengamat. Untuk pandai dan paham tentang dunia sekitar, tak perlu belajar dan mencari tahu, cukup tashfiyyah dan tarbiyyah, kun fayakun anda jadi orang paling pintar.</span></p>
<p align="justify"><span>Sebuah prinsip yang sangat bagus dan menggiurkan. Ukhuwah Imaniyyah yang menuntut kita memperhatikan nasib seluruh saudara kaum Muslim di dunia, bisa dirontokkan dengan dua baris kalimat sakti syaikh salafiyyah. Bila demikian keadaannya, maka hendaklah kita mencamkan wasiat Shahabat Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu: “Ikatan Islam akan lepas satu persatu bila di kalangan Umat Islam timbul sebuah generasi yang tidak paham dengan jahiliyyah” (Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, Al-Fawaid, hal. 143).</span></p>
<p align="justify"><span>Tidak paham konspirasi salibis-zionis-musyrikin, tidak paham kondisi saudara-saudara Muslim di berbagai belahan dunia yang sedang kesulitan, tidak paham sekulerisme, Khawarij, Murjiah, Jabariyyah, Jahmiyyah, bahkan tidak paham ahlus sunnah wal Jama’ah. Ya sudah, hancurlah Islam. Lepaslah ikatan Islam.</span></p>
<p align="justify"><span>Inilah gambaran sekilas latar belakang pemikiran gerakan sesat Murji’ah ekstrim, yang hari ini dengan bangga menggelari dirinya sebagai gerakan salafiyyah. Mereka menganggap penyelewengan mereka dari aqidah ahlu sunnah wal jama’ah sebuah perkara remeh, padahal di sisi Allah Ta’ala sebuah perkara besar.</span></p>
<p align="justify"><span>Tulisan super singkat ini belum membahas banyak hal tentang aqidah dan manhaj gerakan salafiyyah. Insya Allah, di lain kesempatan berbagai masalah yang berkaitan dengan gerakan ini akan disorot. Yang jelas, kemungkinan besar akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan dan tidak terima dengan tulisan ini. Maka kepada saudara Muslim siapa pun dirinya kami nasehatkan beberapa hal berikut ini:</span></p>
<p align="justify"><span>a. Mengembalikan seluruh perselisihan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai pemahaman salafus sholih.</span></p>
<p align="justify"><span>b. Tidak ta’ashub buta dan taqlid buta kepada siapa pun, seberapa pun kebesaran jasanya dan ketinggian ilmunya, karena tidak ada yang ma’shum selain Rasulullah shalallahu ’alaihi wa salam</span></p>
<p><span></span></p>
<p align="justify"><span>(Sumber : majelis.mujahidin.or.id; dimuat Kamis, 12 Mei 2005)</span></p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/sampaikan.wordpress.com/6/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/sampaikan.wordpress.com/6/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/sampaikan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/sampaikan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/sampaikan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/sampaikan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/sampaikan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/sampaikan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/sampaikan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/sampaikan.wordpress.com/6/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/sampaikan.wordpress.com/6/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/sampaikan.wordpress.com/6/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=sampaikan.wordpress.com&blog=782705&post=6&subd=sampaikan&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://sampaikan.wordpress.com/2007/02/15/salafiyyun-dalam-sorotan-benarkah-gerakan-salafy-paling-ahlus-sunnah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/328abcf7b13526dae1f87a1f08f7a63b?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">sampaikan</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>